https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 14, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Digunakan Menambang Timah, 12 Perahu Modifikasi Diamankan Polres Bangka Barat

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
30 Desember 2021
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

MUNTOK, aksaranewsroom.id – Polres Bangka Barat berhasil mengamankan sebanyak 12 unit perahu tradisional yang sebelumnya telah dimodifikasi untuk digunakan menambang timah di Perairan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.

Hal itu diungkapkan oleh Polres Bangka Barat dalam konferensi pers usai mengamankan 12 unit  perahu tradisional alias kapal compreng beserta 10 orang penambang, Kamis (30/12/2021).

“Saat ini Polres Bangka Barat sedang menangani tindak pidana ilegal mining. Untuk orang yang melakukan penambangan tanpa izin diamankan sebanyak 10 orang,” Kata Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto.

AKBP Agus Siswanto mengungkapkan, barang bukti yang diamankan yaitu berupa 12 perahu yang telah dimodifikasi, 20 unit mesin robin, 12 unit kompresor dan 36 keping karpet beserta selang.

“Yang mana alat-alat tersebut digunakan sebagai modus operandi, artinya yang dilakukan penambangan diperairan tempilang dengan sarana perahu dengan dilengkapi peralatan sebagai TI selam sebanyak 3 unit dan 9 unit rajuk,” katanya.

Adapun untuk para tersangka, ujar AKBP Agus Siswanto, kini sudah dilakukan pemeriksaan dan seluruhnya sudah dilakukan penahanan. Para penambang tersebut terancam Pasal 55 KUHP tentang Pertambangan Mineral dan Batubara

“Dengan ancaman pidana maksimal lima tahun dan denda paling banyak seratus milyar rupiah,” pungkasnya. (ags/*)

ShareTweetSend

Related Posts

Di Balik Pemeriksaan Juru Bicara KPK, Amnesty Ingatkan Bahaya Kriminalisasi

Di Balik Pemeriksaan Juru Bicara KPK, Amnesty Ingatkan Bahaya Kriminalisasi

by Redaksi Aksara
9 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Amnesty International Indonesia mengecam pemeriksaan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, oleh Polda Metro Jaya terkait...

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

5 Tersangka Kasus 52,5 Ton Pasir Timah Dilimpahkan, Siapa Pengendali di Baliknya?

by Redaksi Aksara
2 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Polda Bangka Belitung melakukan pelimpahan (tahap II) 5 tersangka kasus penampungan 52,5 ton pasir timah ilegal di Kabupaten...

Siapa K Saksi Kejagung dari ESDM Babel? Diduga Kurniawan Eks Plt Kadis

Siapa K Saksi Kejagung dari ESDM Babel? Diduga Kurniawan Eks Plt Kadis

by Redaksi Aksara
2 Oktober 2026
1

📸 - Kurniawan terlihat berdiri membelakangi kamera dalam foto yang diunggah akun Instagram @dinas_esdm_babel pada 4 November 2024. Foto tersebut...

Load More
Next Post
Akhir Tahun 2021, AMK Babel Bagikan Paket Sembako

Akhir Tahun 2021, AMK Babel Bagikan Paket Sembako

Ombudsman Babel Minta DLH dan Dinkes Pangkalpinang Serius Kelola Limbah Medis B3

Ombudsman Babel Minta DLH dan Dinkes Pangkalpinang Serius Kelola Limbah Medis B3

Jabatan Kadis PU dan Direktur RSUD DH Pangkalpinang Berganti, Berikut Daftar Nama-namanya

Jabatan Kadis PU dan Direktur RSUD DH Pangkalpinang Berganti, Berikut Daftar Nama-namanya

Bejibun Penghargaan, Pemkot Pangkalpinang Juga Ukir Prestasi Terbarunya Tahun 2021

Bejibun Penghargaan, Pemkot Pangkalpinang Juga Ukir Prestasi Terbarunya Tahun 2021

Imbangi Thailand dengan Skor 2-2, Timnas Indonesia Kalah Agregat 2-6

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

7
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

Bahlil Minta Fraksi Golkar Lebih ‘Nendang’ hingga Sentil Bambang Pati Jaya, Begini Respon Sekjen Sarmuji

3
Dua Hari Setelah Bantuan Awal, Dinda Rembulan Datang Langsung ke Pengungsian Serdang

Dua Hari Setelah Bantuan Awal, Dinda Rembulan Datang Langsung ke Pengungsian Serdang

13 Oktober 2026
Hotama Sebut Tak Mau Tony Wen Berhenti Jadi Cerita, Seminar Besar Disiapkan

Hotama Sebut Tak Mau Tony Wen Berhenti Jadi Cerita, Seminar Besar Disiapkan

13 Oktober 2026
Rina Tarol Perhatikan Perlengkapan Sekolah Anak Kebakaran Serdang, Sejak Lama Ingatkan Pentingnya Damkar dan Jalan

Rina Tarol Perhatikan Perlengkapan Sekolah Anak Kebakaran Serdang, Sejak Lama Ingatkan Pentingnya Damkar dan Jalan

12 Oktober 2026
Yogi Maulana Bawa Bantuan untuk Korban Kebakaran Serdang, Rp100 Juta hingga 5 Ton Beras Disalurkan

Yogi Maulana Bawa Bantuan untuk Korban Kebakaran Serdang, Rp100 Juta hingga 5 Ton Beras Disalurkan

12 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved