http://www.sobfest.id http://www.sobfest.id http://www.sobfest.id
ADVERTISEMENT
  • Disclaimer
  • Halaman Aksara Newsroom
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 26, 2023
  • Login
Aksara Newsroom
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
Home Berita Lokal

Ombudsman Babel Minta DLH dan Dinkes Pangkalpinang Serius Kelola Limbah Medis B3

by Redaksi Aksara
31 Desember 2021
Reading Time: 3 mins read
0 0
0
Ombudsman Babel Minta DLH dan Dinkes Pangkalpinang Serius Kelola Limbah Medis B3

PANGKALPINANG, aksaranewsroom.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung telah melaporkan hasil pelaksanaan kajian saran kepada Ombudsman Republik Indonesia terkait pengelolaan limbah medis vaksinasi di Kota Pangkalpinang.

“Salah satu temuan kami dalam kajian ini adalah bahwa ternyata sebagian besar TPSLB3
fasilitas pelayanan seperti puskesmas dan klinik di Kota Pangkalpinang belum standar atau belum memiliki izin,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2021).

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama Pemkot Pangkalpinang atas persoalan itu, Ombudsman Babel menyarankan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang dapat melakukan semacam kerjasama pengelolaan limbah, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan.

“Kepada faskes-faskes dalam hal pemenuhan izin atau standar teknis TPSLB3 sesuai peraturan yang berlaku serta hal krusial lainnya. Namun nampaknya saran kajian ombudsman yang dimaksud tidak dilaksanakan oleh pihak terkait,” ungkap Yozar.

“Ya kami memahami bahwa pengurusan izin atau standarisasi TPSLB3 merupakan hal yang
cukup merepotkan. Namun kan hal tersebut sebetulnya juga untuk kepentingan melindungi
petugas dan masyarakat dari limbah medis yang berbahaya dan beracun,” lanjutnya, menjelaskan.

Yozar berujar, Ombudsman Babel berharap dalam situasi pandemi saat ini, Dinkes dan DLH Kota Pangkalpinang dapat lebih serius dan berkoordinasi dengan satu sama lain dalam hal pengelolaan limbah medis berbahaya dan
beracun.

“Begitu juga kami harap dengan pemerintah daerah lainnya di Babel,” kata Yozar.

Foto : Ombudsman Babel/ist

Meskipun demikian, Ombudsman mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang dalam hal pemusnahan limbah medis dengan secara mandiri berinisiatif melakukan pengadaan insenirator dan melakukan kerjasama dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami mengapresiasi RSUD Depati Hamzah karena cukup aktif dan berinisiatif dalam melakukan pengadaan insenirator untuk pemusnahan limbah. Infonya juga RSUD Depati Hamzah telah melakukan kerjasama kepada berbagai pihak serta akan menambah Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPSLB3) berikut memenuhi perizinannya,” kata Yozar.

“Tentunya bagi kami hal ini merupakan hal yang positif. Namun, perlu kikita pahami bersama bahwa dalam hal pengelolaan limbah medis tidak hanya soal pemusnahan dan RSUD saja, tetapi ada berbagai hal serta pihak penting lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ombudsman juga mendorong peran pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang. Tujuan kajian Ombudsman tidak lain yaitu untuk mencegah terjadinya potensi kesalahan kelola tidak sesuai standar serta penyalahgunaan limbah medis oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang dapat merugikan masyarakat hanya untuk keuntungan ekonomi semata.

“Kita bersyukur di daerah kita belum terjadi tindakan penyalahgunaan limbah medis yang dijual kembali kepada masyarakat oleh oknum tertentu misalnya seperti masker bekas, alat swab, jarum suntik, vaksin yang sudah kadaluarsa, dan sebagainya. Kami berpendapat belum terjadinya hal tersebut bukan berarti tidak perlu membangun sistem pengawasan yang baik,” kata Yozar.

” Hal seperti ini bisa saja terjadi apabila lemahnya pembinaan dan pengawasan oleh instansi terkait serta proses pengelolaan limbah yang kurang maksimal,” lanjutnya.

Yozar menjelaskan bahwa betapa pentingnya TPSLB3 yang telah sesuai standar dan telah mendapat izin/persetujuan lingkungan sebagaimana ketentuan dalam pasal 285 sampai Pasal 297 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam pembinaan pengelolaan limbah medis kegiatan vaksinasi COVID-19 sebagaimana tercantum dalam poin manajemen limbah dan pembinaan teknis Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor: HK.02.02/4/423/2021. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Kades Nibung resmi Dilantik, Algafry Amanatkan Hal Ini

Kades Nibung resmi Dilantik, Algafry Amanatkan Hal Ini

by Redaksi Aksara
25 September 2023
0

KOBA, www.aksaranewsroom.id – Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Desa, serta serah terima jabatan Penjabat...

DPRD Setujui Dua Ranperda Usulan Pemprov Kepulauan Babel

DPRD Setujui Dua Ranperda Usulan Pemprov Kepulauan Babel

by Redaksi Aksara
25 September 2023
0

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id - DPRD menyetujui 2 (dua) dari 4 (empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov)...

Pemprov dan Kadin Kepulauan Babel Siap Bersinergi

Pemprov dan Kadin Kepulauan Babel Siap Bersinergi

by Redaksi Aksara
25 September 2023
0

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) siap bersinergi dalam...

Load More
Next Post
Jabatan Kadis PU dan Direktur RSUD DH Pangkalpinang Berganti, Berikut Daftar Nama-namanya

Jabatan Kadis PU dan Direktur RSUD DH Pangkalpinang Berganti, Berikut Daftar Nama-namanya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

    Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sembilan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda Babel 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

Konser Spektakuler Dewa 19, Andra And The Backbone & The Lucky Laki, Siap Guncang Warga Bangka Belitung

1 September 2023
Sembilan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda Babel 

Sembilan Pelaku Tambang Ilegal Diamankan Dit Polairud Polda Babel 

12 September 2023
Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

16 Februari 2023
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Kades Nibung resmi Dilantik, Algafry Amanatkan Hal Ini

Kades Nibung resmi Dilantik, Algafry Amanatkan Hal Ini

25 September 2023
DPRD Setujui Dua Ranperda Usulan Pemprov Kepulauan Babel

DPRD Setujui Dua Ranperda Usulan Pemprov Kepulauan Babel

25 September 2023
Pemprov dan Kadin Kepulauan Babel Siap Bersinergi

Pemprov dan Kadin Kepulauan Babel Siap Bersinergi

25 September 2023
Desa Batu Belubang akan Gelar Kirab 1000 Telur Bulan Depan

Desa Batu Belubang akan Gelar Kirab 1000 Telur Bulan Depan

25 September 2023
ADVERTISEMENT

Tags

Algafry Rahman ASN Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Tbk Belitung Beltim BUMN Bupati Bangka Tengah CSR PT Timah Tbk DPRD HUT RI Koba KPU Lingkungan Maulan Aklil MIND ID Mitra Binaan PT Timah Tbk Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Muntok Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pj Gubernur Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk Program PUMK PT Timah PT Timah PT Timah Tbk Ramadhan 2023 Rosdiansyah Rasyid SMAN 1 Pemali Suganda Pandapotan Pasaribu Sungailiat Timah TINS UMKM Walikota Pangkalpinang
  • Disclaimer
  • Halaman Aksara Newsroom
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

cannot copy content!