https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 14, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Ombudsman Babel Minta DLH dan Dinkes Pangkalpinang Serius Kelola Limbah Medis B3

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
31 Desember 2021
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, aksaranewsroom.id – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung telah melaporkan hasil pelaksanaan kajian saran kepada Ombudsman Republik Indonesia terkait pengelolaan limbah medis vaksinasi di Kota Pangkalpinang.

“Salah satu temuan kami dalam kajian ini adalah bahwa ternyata sebagian besar TPSLB3
fasilitas pelayanan seperti puskesmas dan klinik di Kota Pangkalpinang belum standar atau belum memiliki izin,” ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12/2021).

Berdasarkan hasil kesepakatan bersama Pemkot Pangkalpinang atas persoalan itu, Ombudsman Babel menyarankan Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Pangkalpinang dapat melakukan semacam kerjasama pengelolaan limbah, khususnya dalam pembinaan dan pengawasan.

“Kepada faskes-faskes dalam hal pemenuhan izin atau standar teknis TPSLB3 sesuai peraturan yang berlaku serta hal krusial lainnya. Namun nampaknya saran kajian ombudsman yang dimaksud tidak dilaksanakan oleh pihak terkait,” ungkap Yozar.

“Ya kami memahami bahwa pengurusan izin atau standarisasi TPSLB3 merupakan hal yang
cukup merepotkan. Namun kan hal tersebut sebetulnya juga untuk kepentingan melindungi
petugas dan masyarakat dari limbah medis yang berbahaya dan beracun,” lanjutnya, menjelaskan.

Yozar berujar, Ombudsman Babel berharap dalam situasi pandemi saat ini, Dinkes dan DLH Kota Pangkalpinang dapat lebih serius dan berkoordinasi dengan satu sama lain dalam hal pengelolaan limbah medis berbahaya dan
beracun.

“Begitu juga kami harap dengan pemerintah daerah lainnya di Babel,” kata Yozar.

Foto : Ombudsman Babel/ist

Meskipun demikian, Ombudsman mengapresiasi upaya-upaya yang telah dilakukan oleh RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang dalam hal pemusnahan limbah medis dengan secara mandiri berinisiatif melakukan pengadaan insenirator dan melakukan kerjasama dengan berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.

“Kami mengapresiasi RSUD Depati Hamzah karena cukup aktif dan berinisiatif dalam melakukan pengadaan insenirator untuk pemusnahan limbah. Infonya juga RSUD Depati Hamzah telah melakukan kerjasama kepada berbagai pihak serta akan menambah Tempat Penyimpanan Sementara Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (TPSLB3) berikut memenuhi perizinannya,” kata Yozar.

“Tentunya bagi kami hal ini merupakan hal yang positif. Namun, perlu kikita pahami bersama bahwa dalam hal pengelolaan limbah medis tidak hanya soal pemusnahan dan RSUD saja, tetapi ada berbagai hal serta pihak penting lainnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ombudsman juga mendorong peran pembinaan dan pengawasan oleh Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang. Tujuan kajian Ombudsman tidak lain yaitu untuk mencegah terjadinya potensi kesalahan kelola tidak sesuai standar serta penyalahgunaan limbah medis oleh oknum yang tidak bertanggungjawab yang dapat merugikan masyarakat hanya untuk keuntungan ekonomi semata.

“Kita bersyukur di daerah kita belum terjadi tindakan penyalahgunaan limbah medis yang dijual kembali kepada masyarakat oleh oknum tertentu misalnya seperti masker bekas, alat swab, jarum suntik, vaksin yang sudah kadaluarsa, dan sebagainya. Kami berpendapat belum terjadinya hal tersebut bukan berarti tidak perlu membangun sistem pengawasan yang baik,” kata Yozar.

” Hal seperti ini bisa saja terjadi apabila lemahnya pembinaan dan pengawasan oleh instansi terkait serta proses pengelolaan limbah yang kurang maksimal,” lanjutnya.

Yozar menjelaskan bahwa betapa pentingnya TPSLB3 yang telah sesuai standar dan telah mendapat izin/persetujuan lingkungan sebagaimana ketentuan dalam pasal 285 sampai Pasal 297 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Untuk diketahui, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan Kabupaten/Kota bertanggung jawab dalam pembinaan pengelolaan limbah medis kegiatan vaksinasi COVID-19 sebagaimana tercantum dalam poin manajemen limbah dan pembinaan teknis Keputusan Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI Nomor: HK.02.02/4/423/2021. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Siapkan 1000 Paket Sembako, Warga Antusias Sambangi Bazar Murah Polda Babel di HUT Bhayangkara ke 79

Siapkan 1000 Paket Sembako, Warga Antusias Sambangi Bazar Murah Polda Babel di HUT Bhayangkara ke 79

by Hendri J. Kusuma
14 Juni 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id - Polda Bangka Belitung menggelar bazar murah di kawasan Taman Bhaypark pada Sabtu (14/6/25) dalam rangka menyambut HUT...

Gubernur Babel Siap Ikut Retreat Kepala Daerah di Jatinangor

Gubernur Babel Siap Ikut Retreat Kepala Daerah di Jatinangor

by Hendri J. Kusuma
14 Juni 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Hidayat Arsani menyatakan kesiapannya mengikuti Retreat Kepala Daerah di IPDN Jatinangor Bandung...

Pertumbuhan Ekonomi Babel Melonjak 4,60 Persen di awal Kepemimpinan Hidayat Arsani

Pertumbuhan Ekonomi Babel Melonjak 4,60 Persen di awal Kepemimpinan Hidayat Arsani

by Hendri J. Kusuma
13 Juni 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id -- Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, telah membuktikan komitmennya dalam memperbaiki perekonomian di Babel dengan capaian...

Load More
Next Post
Jabatan Kadis PU dan Direktur RSUD DH Pangkalpinang Berganti, Berikut Daftar Nama-namanya

Jabatan Kadis PU dan Direktur RSUD DH Pangkalpinang Berganti, Berikut Daftar Nama-namanya

Bejibun Penghargaan, Pemkot Pangkalpinang Juga Ukir Prestasi Terbarunya Tahun 2021

Bejibun Penghargaan, Pemkot Pangkalpinang Juga Ukir Prestasi Terbarunya Tahun 2021

Imbangi Thailand dengan Skor 2-2, Timnas Indonesia Kalah Agregat 2-6

Kisah Juang Penyandang Disabilitas Demi Keluarganya, Ini Kesaksian Gubernur Saat di Lokasi

Kisah Juang Penyandang Disabilitas Demi Keluarganya, Ini Kesaksian Gubernur Saat di Lokasi

ISBA Indralaya Laksanakan Try Out Akbar Bersama IKA UNSRI Babel

ISBA Indralaya Laksanakan Try Out Akbar Bersama IKA UNSRI Babel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 5 Tahun Diterkam Buaya Saat Mandi di Kolong Eks Tambang Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

23 Februari 2025
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Siapkan 1000 Paket Sembako, Warga Antusias Sambangi Bazar Murah Polda Babel di HUT Bhayangkara ke 79

Siapkan 1000 Paket Sembako, Warga Antusias Sambangi Bazar Murah Polda Babel di HUT Bhayangkara ke 79

14 Juni 2025
Gubernur Babel Siap Ikut Retreat Kepala Daerah di Jatinangor

Gubernur Babel Siap Ikut Retreat Kepala Daerah di Jatinangor

14 Juni 2025
Pertumbuhan Ekonomi Babel Melonjak 4,60 Persen di awal Kepemimpinan Hidayat Arsani

Pertumbuhan Ekonomi Babel Melonjak 4,60 Persen di awal Kepemimpinan Hidayat Arsani

13 Juni 2025
Wow! Lahan Bekas Tambang Jadi Wisata Alam, Destinasi Wisata Unik di Bangka Selatan

Wow! Lahan Bekas Tambang Jadi Wisata Alam, Destinasi Wisata Unik di Bangka Selatan

13 Juni 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved