https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Desember 13, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Nilai Kepatuhan Pelayanan Publik Kabupaten Bangka Katagori Tinggi, Ini Kata Ombudsman

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
17 Januari 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AKSARANEWSROOM – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung menyerahkan sertifikat penilaian survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik kepada Bupati Bangka Mulkan, Senin (17/1/2021).

Dalam hasil survei kepatuhan tahun 2021, Kabupaten Bangka memperoleh nilai sebesar
98,35 dengan peringkat enam yang mendapatkan predikat zona hijau, yaitu memiliki tingkat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik.

Nilai kepatuhan yang dimiliki oleh Kabupaten Bangka hanya selisih 1,35 saja dari peringkat pertama, yakni Kabupaten Kampar.

Pada acara ini juga Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung memaparkan evaluasi terkait kepatuhan standar pelayanan publik pada tahun 2021 di Kabupaten Bangka.

Beberapa hal yang disampaikan antara lain hasil penilaian survei kepatuhan secara umum dan khususnya pada dinas yang dijadikan sampel survei, masukan serta temuan yang menjadi bahan saran perbaikan dan peningkatan standar pelayanan publik di Kabupaten Bangka.

Memang selisih nilai antara Pemkab Bangka dengan yang lainnya sangat tipis, namun hal ini seharusnya menjadi pemecut semangat bagi Pemkab Bangka pada penilaian tahun berikutnya dan secara lebih detil dapat memenuhi komponen yang dinilai.

Selanjutnya, Bupati Bangka, Mulkan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung yang telah melakukan survei kepatuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Bangka.

“Tentu ini menjadi prestasi yang baik bagi Kabupaten Bangka yang masuk peringkat enam nasional, sebenarnya Kabupaten Bangka hanya selisih 0,24 dari peringkat lima dan selisih 1,35 dari peringkat pertama, namun mudah-mudah pada tahun 2022 kita dapat meningkatkan lagi kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sehingga mampu menempati peringkat pertama
nasional,” ujarnya.

Oleh karena itu, kata Mulkan, diperlukan kerja keras secara kompak untuk memperbaiki dan memenuhi seluruh standar pelayanan publik sebagai potret pelayanan publik yang baik di Kabupaten Bangka.

“Bahkan, kita berharap untuk dapat memperbaiki komponen standar pelayanan publik terutama
pada tingkat penyelenggaraan pelayanan dasar di tingkat kecamatan dan kelurahan/desa
sebagai garda terdepan melayani masyarakat” Ucap Mulkan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung juga mendorong Pemerintah Kabupaten Bangka agar memenuhi juga standar pelayanan publik tingkat pemerintah desa berdasarkan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009.

“Berkaca pada survei yang kami lakukan sekitar bulan September tahun lalu, bahwa cukup banyak desa di Provinsi Kepulauan Babel yang cenderung masih kurang memenuhi standar pelayanan publik, terutama pada bagian standar pelayanan yang memuat persyaratan, prosedur jangka waktu pelayanan, biaya, serta sarana khusus bagi pengguna layanan disabilitas.

“Oleh karenanya, kemudian beberapa waktu lalu kami juga melakukan pendampingan terhadap hal ini kepada Desa Bukit Layang Kabupaten Bangka, mudah-mudahan bisa menjadi percontohan dalam pemenuhan standar pelayanan publik elektronik dan non-elektronik pada tingkat desa,” pungkas Yozar. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Pemkab Bangka Berikan Keringanan Pembayaran PBB, Berakhir 31 Oktober 2023

Pemkab Bangka Berikan Keringanan Pembayaran PBB, Berakhir 31 Oktober 2023

by Hendri J. Kusuma
20 Juli 2023
0

SUNGAILIAT, www.aksaranewsroom.id - Pemerintah Kabupaten Bangka melalui Badan Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (BPPKAD) memberikan keringanan pokok dan penghapusan sanksi administrasi...

Kesekian Kalinya, Pemkab Bangka Layangkan Surat Pembongkaran Pagar milik PT SMP

Kesekian Kalinya, Pemkab Bangka Layangkan Surat Pembongkaran Pagar milik PT SMP

by Hendri J. Kusuma
24 Maret 2022
0

BANGKA, www.aksaranewsroom.id -- Pemerintah Kabupaten Bangka kembali melayangkan surat pembongkaran bangunan pagar panel beton milik PT Sumber Mas Pratama (SMP)...

Sepertiga APBD Babel Terpenuhi dari PAD

Sepertiga APBD Babel Terpenuhi dari PAD

by Hendri J. Kusuma
15 Februari 2022
0

SUNGAILIAT, AKSARANEWSROOM.ID - Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Erzaldi Rosman, meyakini daerah menjadi maju atas kontribusi, kolaborasi dan sinergi bersama....

Load More
Next Post
Bangka Belitung Peroleh Dana Desa Sebesar 274,4 Miliar

Bangka Belitung Peroleh Dana Desa Sebesar 274,4 Miliar

Ditemukan Beberapa Kasus DBD, Pemukiman Warga di Pangkalpinang Difogging

Ditemukan Beberapa Kasus DBD, Pemukiman Warga di Pangkalpinang Difogging

Pemkot Pangkalpinang Berkomitmen Bangun Keterbukaan Informasi Publik

Pemkot Pangkalpinang Berkomitmen Bangun Keterbukaan Informasi Publik

Potensi Budidaya Udang Vaname Diyakini Mampu Menggantikan Sektor Pertambangan

Potensi Budidaya Udang Vaname Diyakini Mampu Menggantikan Sektor Pertambangan

Pangkalpinang Diharapkan Jadi Kota Responsif Gender

Pangkalpinang Diharapkan Jadi Kota Responsif Gender

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

Kasus Lepar Pongok, Rina Tarol Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Satu Lokasi

13 Desember 2025
Salah Kaprah Limbah Tailing, Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Tambang Rakyat Masih Simpan Potensi Besar

Salah Kaprah Limbah Tailing, Buku Ichwan Azwardi Tegaskan SHP Tambang Rakyat Masih Simpan Potensi Besar

13 Desember 2025
Meski Diguyur Hujan, Mobil Sehat PT TIMAH Layani Warga Terdampak Rob di Beltim

Meski Diguyur Hujan, Mobil Sehat PT TIMAH Layani Warga Terdampak Rob di Beltim

13 Desember 2025
Tim ERG PT Timah Tbk Terus Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera, Fokus pada Kebersihan dan Kesehatan di Posko Pengungsi

Tim ERG PT Timah Tbk Terus Bergerak Bantu Korban Bencana Sumatera, Fokus pada Kebersihan dan Kesehatan di Posko Pengungsi

12 Desember 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved