https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Januari 22, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Raperda Mihol Ditolak DPRD, Ini kata Wali Kota Pangkalpinang

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
31 Januari 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AKSARANEWSROOM.ID – Wali Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil menanggapi dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dikembalikan DPRD Kota Pangkalpinang kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang.

Raperda Kota Pangkalpinang tersebut tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu serta Raperda Kota Pangkalpinang tentang Pengendalian dan Pengawasan Terhadap Pengadaan, Peredaran, Dan Penjualan Minuman Beralkohol (Mihol).

“Sampai sejauh ini, kapan dikembalikan itukan artinya ditolak,” tegas Wali Kota yang mengawali karier sebagai ASN, saat ditanya sejumlah media mengenai kesepakatan penolakan Raperda tersebut.

Molen sapaan akrab Wali Kota, mengatakan bahwa Pemkot menerima keputusan DPRD Kota Pangkalpinang yang mengembalikan dua Raperda yang diajukan pihak Eksekutif tersebut atas rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Lima dan Sembilan, dan selanjutnya akan dibahas sesuai aturan yang berlaku, Senin (31/1/2022).

“Semua ini merupakan aspirasi masyarakat kota Pangkalpinang dan akan dipertanggung-jawabkan dunia dan akhirat”, kata Molen di DPRD Kota Pangkalpinang.

Lebih lanjut Wali Kota menjelaskan bahwa berdasarkan UU No 1 Tahun 2022 mengenai Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, bahwa terkait perizinan yang menyangkut Minol sekarang diatur semuanya oleh pemerintah pusat sehingga pemerintah daerah tidak perlu lagi mengatur hal tersebut.

“Dengan adanya UU HKPD ini kita harus menyesuaikannya juga”, jelasnya.

Molen juga menyampaikan bahwa dirinya adalah pelayan masyarakat dan melaksanakan apa yang menjadi keinginan terbesar dari warga Pangkalpinang.

“Jika sebagian besar masyarakat menghendaki (tidak diberlakukannya perda pengendalian Mihol) ya kita ikuti, kita tidak bisa memaksakan kehendak pribadi kita, mana yang mayoritas itu yang kita kerjakan”, pungkasnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

by Hendri J. Kusuma
21 Januari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Seorang pria di Pangkalpinang ditangkap Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung, Senin malam, (19/1/26) lantaran mencuri motor...

Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

by Hendri J. Kusuma
21 Januari 2026
0

BANGKA, AksaraNewsroom.ID - Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel merespons aduan masyarakat terkait dugaan kendala penyaluran BBM subsidi bagi nelayan di...

Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

by Hendri J. Kusuma
20 Januari 2026
0

BELTIM, AksaraNewsroom.ID — Langkah Brigjen Pol Murry Mirranda menyusuri halaman SMP Negeri Kelapa Kampit, Selasa (20/1/2026), seolah mengulang jejak masa...

Load More
Next Post
DPW Garda Ummat Babel Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusannya

DPW Garda Ummat Babel Dilantik, Berikut Susunan Kepengurusannya

Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Mutu SPM Guna tepat Sasaran

Pemkot Pangkalpinang Optimalkan Mutu SPM Guna tepat Sasaran

Ombudsman Babel Terima kunjungan KPKNL Pangkalpinang

Ombudsman Babel Terima kunjungan KPKNL Pangkalpinang

Operasi Bibir Sumbing Gratis oleh Rudianto Tjen, Molen : Semoga bermanfaat

Operasi Bibir Sumbing Gratis oleh Rudianto Tjen, Molen : Semoga bermanfaat

Omicron Terdeteksi di Belitung, Delapan Orang Dilaporkan Positif

Omicron Terdeteksi di Belitung, Delapan Orang Dilaporkan Positif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

Gasak Motor Pabrik Es di Pangkalpinang, Pelaku Ternyata Mantan Karyawan dan Residivis di Palembang

21 Januari 2026
Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

Pertamina Telusuri Penyaluran BBM Subsidi Nelayan di Tanjung Labu, Dorong Disalurkan Tanpa Perantara

21 Januari 2026
Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

Lulusan SMP Kelapa Kampit yang Kini Jadi Wakapolda Babel, Brigjen Pol Murry Kembali Menyapa Kampung Halaman

20 Januari 2026
Rina Tarol Tegaskan SP3AT 512 Warga Tanjung Labu Tak Boleh Ditahan Perusahaan

Rina Tarol Tegaskan SP3AT 512 Warga Tanjung Labu Tak Boleh Ditahan Perusahaan

20 Januari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved