PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id —
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang kian gencar melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba khususnya di wilayah Kota Pangkalpinang.
Tak hanya gencar dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayahnya, BNN Pangkalpinang juga menggelar raker pemberdayaan masyarakat anti narkoba sebagai strategi di lini pencegahan penyalahgunaan narkoba khususnya di lingkungan masyarakat, Rabu (23/03) yang berlangsung di hotel Puncak Hotel Pangkalpinang.
Dalam raker itu, BNN Pangkalpinang bersinergi dengan beberapa unsur lapisan diantaranya Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, kepala desa, hingga tokoh masyakat.
Kepala BNN Pangkalpinang AKBP Noer Wisnanto melalui pelaksana harian (Plh) Kepala Syarifuddin menuturkan, bahwa pelaksanaan raker itu sebagai salah satu upaya pencegahan dan edukasi kepada unsur lapisan masyarakat yang kita undang untuk menjadi stake holder BNN dalam melaksanakan kegiatan pencegahan di wilayahnya masing-masing.
Disisi lain lanjut dia, BNN harus bergerak cepat dan tepat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba, salah satunya dengan cara bersinergi dan kolaborasi dengan stake holder yang berlatar belakang pemerintah desa, bhabinkamtibmas, babinsa, serta tokoh masyarakat.
Syarifuddin menambahkan, bahwa BNN juga bergerak dan melaksanakan program kerja yang tertuang dalam amanat undang-undang narkotika nomor 35 tahun 2009 bukan hanya memberantas peredaran gelap narkoba saja. Namun, BNN juga diberikan tanggung jawab dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Dalam raker itu, peserta dibekali materi terkait program-program pemerintah kota Pangkalpinang dalam mendukung program pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba melalui Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang, Anggo Rudi.
Kepada peserta raker, Anggo menjelaskan bahwa saat ini pemerintah kota Pangkalpinang sedang mengkaji dan segera mengeluarkan surat keputusan pembentukan desa bersih narkoba (bersinar) yakni kelurahan Temberan kecamatan Bukit Intan dan kelurahan Selindung kecamatan Gabek.
Anggo mengatakan, bahwa surat dokumen itu sudah ia tanda tangani, dan sudah diajukan ke Walikota Pangkalpinang untuk segera disahkan. āBeberapa waktu lalu suratnya sudah kami (Kesbangpol) tanda tangani, sekarang surat keputusannya sudah di Walikota untuk segera ditanda tangani dan disahkan, pungkasnya.
“Saya pribadi sangat mendukung program-program BNN terutama dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba khususnya di Pangkalpinang,” tegasnya.
Sebelumnya, BNN Pangkalpinang sudah berkoordinasi dengan pihak kelurahan Temberan dan Selindung dalam penetapan status kelurahan sebagai desa bersih narkoba (bersinar) yang akan segera di canangkan dalam waktu dekat.
Selain program pemerintah kota, BNN Pangkalpinang juga menghadirkan Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Iptu Astrian Tomi.
Dalam materinya kepada peserta raker, Tomi mengatakan bahwa kasus-kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polres Pangkalpinang sangat beragam modus operandi dalam peredaran gelapnya.
Bahkan tambahnya, belum lama ini tim gabungan BNN Kota Pangkapinang, Polres Pangkalpinang, dan Bea Cukai Pangkalpinang berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis tembakau gorila dari salah satu ekspedisi.
Tomi menambahkan, bahwa tingkat kriminal dan tindak pidana tertinggi di Pangkalpinang bahkan di Indonesia masih didominasi oleh kasus tindak pidana narkoba.
Tomi menghimbau kepada peserta raker agar dapat lebih teliti dan waspada dalam mengenal dan menjauhi narkoba khususnya dilingkungan keluarga.
Berikan edukasi kepada anak-anak dirumah, pahami dan bekali mereka dengan bahaya penyalahgunaan narkoba, penekanan dampak hukum, serta dampak sosial jika menjadi penyalahguna maupun peredaran gelap narkoba, ujarnya.
Kami dari Polres Pangkalpinang juga sering berkoordinasi dan kolaborasi dengan BNN Pangkalpinang dalam ungkap kasus peredaran gelap narkoba, jelas Tomi.
Salah satu peserta raker, Bripka Julianto selaku Bhabinkamtibmas kelurahan Temberan mengatakan bahwa BNN Pangkalpinang sudah tepat dalam melaksanakan kegiatan raker. Mengingat, kolaborasi dan sinergi antar elemen sangat diperlukan dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Disisi lain lanjutnya, bahwa selama ia menjadi Bhabinkamtibmas kelurahan Temberan sering melakukan pendekatan dengan berbagai cara kepada masyarakat, remaja, dan para pelajar guna mensosialisasikan bahaya narkoba. (*)