https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Saksi Ahli PT SMP Tidak Hadir, Majelis Hakim Lanjutkan Sidang Lapangan di Air Anyir

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
18 Juli 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Sidang gugatan PT Sumber Mas Pratama (SMP) terhadap Pemkab Bangka soal penerbitan izin kepada PT Bangka Citra Mandiri (BCM) kembali berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang, Senin (18/7/2022).

Agenda kali ini yaitu penyerahan bukti-bukti tambahan, saksi ahli dan pemeriksaan setempat (PS) yang berlokasi di kawasan Lintas Timur, Air Anyir, Kabupaten Bangka.

Usai kedua pihak menyerahkan bukti-bukti tambahan, Majelis Hakim memutuskan sidang diskors untuk langsung dilanjutkan di agenda sidang pemeriksaan setempat atau PS. Hanya saja, PS di lapangan sempat molor hampir 1 jam lantaran dari pihak pengugat terlambat hadir.

Saat sidang di lapangan, Ketua Majelis Hakim dan Anggota Hakim tampak menanyakan sejumlah pertanyaan perihal izin lokasi, titik awal ataupun penetapan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik PT BCM kepada pihak tergugat atau pihak Pemkab Bangka.

Ketua Majelis Hakim PTUN juga menayangkan keberadaan pagar panel di lokasi sengketa yang diketahui dibangun oleh PT SMP. Namun disisi lainnya izin PBG itu dimiliki oleh PT BCM.

“Siapa yang membangun pagar ini, PT SMP kah? Apakah pagar ini juga diminta untuk dimundurkan juga,” tanya Ketua Majelis Hakim, Rory Yonaldi.

Lantaran plang PBG tidak nampak di lokasi, Anggota Hakim Alponteri Sagala pun mempertanyakan keberadaannya. Tidak terpasangnya plang PBG di area tersebut ternyata pihak PT SMP tak memperbolehkan mereka memasuki kawasan tersebut.

“PBG itukan areanya di sisi dan kenapa tidak dipasang disini,” tanya Hakim.

“Itu tidak boleh masuk oleh PT SMP yang Mulia,” kata Kuasa Hukum Pemkab Bangka, M. Taufik, yang dibenarkan oleh salah satu Kuasa Hukum pihak penggugat.

Usai sidang lokasi di gelar dan mendapatkan keterangan kedua pihak, Ketua Majelis Hakim menutup sidang tersebut dan sidang dilanjutkan pada Senin 25 Juli 2022 mendatang.

“Maka sidang perkara nomor 5 dianggap cukup, kita lanjutkan dikesimpulan dari kedua pihak pada Senin, 25 Juli 2022,” kata Ketua Majelis Hakim.(hjk)

ShareTweetSend

Related Posts

Khawatir Anggaran Kesehatan Justru jadi Ajang Bancakan, DPRD Babel Minta Perhatian Khusus APH

Dihembuskan Tak Lagi ‘Mesra’, Rina Tarol Duga Ini Biang Kerok Isu Retaknya Hubungan Hidayat-Hellyana

by Redaksi Aksara
19 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --- Kabar retaknya hubungan Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani dengan Wakilnya Hellyana kini mencuat ke publik dan belakangan...

Petani Keluh Beredarnya Pupuk Palsu, Rina Tarol Minta Uji Kandungan dan APH Turun Tangan!

Petani Keluh Beredarnya Pupuk Palsu, Rina Tarol Minta Uji Kandungan dan APH Turun Tangan!

by Redaksi Aksara
19 Mei 2025
0

AIRGEGAS, AksaraNewsroom.Id --- Terungkap dugaan beredarnya pupuk palsu non subsidi di kalangan petani di Desa Sidoharjo, Kecamatan Air Gegas, Kabupaten...

Menilik Strategi PT Timah Dongkrak Kinerja Perusahaan

Menilik Strategi PT Timah Dongkrak Kinerja Perusahaan

by Redaksi Aksara
19 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id -- PT Timah terus memperkuat kinerja korporasi sebagai upaya untuk meningkatkan kontribusi bagi negara dan masyarakat. Anggota holding...

Load More
Next Post
Tidak Ada Kepemilikan Lahan Atas Nama Dr Bastian saat Ganti Rugi Pembebasan Jalan Lintas Timur

Tidak Ada Kepemilikan Lahan Atas Nama Dr Bastian saat Ganti Rugi Pembebasan Jalan Lintas Timur

Hadiri Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan III, Wali Kota Molen Ungkapan Hal Ini

Hadiri Rapat Paripurna Ke-23 Masa Persidangan III, Wali Kota Molen Ungkapan Hal Ini

Buka POPDA Babel 2022, Molen: Ciptakan Atlet Unggul dan Berprestasi

Buka POPDA Babel 2022, Molen: Ciptakan Atlet Unggul dan Berprestasi

Gugatan Soal Pembongkaran Pagar Terhadap Pemkab Bangka, PTUN Lakukan Sidang di Lapangan

Gugatan Soal Pembongkaran Pagar Terhadap Pemkab Bangka, PTUN Lakukan Sidang di Lapangan

Ngobrol Masalah Pasir Timah Indonesia, Plt Ketua DPRD sebut Hal Ini

Ngobrol Masalah Pasir Timah Indonesia, Plt Ketua DPRD sebut Hal Ini

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 5 Tahun Diterkam Buaya Saat Mandi di Kolong Eks Tambang Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

23 Februari 2025
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Khawatir Anggaran Kesehatan Justru jadi Ajang Bancakan, DPRD Babel Minta Perhatian Khusus APH

Dihembuskan Tak Lagi ‘Mesra’, Rina Tarol Duga Ini Biang Kerok Isu Retaknya Hubungan Hidayat-Hellyana

19 Mei 2025
Petani Keluh Beredarnya Pupuk Palsu, Rina Tarol Minta Uji Kandungan dan APH Turun Tangan!

Petani Keluh Beredarnya Pupuk Palsu, Rina Tarol Minta Uji Kandungan dan APH Turun Tangan!

19 Mei 2025
Menilik Strategi PT Timah Dongkrak Kinerja Perusahaan

Menilik Strategi PT Timah Dongkrak Kinerja Perusahaan

19 Mei 2025
Dukung Shabrina Leanor jadi Juara Indonesia Idol, PT Timah Gelar Nobar di Tiga Kabupaten Kota di BabelĀ 

Dukung Shabrina Leanor jadi Juara Indonesia Idol, PT Timah Gelar Nobar di Tiga Kabupaten Kota di BabelĀ 

19 Mei 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved