• My Account
Selasa, Maret 21, 2023
Selasa, Maret 21, 2023
Aksara Newsroom
  • Login
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
  • Budaya
  • Kuliner
  • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
  • Newsroom
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
  • Budaya
  • Kuliner
  • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
  • Newsroom
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
Home Berita Lokal

Saksi Ahli PT SMP Tidak Hadir, Majelis Hakim Lanjutkan Sidang Lapangan di Air Anyir

by Redaksi Aksara
18 Juli 2022
Reading Time: 2 mins read
0 0
0
Saksi Ahli PT SMP Tidak Hadir, Majelis Hakim Lanjutkan Sidang Lapangan di Air Anyir

PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Sidang gugatan PT Sumber Mas Pratama (SMP) terhadap Pemkab Bangka soal penerbitan izin kepada PT Bangka Citra Mandiri (BCM) kembali berlanjut di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pangkalpinang, Senin (18/7/2022).

Agenda kali ini yaitu penyerahan bukti-bukti tambahan, saksi ahli dan pemeriksaan setempat (PS) yang berlokasi di kawasan Lintas Timur, Air Anyir, Kabupaten Bangka.

Usai kedua pihak menyerahkan bukti-bukti tambahan, Majelis Hakim memutuskan sidang diskors untuk langsung dilanjutkan di agenda sidang pemeriksaan setempat atau PS. Hanya saja, PS di lapangan sempat molor hampir 1 jam lantaran dari pihak pengugat terlambat hadir.

Saat sidang di lapangan, Ketua Majelis Hakim dan Anggota Hakim tampak menanyakan sejumlah pertanyaan perihal izin lokasi, titik awal ataupun penetapan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) milik PT BCM kepada pihak tergugat atau pihak Pemkab Bangka.

Ketua Majelis Hakim PTUN juga menayangkan keberadaan pagar panel di lokasi sengketa yang diketahui dibangun oleh PT SMP. Namun disisi lainnya izin PBG itu dimiliki oleh PT BCM.

“Siapa yang membangun pagar ini, PT SMP kah? Apakah pagar ini juga diminta untuk dimundurkan juga,” tanya Ketua Majelis Hakim, Rory Yonaldi.

Lantaran plang PBG tidak nampak di lokasi, Anggota Hakim Alponteri Sagala pun mempertanyakan keberadaannya. Tidak terpasangnya plang PBG di area tersebut ternyata pihak PT SMP tak memperbolehkan mereka memasuki kawasan tersebut.

“PBG itukan areanya di sisi dan kenapa tidak dipasang disini,” tanya Hakim.

“Itu tidak boleh masuk oleh PT SMP yang Mulia,” kata Kuasa Hukum Pemkab Bangka, M. Taufik, yang dibenarkan oleh salah satu Kuasa Hukum pihak penggugat.

Usai sidang lokasi di gelar dan mendapatkan keterangan kedua pihak, Ketua Majelis Hakim menutup sidang tersebut dan sidang dilanjutkan pada Senin 25 Juli 2022 mendatang.

“Maka sidang perkara nomor 5 dianggap cukup, kita lanjutkan dikesimpulan dari kedua pihak pada Senin, 25 Juli 2022,” kata Ketua Majelis Hakim.(hjk)

ShareTweetSendShare

Related Posts

Lestarikan Pawai Obor di Dusun Daya Baru, Begini Kolaborasi PT Timah Tbk dengan Pemuda Setempat

Lestarikan Pawai Obor di Dusun Daya Baru, Begini Kolaborasi PT Timah Tbk dengan Pemuda Setempat

by Redaksi Aksara
20 Maret 2023
0

* Sambut Bulan Suci Ramadhan

Tingkatkan Omset Mitra Binaan, PT Timah Tbk Fasilitasi Produk UMKM di GaleriRumah Tua

Tingkatkan Omset Mitra Binaan, PT Timah Tbk Fasilitasi Produk UMKM di GaleriRumah Tua

by Redaksi Aksara
20 Maret 2023
0

* Bantu pasarkan produk UMKM

Pastikan Jaminan Pendidikan Layak di Bangka Belitung, Begini Upaya Anggota DPRD Ranto Sendhu

Pastikan Jaminan Pendidikan Layak di Bangka Belitung, Begini Upaya Anggota DPRD Ranto Sendhu

by Redaksi Aksara
20 Maret 2023
0

Bangka, www.aksaranewsroom.id - Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ranto Sendhu berharap agar pengelolaan dan penyelenggaraan Pendidikan...

Load More
Next Post
Tidak Ada Kepemilikan Lahan Atas Nama Dr Bastian saat Ganti Rugi Pembebasan Jalan Lintas Timur

Tidak Ada Kepemilikan Lahan Atas Nama Dr Bastian saat Ganti Rugi Pembebasan Jalan Lintas Timur

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

    Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Kapolri Singgung Brantas Soal Judi, Tiba-tiba Seluruh Game Zone di Pangkalpinang Tutup, Ada Apa?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

Anggap Sidak Tempat Bos Timah Milik Ataw Hanya Main-main, Ketua Komisi III DPRD Babel: memalukan!

16 Februari 2023
Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

Nestapa Pegiat Lingkungan di Beltim, Getol Suarakan Penyelamatan Lingkungan Berujung Persekusi

7 Januari 2022
Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

Hasil Produksi Tambang Mitra PT Timah Harus Dikembalikan kepada Pemilik IUP, Bagaimana Pengawasannya?

14 Oktober 2022
Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

Mega Proyek RSUD DH Pangkalpinang Senilai 47 Miliar Molor, Ini Penyebabnya

12 Februari 2022
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Lestarikan Pawai Obor di Dusun Daya Baru, Begini Kolaborasi PT Timah Tbk dengan Pemuda Setempat

Lestarikan Pawai Obor di Dusun Daya Baru, Begini Kolaborasi PT Timah Tbk dengan Pemuda Setempat

20 Maret 2023
Tingkatkan Omset Mitra Binaan, PT Timah Tbk Fasilitasi Produk UMKM di GaleriRumah Tua

Tingkatkan Omset Mitra Binaan, PT Timah Tbk Fasilitasi Produk UMKM di GaleriRumah Tua

20 Maret 2023
Pastikan Jaminan Pendidikan Layak di Bangka Belitung, Begini Upaya Anggota DPRD Ranto Sendhu

Pastikan Jaminan Pendidikan Layak di Bangka Belitung, Begini Upaya Anggota DPRD Ranto Sendhu

20 Maret 2023
Provinsi Babel Raih Penghargaan Terbaik III Kategori Pengendalian Pandemi Covid 19 Wilayah Sumatera

Provinsi Babel Raih Penghargaan Terbaik III Kategori Pengendalian Pandemi Covid 19 Wilayah Sumatera

20 Maret 2023
ADVERTISEMENT

Tags

#ekspor #PPPK #Timah Algafry ASN Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Tengah Bantuan PT Timah Belitung Beltim BUMN Bupati Bangka Bupati Bangka Tengah CSR PT Timah Tbk Demokrat DPRD Hilirisasi Lingkungan Maulan Aklil MIND ID Mitra Binaan PT Timah Tbk Molen Mulkan Nelayan Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Pemprov Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Reklamasi Riau Ridwan Djamaluddin Rosdiansyah Rasyid Sungailiat Tambang Tambang Timah Timah TINS UMKM Walikota Pangkalpinang
  • Home 1
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
  • Politik
  • Opini & Profil
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
  • Budaya
  • Kuliner
  • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
  • Newsroom

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In