PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Ketua Komisi I DPRD Kota Pangkalpinang, Rudi Kurniawan Yahya menegaskan pemberlakuan jam belajar malam sangat baik. Hal itu setidaknya dapat mengurangi tindak kenakalan remaja dan tentunya sebagai pelatihan disiplin sejak usia dini.
“Pada dasarnya komisi I sudah pernah rapat dengar pendapat (RDP-Red) dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP-Red) terkait masalah ini,” ujarnya, Senin (14/11/2022).
Rudi menyebut seperti yang diketahui bahwa selama ini pemerintah kota sudah pernah menerapkan, dan memang sudah dilakukan.
RKY sapaan akrabnya memaparkan, penerapan jam belajar malam yang sebelumnya pernah dilakukan pemerintah kota juga dinilai telah efektif. Terutama dalam mendisiplinkan para pelajar, agar tidak terjerumus dalam kasus kriminalitas maupun pelanggaran norma-norma kesusilaan yang lainnya.
Terutama untuk menertibkan tempat usaha seperti rental play station (PS), warung internet (Warnet) agar lebih disiplin. Terutama untuk tidak menerima pelanggan pelajar yang bolos sekolah. Hal ini tentunya untuk mendukung dan menciptakan pelajar-pelajar yang berprestasi.
“Saya kira efektif, karena dahulu pernah dilakukan, termasuk rental PS, warnet dan segala macam jangan sampai malam,” terang RKY.
Lebih jauh ungkap Politisi Partai Demokrat ini, pada usia sekolah, anak-anak harus belajar untuk mempersiapkan pelajaran sekolah esok harinya. Jangan malah nongkrong di tempat yang tidak jelas manfaatnya.
Dia tak menampik kini banyak sejumlah wilayah di Kota Pangkalpinang yang dijadikan tempat nongkrong anak sekolah, padahal masih jam sekolah. Dimana dengan penerapan kebijakan ini setidaknya bisa membatasi gerak-gerik siswa. Dalam artian pelajar dapat memanfaatkan waktu itu untuk belajar, khusus bagi para pelajar.
Oleh karenanya ia meminta para orangtua untuk setuju dalam penerapan kebijakan ini. Pada dasarnya dengan adanya operasi malam ini lebih mencegah terhadap hal-hal yang tidak diinginkan terhadap anak-anak nongkrong malam dan lain-lainnya.
“Harusnya orangtua mendukung, bukan kontra dengan kebijakan ini. Ini dapat membantu mereka dalam mengawasi anak-anaknya. Boleh saja main, seusai pulang sekolah. Kalau malam bisa belajar di rumah,” urainya.
Walaupun demikian kata Rudi, sosialisasi tentang kebijakan ini perlu dilakukan secara massif. Terutama dalam penerapan sanksi dan lain sebagainya. Kalaupun ada sanksi harus disosialisasikan berapa minggu sebelumnya.
Sehingga apabila telah disosialisasikan, dan pada penerapan masih ditemukan pelajar yang melanggar penerapan sanksi tegas dirasa tidak akan bermasalah. Oleh karena itu, ia berhap pihak sekolah hingga dinas pendidikan dan kebudayaan untuk sama-sama meningkatkan mutu pendidikan.
Sehingga jangan sampai kegiatan ini menjadi seremonial semata. Pihak sekolah harus bisa mendukung bersinergi untuk mengingatkan, terutama saat sepulang sekolah untuk tidak nongkrong tanpa ada kegiatan penting di luar sekolah.
“Jangan sampai kegiatan ini hanya sekadar seremonial saja atau anget-anget tai ayam kata masyarakat kita. Kalau mau berlanjut, terus dilanjutkan,” pungkas Rudi Kurniawan. (*)