Oleh : Siti Purwanti, Mahasiswa Magister Ilmu Pertanian-Universitas Bangka Belitung
Pengertian eksplorasi bisa didefinisikan sebagai sebuah kegiatan pencarian terhadap suatu hal yang baru. Eksplorasi bisa disebut juga sebagai kata penjelajahan, penelitian, penyelidikan atau pencarian, yang menjadi kata sinonimnya atau persamaan katanya.
Dalam konteks riset ilmiah, eksplorasi adalah salah satu dari tiga bentuk tujuan riset, sedangkan tujuan lainnya ialah penggambaran (deskripsi) dan penjelasan (eksplanasi). Dalam hal ini, eksplorasi adalah usaha untuk membentuk pengertian umum dan awal terhadap suatu fenomena.
Jadi, pengertian eksplorasi secara umum adalah tindakan mencari atau melakukan penjelajahan dengan tujuan menemukan sesuatu hal yang besar kemungkinan belum pernah ada dengan sasaran objek sumber daya alam sehingga pengetahuan menjadi bertambah dan bisa memenuhi informasi yang dibutuhkan.
Dalam plasma nutfah tanaman dimaksudkan pula sebagai kegiatan mencari, mengumpulkan, dan meneliti jenis plasma nutfah tertentu untuk mengamankan dari kepunahannya. Plasma nutfah yang ditemukan perlu diamati sifat dan asalnya. Apabila bibitnya berhasil dilestarikan di tempat koleksi baru (di luar habitat alaminya) disebut pelestarian ex situ.
Eksplorasi hendaknya dilakukan pada sentra produksi, daerah produksi tradisional, daerah terisolir, daerah pertanian lereng-lereng gunung, pulau terpencil, daerah suku asli, daerah dengan sistem pertanian tradisional/belum maju, daerah yang masyarakatnya menggunakan komoditas yang bersangkutan sebagai makanan pokok/utama/penting, daerah epidemik hama/penyakit, serta daerah transmigrasi lama dan baru.
Eksplorasi dan koleksi plasma nutfah disertai dengan menggali keterangan dari petani yang berkaitan dengan kriteria preferensi petani terhadap varietas tanaman yang bersangkutan. Keterangan dari petani sangat bermanfaat untuk mengetahui alasan petani tetap menanam varietas yang bersangkutan, preferensi sifat varietas yang diinginkan petani, hambatan adopsi varietas unggul, dan informasi awal dari varietas yang dikumpulkan.
Rute eksplorasi dan tempat-tempat perolehan plasma nutfah dicantumkan pada peta yang skalanya cukup jelas, agar diketahui daerah mana yang telah dilakukan eksplorasinya. Peta tersebut harus disertakan pada laporan deskriptif dari “Germplasm collection with farmer’s criteria”. Materi koleksi dilengkapi data paspor. Di samping itu, benihnya harus sehat dan jumlahnya mencukupi.
Eksplorasi mikroba pertanian dilakukan dengan berbagai cara isolasi dan koleksi di habitatnya atau di tempat-tempat yang diduga mengandung mikroba tersebut. Terhadap mikroba yang telah diisolasi dan dikoleksi dilakukan karakterisasi baik dari sifat dan karakter morfologi koloninya pada media khusus maupun bentuk sel dan cirinya, serta sifat-sifat biokimianya.
Karakter pertumbuhan dan perkembangbiakannya juga perlu dicatat dan dipelajari. Dalam kasus mikroba veteriner, koleksi dan isolasi mikroba baik berupa virus, bakteri, jamur, maupun protozoa, dilakukan tidak hanya pada kejadian kasus penyakit yang sedang mewabah tetapi juga dilakukan di daerah endemis penyakit dan pada kecurigaan adanya penyakit secara sporadis.
Sumber daya genetik atau plasma nutfah adalah bahan tanaman, hewan, jasad renik, yang mempunyai kemampuan untuk menurunkan sifat dari satu generasi ke generasi berikutnya. Sumber daya genetik ini mempunyai nilai baik yang nyata, yaitu telah diwujudkan dalam pemanfaatan, maupun yang masih pada taraf potensi yaitu yang belum diketahui manfaatnya.
Pada tanaman, sumber daya genetik terdapat dalam biji, jaringan, bagian lain tanaman, serta tanaman muda dan dewasa. Pada hewan atau ternak sumber daya genetik terdapat dalam jaringan, bagian-bagian hewan lainnya, semen, telur, embrio, hewan hidup, baik yang muda maupun yang dewasa. Sumber daya genetik dapat dimanfaatkan untuk kepentingan pemuliaan dalam mengembangkan varietas baru tanaman atau menghasilkan rumpun baru ternak.
Sumber daya genetik dapat terkandung di dalam varietas tradisional dan varietas mutakhir atau kerabat liarnya. Bahan genetik ini merupakan bahan mentah yang sangat penting bagi para pemulia tanaman, hewan dan ikan. Bahan genetik ini merupakan bahan cadangan bagi makhluk untuk penyesuaian genetik dalam mengatasi perubahan kondisi lingkungan yang membahayakan dan perubahan kondisi ekosistem yang tidak mendukung kehidupan makhluk.
Banyak spesies tanaman di Indonesia memiliki keanekaragaman sumber daya genetik tinggi dan persebarannya meliputi berbagai daerah. Setiap daerah di Indonesia memiliki beberapa sumber daya genetik yang khas, yang sering berbeda dengan yang ada di daerah lain.
Contoh yang dapat dikemukakan adalah beberapa varitas padi yang khas untuk lokasinya. Kenyataan ini merupakan suatu potensi yang bernilai tinggi bagi daerah untuk memanfaatkan fenomena ini. Sebagian dari sumber daya genetik tersebut ada yang telah dikembangkan sehingga mempunyai nilai ekonomi tinggi, tetapi banyak pula di antaranya yang belum dimanfaatkan sama sekali, sehingga mengalami ancaman kepunahan. Contoh plasma nutfah tanaman yang pemanfaatannya telah dikembangkan adalah salak Pondoh (Yogyakarta), salak Bali (Bali), nenas Bogor (Bogor), duren Petruk (Semarang), mangga Gedong Gincu (Cirebon), beras Rojolele (Delanggu), beras Cianjur (Cianjur), bareh Solok (Solok), dan sebagainya.
Pada ternak, walaupun tidak sebanyak pada tanaman, beberapa spesies ternak memiliki keanekaragaman sumber daya genetik cukup tinggi, sebagian besar telah dikembangkan pemanfaantannya dan memiliki nilai ekonomi. Contoh sapi Bali (Bali), ayam Kedu (Kedu), domba Ekor Tipis (Garut), itik Alabio (Alabio, Kalimantan Selatan), dan sebagainya.
Pemanfaatan plasma nutfah ikan dapat dilakukan melalui upaya budi daya dan penangkaran. Ikan emas dan ikan gurame telah dibudidayakan dan dimuliakan menjadi beberapa varietas yang bernilai ekonomi tinggi.
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memiliki kekayaan sumber keanekaragam hayati yang sangat potensial untuk dieklporasi dan dikembangkan sebagai upaya pelestarian dan pemanfaatannya. Contohnya plasma nutfah tanaman yang khas adalah jamur pelawan (Heimioporus sp), yang tumbuh hanya dihutan-hutan yang ada pohon pelawan dan adanya sambaran petir, sehingga disebut juga jamur petir (Namang), padi beras merah mahdi (Namang), durian Klamunod (Bangka Barat), Nanas bikang (Basel), untuk ternak seperti ayam merawang (Bangka), dan fauna khas seperti mentilin bangka (tarsius bancanus) dll.
Ekplorasi sumberdaya genetik lokal baik tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan yang telah dilakukan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung antara lain Padi lokal sebanyak26 (dua puluh enam) aksesi, sumberdaya genetik Kacang tanah yang terdiri dari 9 (Sembilan) aksesi, plasma nutfah Ubi kayu yang telah ditemukan terdapat 10 (sepuluh) aksesi, Talas (Araceae), dari hasil ekplorasi diperoleh sebanyak 27 plasma nutfah yang yang ada di Pulau Bangka.
Komoditas lain yang telah dilakukan ekplorasi flasma nutfah adalah Durian sebanyak 23 aksesi, flasma nutfah pisang ditemukan sebanyak 22 aksesi, plasma nutfah Cempedak (Artocarpus champeden) ditemukan sebanyak 20 aksesi cempedak lokal.
Hasil eksplorasi lain ditemukan sebanyak 12 aksesi flasma nutfah Sukun, dan aksesi Nenas sebanyak 10 aksesi. Penyebaran flasma nutfah Manggis yang ditemukan di Pulau Belitung sebanyak 8 aksesi. Sedangkan penyebaran flasma nutfah Lada ditemukian 4 aksesi lada lokal yang tersebar di Kabupaten Bangka dan Bangka Tengah.
Indonesia merupakan pula salah satu dari dua belas Pusat Keanekaragaman Hayati Vavilov untuk tanaman pertanian karena merupakan kawasan terluas di Pusat Indomalaya. Tanaman pertanian seperti pisang (Musa spp.), pala (Myristica fragrans), cengkeh (Syzygium aromaticum), durian (Durio spp.), mangga (Mangifera spp), dan rambutan (Nephelium spp.) adalah tumbuhan asli kawasan ini, dan Indonesia merupakan pusat keanekaragaman tanaman tersebut. Beberapa tanaman sayuran seperti kecipir yang asli Indonesia telah berkembang menghasilkan keanekaragaman yang cukup tinggi.
Data keanekaragaman genetik yang perlu dikumpulkan mencakup:
- Persebaran (berdasarkan geografi, ekologi dan habitat, waktu). Data persebaran geografi akan memberikan informasi mengenai daerah terdapatnya pada dimensi horisontal. Untuk informasi mengenai persebaran secara vertikal, informasi diperoleh dari data persebaran ekologi. Untuk menentukan kapan varietas tertentu muncul atau dapat ditemukan dalam jumlah besar, diperlukan data mengenai persebaran waktu atau musim.
- Status keberadaan dan kondisi. Status keberadaan mengenai sumberdaya genetik mencakup asli/endemik, eksotik dan introduksi yang telah ternaturalisasi. Data ini akan membantu pengelola sumber daya genetik dalam menentukan langkah yang perlu diambil agar sumber daya genetik yang bersangkutan akan dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan. Pengetahuan mengenai status dan kondisi sumber daya genetik diperlukan untuk menjadi dasar dalam pelestariannya.
- Potensi Pengembangan. Data dan informasi mengenai potensi pengembangan sumber daya genetik bermanfaat dalam menentukan arah pengembangan dalam menghasilkan bibit tanaman unggul, varietas tanaman baru, atau rumpun yang berbeda dengan rumpun lain-lainnya pada ternak. Di sini pun, kaidah pelestarian tidak dapat diabaikan, misalnya dengan menyingkirkan varietas atau sumber daya genetik yang kurang bermanfaat.
4. Upaya pemangku epentingan di daerah dalam pelestarian dan pemanfaatan keanekaragaman hayati (status dan kebutuhan untuk mewujudkan kelestarian keanekaragaman hayati), meliputi: insitu/exsitu, lekat lahan/exsitu, native/eksotik, hulu/hilir, sektor, pelaku.
Pengumpulan informasi keanekaragaman genetik dilakukan dengan menghimpun data dan informasi yang ada di berbagai unit-unit kerja yang menangani sumber daya genetik. Kegiatan pengumpulan ini disebut pengumpulan data sekunder.
Apabila data atau informasi tentang sumber daya genetik tertentu yang dibutuhkan belum tersedia, maka dilakukan pengumpulan data langsung dari lapangan. Kegiatan pengumpulan ini di sebut pengumpulan data primer. Kegiatan pengumpulan data primer dilakukan oleh unit-unit kerja teknis.
Metode pengumpulan data primer dilakukan secara eksplorasi:
1. Pengertian eksplorasi secara umum adalah pelacakan atau penjelajahan. Dalam sumber daya genetik tanaman dimaksudkan pula sebagai kegiatan mencari, mengumpulkan, dan meneliti jenis sumber daya genetik tertentu untuk mengamankannya dari ancaman kepunahannya. Sumber daya genetik yang ditemukan perlu diamati sifat dan asalnya. Apabila bibitnya berhasil dilestarikan di tempat koleksi baru (di luar habitat alaminya) disebut pelestarian ex situ.
- Tumbuhan Alam: eksplorasi tumbuhan alam dilakukan di habitat alamnya, yaitu di kawasan hutan, baik kawasan konservasi maupun hutan produksi. Teknik pengumpulan data dapat dilakukan dengan analisis vegetasi pada jalur transek (lihat buku Analisis Vegetasi/ Ekologi Hutan). Agar pekerjaan efisien, kegiatan eksplorasi dapat melibatkan penduduk lokal yang mengetahui nama-nama daerah jenis vegetasi dan kegunaannya.
- Tanaman Pertanian: Eksplorasi hendaknya dilakukan pada sentra produksi, daerah produksi tradisional, daerah terisolasi, daerah pertanian lereng-lereng gunung, pulau terpencil, daerah suku asli, daerah dengan sistem pertanian tradisional/belum maju, daerah yang masyarakatnya menggunakan komoditas yang bersangkutan sebagai bahan pangan pokok/utama/penting, daerah epidemik hama/penyakit, serta daerah transmigrasi lama dan baru.
- Eksplorasi dan koleksi plasma nutfah disertai dengan menggali keterangan dari petani yang berkaitan dengan kriteria preferensi petani terhadap varietas tanaman yang bersangkutan. Keterangan dari petani sangat bermanfaat untuk mengetahui alasan petani tetap menanam varietas yang bersangkutan, preferensi sifat varietas yang diinginkan petani, hambatan adopsi varietas unggul, dan informasi awal dari varietas yang dikumpulkan.
- Rute eksplorasi dan tempat-tempat perolehan plasma nutfah dicantumkan pada peta yang skalanya cukup jelas, agar diketahui daerah mana yang telah dilakukan eksplorasinya. Peta tersebut harus disertakan pada laporan deskriptifnya dari “Germplasm collection with farmer’s criteria” tadi. Materi koleksi dilengkapi data paspor (Lampiran). Di samping itu, benihnya harus sehat dan jumlahnya mencukupi.
- Ternak: Pengumpulan data dan informasi mengenai ternak dilakukan di sentra ternak, dengan mencatat berapa macam rumpun ternak yang ada di lokasi inventarisai, dan sifat-sifat yang dikandung oleh setiap rumpun ternak. Penting juga dicakup dalam inventarisasi data ini ialah besarnya populasi masing-masing rumpun, dan kecenderungannya, apakah bertambah atau berkurang dalam kurun waktu tertentu, serta penyebab terjadinya kecenderungan tersebut.
- Ikan: Untuk eksplorasi ikan dilakukan dengan cara pencarian dan pengumpulan di dalam maupun di luar habitat aslinya. Terhadap ikan yang sudah dibudidayakan, pengumpulan data dan informsi dilakukan di kolam pemeliharaan ikan air tawar dan di karamba, Untuk kelompok ikan laut dan hewan laut lainnya, seperti udang, pengumpulan data dilakukan di tambak. Hasil tangkapan langsung dari laut juga dapat dijadikan data dan informasi mengenai ikan.
Eksplorasi merupakan kegiatan lapangan dengan melakukan perjalanan ke suatu lokasi untuk mencari, mengumpulkan, mendata sumber-sumber genetik tanaman yang menjadi target kegiatannya, den pengambilan materi/bagian tanaman tertentu untuk dijadikan materi koleksi yang akan digunakan sebagai sumber materi genetik kegiatan pemuliaan.
Selain itu juga sebagai upaya menyelamatkan dari kepunahan.
Daerah jelajah eksplorasi pada umumnya dilakukan di lokasi yang diduga sebagai pusat penyebarannya. Lokasi tersebut mencakup sentra produksi, daerah produksi tradisional, daerah yang cukup terisolasi, daerah pertanian dilereng-lereng gunung, daerah suku asli, daerah pertanian yang masih belum maju, daerah yang masyarakatnya menggunakan komoditas yang bersangkutan sebagai makanan pokok utama/penting, daerah epidemic hama/penyakit utama, serta daerah transmigrasi lama dan baru (KNPN, 2002). Pada prinsipnya ada 4 lokasi utama untuk eksplorasi plasma nutfah yaitu : Ladang/kebun petani, pekarangan, pasar, dan habitat liar.
Kegiatan-kegiatan dalam pengelolaan plasma nutfah akan menghasilkan data serta informasi yang bermanfaat bagi upaya pengelolaan maupun bagi calon pengguna yang berminat terhadap nilai guna dari plasma nutfah tersebut.
Standar kegiatan dokumentasi plasma nutfah dari Komisi Nasional Plasma Nutfah meliputi tahapan: inventarisasi dan observasi data plasma nutfah tanaman hias, validasi dan transkripsi data, penyusunan system database, dan entry data.
Output kegiatan dokumentasi berupa database koleksi plasma nutfah yang disimpan dalam CD/File elektronik dan dalam bentuk sistem informasi berbasis web, buku katalog, buku deskriptor dengan tujuan agar mudah dimanfaatkan bagi berbagai pihak yang menggunakan.
Eksplorasi tanaman adalah kegiatan mencari, mengumpulkan dan meneliti jenis plasma nutfah tertentu untuk mengamankan dari kepunahan. Dengan kegiatan eksplorasi, plasma nutfah yang diperoleh dapat digunakan sebagai sumberdaya genetik yang dapat dimanfaatkan di kemudian hari dalam kegiatan pemuliaan tanaman.
Kegiatan eksplorasi merupakan kegiatan dalam pengelolaan sumberdaya genetik karena pada dasarnya kegiaan eksplorasi bertujuan untuk menggali kekayaan sumber genetik dari materi plasma nutfah baik untuk tujuan penyediaan tetua persilangan maupun bahan publikasi ilmiah.
Plasma nutfah yang dikumpulkan dalam kegiatan eksplorasi memberikan kekayaan materi genetik untuk pemuliaan tanaman karena program pemuliaan yang tidak didukung oleh ketersediaan plasma nutfah sebagai sumber gen akan berakibat terjadinya penyempitan kandungan genetik varietas yang dihasilkan. Hal tersebut menunjukkan bahwa eksplorasi memiliki peran penting dalam pemuliaan tanaman. ***