PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tujuh stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Pangkalpinang, Kamis (29/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan BBM bersubsidi sekaligus mengawasi penyalurannya agar tepat sasaran.
Dalam sidak tersebut, Hidayat menegaskan tidak boleh ada penyimpangan dalam distribusi BBM yang dapat merugikan masyarakat maupun negara. Ia juga meminta aparat dan instansi terkait memperketat pengawasan di lapangan.
Tujuh SPBU yang menjadi sasaran sidak yakni SPBU Selindung Baru, SPBU Pangkal Balam, SPBU Kampung Opas, SPBU Jalan Ahmad Yani, SPBU Keramat Jalan Mentok, SPBU Aspol Jalan Selan, dan SPBU Kelurahan Kampung Dul.
Peninjauan itu melibatkan aparat kepolisian, Satpol PP, dinas yang membidangi pertambangan, serta instansi terkait lainnya.
Hidayat mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan ketersediaan stok, proses penyaluran, ketepatan alat ukur atau bejana tera, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kita akan melaksanakan sidak yang tak mengenal waktu ini ke semua SPBU, jadi seluruh aparat kita libatkan, kita mulai dari SPBU depan Samsat. Kita buktikan bersama mulai dari cek fisik hingga cek tangki yang mencurigakan akan kita amankan,” ujar Hidayat.
Ia menegaskan, distribusi BBM harus berjalan transparan dan sesuai ketentuan. Menurutnya, kepentingan masyarakat harus menjadi prioritas dan tidak boleh dikalahkan oleh pihak-pihak yang berupaya mengambil keuntungan pribadi.
“Saya tegaskan, tidak ada oknum nakal. BBM harus disalurkan sesuai aturan dan tepat sasaran. Jangan sampai masyarakat kesulitan mendapatkan BBM, sementara ada pihak-pihak yang justru memanfaatkan situasi untuk kepentingan pribadi,” tegasnya.
Hidayat juga meminta pengelola SPBU tidak ragu melaporkan dugaan penyimpangan kepada aparat penegak hukum, termasuk apabila melibatkan oknum aparat maupun pelaku usaha.
“Untuk pengelola SPBU, jangan takut melaporkan ke pihak kepolisian jika ditemukan oknum nakal, baik itu dari pihak polisi maupun tentara atau pihak usaha lainnya. Jika terindikasi bermain curang, saya tidak segan-segan untuk memberhentikan hak izin operasi SPBU kalian,” ungkapnya.
Ia meminta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), mulai dari wali kota, bupati, kepolisian, hingga unsur TNI, ikut memperkuat pengawasan dan mengambil langkah sesuai kewenangan masing-masing.
Menurut Hidayat, ketersediaan BBM berpengaruh langsung terhadap aktivitas masyarakat, transportasi, dan pergerakan ekonomi daerah. Karena itu, pengawasan distribusi perlu dilakukan secara serius dan berkelanjutan.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Indra Wijatmiko mengatakan akan menggelar rapat koordinasi yang melibatkan Forkopimda serta pemilik, manajer, dan staf SPBU. Langkah tersebut ditujukan untuk menindaklanjuti arahan gubernur dan mengantisipasi potensi penyimpangan distribusi BBM.
“Kita akan tindak tegas apabila ada temuan-temuan di sini. Saya akan meminta pihak Pertamina untuk mencabut hak izin operasi. Kita juga butuh dukungan dari masyarakat untuk tidak takut melapor ke kami,” tegas Indra.
Melalui sidak tersebut, Pemerintah Provinsi Babel berharap distribusi BBM semakin tertib dan masyarakat dapat memperoleh bahan bakar sesuai kebutuhan tanpa menghadapi kendala akibat dugaan penyimpangan.
Hidayat mengatakan pengawasan akan dilanjutkan ke sejumlah daerah lain, yakni Kabupaten Bangka Barat, Bangka Selatan, dan Bangka Tengah. Untuk tahap awal, pengawasan dilakukan di Pangkalpinang.
“Yang terpenting, masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang baik. Distribusi BBM harus tertib, sesuai aturan, dan tepat sasaran. Kita juga akan melakukan sidak ke Kabupaten Bangka Barat, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Bangka Tengah. Untuk saat ini kita awali pengawasan di Pangkalpinang, dan sudah berjalan lancar. Stok BBM masih aman. Saya ingatkan sekali lagi kepada seluruh SPBU di Babel ini tidak ada lagi indikasi-indikasi yang merugikan negara,” tutup Hidayat.
Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Wakil Wali Kota Pangkalpinang Dessy Ayutrisna, Kepala Biro Umum, jajaran Polresta Pangkalpinang, Forkopimda Kota Pangkalpinang, pengawas metrologi minyak, dan pihak terkait lainnya. (*)
















