https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 12, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Pelabuhan Kayu Arang Terbengkalai, Ketua Komisi III: Kita akan Telusuri Status Asetnya

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
11 Juni 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

BANGKA, www.aksaranewsroom.id – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bangka Belitung melakukan peninjauan Pelabuhan Kayu Arang di Kabupaten Bangka Barat lantaran telah lama terbengkalai dan tidak berfungsi, Kamis (9/6/2022)

Pelabuhan Kayu Arang yang terletak di ujung desa kayu Arang tersebut, hingga kini statusnya kewenangan pengelolaan nya belum ada kejelasan.

Di atas lahan kurang lebih sekitar lima hektare, tampak besi-besi penyangga tiang bangunan dermaga sebagai tempat keluar masuk kendaraan tampak mulai rusak, namun tiang beton tersebut masih terlihat kokoh, dan sebagian bangunan pelabuhan tersebut belum difungsikan.

Peninjauan di lapangan dikomandoi langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung Adet Mastur bersama Wakil Ketua Komisi III, Azwari Helmi, didampingi anggota komisi III, Ringgit Kecubung, Firmansyah Levi, Rustamsyah dan Fitra Wijaya langsung disambut baik Kepala Desa Kayu Arung Alatas, beserta perangkat desa.

Setelah melihat dan mengecek kondisi pelabuhan kayu Arang yang teletak sekitar 1 km dari desa tersebut, nampak disepanjang jalan menuju pelabuhan, pelabuhan kayu Arang yang menghubungkan melintasi Laut sekitar 15 km menuju laut di Tanjung Niur. 

Sementara itu daratan di sekitar pelabuhan dengan luas sekitar 5 hektare ini disepanjang kiri kanan lahan telah banyak ditanami pohon sawit oleh masyarakat sekitar.

Atas persoalan itu, Adet Mastur sangat menyayangkannya. Padahal menurutnya, jika pelabuhan itu bisa difungsikan dan dikelola dengan  baik maka dapat menjadi pintu gerbang pendongkrak ekonomi masyarakat dan tentunya dapat menjadi aset sumber pendapatan bagi daerah.

“Setelah melihat pelabuhan ini, sangat miris sekali, di mana besi – besi bisa dikatakan jadi barang rongsokan dan jni mesti kita amankan,  jika tidak diamankan besi tersebut dapat di ambil orang yang tidak bertanggungjawab. Besi ini jumlahnya bisa ratusan ton”, katanya, Kamis (09/06).

Tak hanya itu, belum diketahuinya, kewenangan aset pelabuhan kayu Arang tersebut, maka komisi III DPRD Babel akan segera melakukan penelusuran terhadap aset pelabuhan kayu Arang.

Berdasarkan rapat koordinasi yang dilakukan komisi III DPRD Babel ke kementerian perhubungan beberapa waktu yang lalu, bahwa pelabuhan kayu Arang ini tidak terdata,  tidak terdaftar di aset kementerian perhubungan.

“Statusnya tidak ada, apakah ini pelabuhan pengumpan, pelabuhan pengumpul atau pelabuhan perintis, ini tidak jelas. Untuk itu nantinya komisi III akan mengambil langkah-langkah konkret untuk menelusuri aset pelabuhan kayu Arang ini”, tegasnya.

Namun, Komisi III DPRD Babel akan terus berupaya dan memperjuangkan agar ada kejelasan aset pelabuhan kayu Arang tersebut, pihaknya akan segera melakukan koordinasi dan konsultasi ke Provinsi Sumatra Selatan, pasalnya, Pembangunan pelabuhan kayu Arang dibangun pada waktu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih menjadi bagian Sumatra Selatan.

“Bagaimana pelimpahan asetnya, waktu menjadi Provinsi Babel, ini yang mesti kita koordinasi kan. Sayang kalo tidak dimanfaatkan, kalau sudah jelas masalah asetnya. pemerintah Provinsi DPRD bersama gubernur akan mengambil langkah kongkret untuk mengaktifkan pelabuhan ini,” ujarnya.

Menurut Politisi PDI-P ini, dengan adanya kejelasan aset tersebut,  maka komisi III akan mensuport dan mendukung agar Pelabuhan kayu arang dapat bermanfaat dan berfungsi seoptimal mungkin,
Selain itu, Aset-aset tanah yang sudah banyak dimanfaatkan oleh masyarakat seperti perkebunan sawit, itu juga akan dikelola dengan baik misalnya dibangun perkantoran, sehingga peningkatan ekonomi masyarakat dan pengembangan wilayah di daerah tersebut akan semakin meningkat.

“Intinya semua aset yang ada disini akan kita kelola dengan baik untuk menumbuh kembangkan perekonomian masyarakat Babel umumnya, khususnya masyarakat kayu arang ini”, harapnya.

Sementara itu, Alatas, Kepala Desa Kayu Arang, mengakui bahwa dirinya tak mengetahui kapan pelabuhan kayu Arang tersebut dibangun.

“Berdiri nya kapan kami kurang tahu jelasnya, tapi sekitar tahun 80an. dulu sempat berjalan lancar, tapi sekitar tahun 90 an bangunan depannya ini tenggelam dan sempat terhenti sampe sekarang tidak beroperasi lagi”, katanya.

Diakuinya, bahwa aset pelabuhan kayu Arang belum ada kejelasan hingga sekarang. Pihaknya pun telah beberapa kali  menyampaikan surat tentang kejelasan aset pelabuhan tersebut, seperti, kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat.

” Tidak ada catatan aset, tidak tercatat di aset negara. Untuk daratannya sekitar 5 hektare

Ia berharap, dengan adanya kunjungan dan perhatian dari komisi III DPRD Babel terhadap kondisi Pelabuhan kayu Arang, agar pelabuhan tersebut dapat di fungsikan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

” Supaya pelabuhan ini bisa di hidupkan kembali, ya terserah mau sebagai pelabuhan penumpang, pelabuhan barang atau pelabuhan seperti apa. Intinya biar bermanfaat untuk desa,” pungkasnya. (*)

ShareTweetSend

Related Posts

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

by Redaksi Aksara
12 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --Kapal milik nelayan yang hendak membawa para warga pulang liburan dari Pulau Ketawai, Bangka Tengah, mengalami kerusakan mesin...

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

by Redaksi Aksara
12 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id --PT Thorcon Power Indonesia masih berupaya untuk dapat memperoleh izin tapak terkait rencana pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir...

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

by Redaksi Aksara
11 Mei 2025
0

TOBOALI, AksaraNewsroom.Id -- Ferry resmi dilaporkan oleh seorang pengusaha tambang timah ke pihak kepolisian. Laporan terhadap anggota DPRD Bangka Belitung...

Load More
Next Post
Open Casting Film Suara Hati Gita Masih Berlangsung, Gali Talenta Warga di Babel

Open Casting Film Suara Hati Gita Masih Berlangsung, Gali Talenta Warga di Babel

Demokrat Kota Pangkalpinang Buka Rekrutmen Bacaleg 2024, Minat?

Demokrat Kota Pangkalpinang Buka Rekrutmen Bacaleg 2024, Minat?

Antusias Warga Babel Ikuti Open Casting Film Suara Hati Gita

Antusias Warga Babel Ikuti Open Casting Film Suara Hati Gita

Antisipasi dan Mitigasi Pengendalian Inflasi, Ini Strategi TPID Pemprov Babel

Antisipasi dan Mitigasi Pengendalian Inflasi, Ini Strategi TPID Pemprov Babel

Tambang Liar Marak, Kasat Satpol-PP Pangkalpinang sebut Penambang Beraktivitas Kucing-kucingan

Tambang Liar Marak, Kasat Satpol-PP Pangkalpinang sebut Penambang Beraktivitas Kucing-kucingan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 5 Tahun Diterkam Buaya Saat Mandi di Kolong Eks Tambang Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

23 Februari 2025
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

Sepulang Liburan di Pulau Ketawai, Kapal Ditumpangi Wisatawan Alami Kerusakan Mesin di Laut

12 Mei 2025
Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

Penjelasan Thorcon Soal Izin Tapak PLTN Pulau Gelasa, Tegaskan Masih Berproses di Bapeten dan Sesuai Ketentuan

12 Mei 2025
Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

11 Mei 2025
Komentari Indikasi Pungli di Wilayah IUP PT Timah, Anggota DPRD Babel Ini Berujung Dilaporkan Bos Tambang

Komentari Indikasi Pungli di Wilayah IUP PT Timah, Anggota DPRD Babel Ini Berujung Dilaporkan Bos Tambang

11 Mei 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved