https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Februari 23, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
30 September 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah Indonesia berencana melarang ekspor timah dalam waktu dekat. Rencana itupun dinilai sangat mengejutkan. Apalagi, jika pelarangan ekspor dilakukan secara mendadak, akibatnya bisa mengganggu perekonomian wilayah Bangka Belitung, di mana daerah ini menjadi daerah penghasil timah terbesar di Indonesia.

Sebelumnya, dikutip dari laman CNBC Indonesia pada September 2022, Presiden RI Joko Widodo sebelumnya telah berulang kali menegaskan bahwa akan melakukan pelarangan ekspor timah ke luar negeri dan meminta para pelaku usaha untuk melakukan hilirisasi di dalam negeri.

Dikutip dari CNBC Indonesia, Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) mencatat, jika pelarangan ekspor tidak dilakukan secara bertahap atau tanpa road map dalam pembangunan hilirisasi timah, tentunya akan mengganggu perekonomian Bangka Belitung yang 35% perekonomiannya disumbang dari kegiatan pertimahan.

Adapun jika larangan ekspor berlaku, tentunya produksi timah daerah Bangka Belitung juga akan mandek, karena penyerapan timah untuk dalam negeri masih mini atau hanya mencapai 5 persen.

“Perekonomian Bangka Belitung yang secara langsung terlibat di timah itu 35%. Multiplier effectnya saya rasa ke perekonomian Babel bisa berdampak 60%dilihat dari penunjang pertambangan seperti listrik dan lain-lain,” ungkap Jabin Sufianto Sekjen AETI, Selasa (27/9/2022), dikutip Aksara dari CNBC Indonesia.

Jabin mengatakan bahwa timah menjadi pemasukan utama di Bangka Belitung. Tentunya akan menjadi kehilangan banyak tenaga kerja di daerah tersebut. “Mungkin ada PHK jika larangan ekspor 100%,” ungkap dia kepada CNBC Indonesia.

Seperti yang diketahui, pemerintah menginginkan adanya nilai tambah dari pelarangan ekspor timah itu. Pemerintah menginginkan para poelaku atau eksportir timah membangun hilirisasi mirip yang dilakukan sektor nikel.

Namun sejatinya, kata Jabin, pelarangan ekspor bijih nikel dan timah dinilai berbeda. Sejauh ini timah yang di ekspor merupakan timah dalam bentuk pemurnian atau timah murni berjenis Tin Ingot dengan kadar Sn 99,99 atau 99,99%.

Tak hanya gelombang PHK saja yang menghantui Bangka Belitung. Namun, apabila kegiatan ekspor timah disetop, maka Indonesia akan kehilangan devisa ekspor. Di mana dalam catatan AETI devisa hasil ekspor timah untuk Indonesia mencapai US$ 8 miliar atau Rp 121,24 triliun (kurs Rupiah Rp 15.156 per dollar AS).

“Saya berikan gambaran devisa pertimahan untuk Indonesia ini sudah di US$ 8 miliar. Jadi siap-siap saja akan kehilangan devisa. Bukannya apa, yang kami takuti sebgai pelaku timah kita juga akan kehilangan market share kita di dunia timah kalau sekali pembeli yg sudah langgana ke smelter lainnya kita sudah susah trade marketnya lagi yang selama ini sudha terbentuk,” ungkap Jabin kepada CNBC Indonesia, dikutip Selasa (27/9/2022).

Mengutip CNBC Indonesia, Pjs Wakil Ketua Umum Bidang ESDM Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Carmelita Hartoto menyebutkan, bahwa pengembangan hilirisasi timah membutuhkan waktu sekitar 10 tahun. Sehingga, ia meminta kepada pemerintah untuk membuat roadmap sebelum pelarangan kegiatan ekspor timah berjalan.

“Saat ini kami meminta bantuan dari pemerintah untuk duduk bersama. Ini sesuatu yang mengejutkan pada teman-teman pengusaha timah, sehingga mereka meminta permudah untuk membuat satu roadmap,” ungkap Carmelita kepada CNBC Indonesia, Selasa (27/9/2022).

Selain itu, negara-negara tetangga juga akan tersenyum dengan pelarangan ekspor ini. Pasalnya, negara-negara tetangga tersebut akan menggantikan market share timah Indonesia yang saat ini menguasai dunia.

Sebagai catatan, ekspor terbesar timah Indonesia merupakan ke China. Alhasil, dengan penyetopan ekspor mendadak tentunya akan berurusan dengan China.

“Sebenarnya negara tetangga kita akan tersenyum kalau kita berhentikan atau menyetop ekspor secara tiba-tiba dan tentunya dengan WTO juga akan masalah. Setahu saya WTO gak boleh melanggar larangan ekspor yang tiba-tiba itu yang perlu dipikirkan. Bukan dari Kadin tidak sepakat dengan keputusan Presiden tapi waktunya aja gitu lho,” tandas Carmelita kepada CNBC Indonesia.

Sumber : CNBC Indonesia








Tags: BisnisEkonomiEksporHilirisasiIndustriTimah
ShareTweetSend

Related Posts

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Bangka Belitung mengungkap praktik prostitusi online yang beroperasi di Kota Pangkalpinang. Seorang...

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, mengapresiasi kinerja Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang atas keberhasilan mengungkap peredaran...

Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Peredaran Ekstasi Skala Besar

by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Muhammad Iqbal, mengapresiasi keberhasilan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang dalam mengungkap peredaran narkotika...

Load More
Next Post
Ridwan Djamaluddin Cek Lokasi Tambang Ilegal di Kawasan Menumbing, Begini Reaksinya

Perbaiki Tata Kelola Tambang Timah di Tanah Kelahiran, Terus Disuarakan Ridwan Djamaluddin

DPRD Pangkalpinang Studi Komparatif Bahas Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

DPRD Pangkalpinang Studi Komparatif Bahas Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

Molen Cup 2022, Kejuaraan Pencak Silat Terbesar dan Diikuti Ratusan Peserta

Molen Cup 2022, Kejuaraan Pencak Silat Terbesar dan Diikuti Ratusan Peserta

Molen Harapkan Pencak Silat Sukses Raih Prestasi di Porprov

Molen Harapkan Pencak Silat Sukses Raih Prestasi di Porprov

Vespa Bateng Day, Ribuan Orang Padati Alun-alun Kota Koba

Vespa Bateng Day, Ribuan Orang Padati Alun-alun Kota Koba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

23 Februari 2026
Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

23 Februari 2026
Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Peredaran Ekstasi Skala Besar

23 Februari 2026
Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

23 Februari 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved