PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id –
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pangkalpinang telah menetapkan jumlah formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK.
“Untuk pengadaan PPPK 2022 jadi penetapan formasinya baru keluar minggu kemarin. Totalnya ada 130 kuota yang kita terima tahun ini,” ujar Plt Kepala BKPSDMP Kota Pangkalpinang, Fahrizal, Selasa (20/9).
Fahrizal bilang, rinciannya masing-masing jumlah kuota tersebut dibagi untuk tenaga pendidikan sebanyak 118 formasi dan tenaga kesehatan sebanyak 12 formasi. Adapun formasi ini merupakan lanjutkan rekrutmen tahun sebelumnya.
“Jadi yang guru ini melanjutkan yang kemarin atau yang lulus passing grade. Prioritasnya masih untuk pelayanan dasar, baik guru maupun tenaga kesehatan,” kata Fahrizal, sambil menjelaskan katagori pelamar prioritas I telah memenuhi nilai ambang batas.
Adapun pelamar prioritas II adalah THK-II. Sedangkan prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dengan masa kerja minimal tiga tahun.
Untuk jadwal pelaksanaannya, kata Fahrizal, rencanannya akan dilaksanakan pada pekan keempat di bulan September 2022.
Namun, BKPSDMP Pangkalpinang mengimbau untuk selalu mengikuti informasi resmi terkait rekrutmen PPPK 2022, baik melalui Disdik, Dinkes maupun BKPSDMP Pangkalpinang.
“Untuk pelaksanaan PPPK 2022 itu rencananya di minggu keempat bulan September ini. Jadi ini masih memakai hasil yang tahun kemarin,” pungkasnya. (hjk)