PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang meluncurkan “Aplikasi Kerja Molen” yang dimana aplikasi ini diperuntukkan untuk menjalin kerja sama antara Pemerintah Kota Pangkalpinang dan Perusahaan Media Massa di era digitalisasi.
Aplikasi Kerja Molen dilaunching langsung oleh Walikota Pangkalpinang, Maulan Aklil (Molen) yang didampingi oleh Plt. Kepala Diskominfo, Febriyanto hingga Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam, Senin (5/12/2022).
Dihadiri oleh ratusan pemilik atau perusahaan media, Diskominfo Kota Pangkalpinang melakukan sosialisasi langsung terkait mekanisme kerja sama media di tahun 2023 mendatang.
Molen mengaku takjub serta mengapresiasi adanya aplikasi yang memudahkan Perusahaan Media untuk menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Tentu saja dengan ini, diera digitalisasi kita dapat melihat perubahan yang dimana kota dituntut untuk memahami perubahan digitalisasi, terutama Perusahaan media yang merupakan tempat pemeberian informasi kepada masyarakarat,” katanya.
Dirinya meminta kepada seluruh Perusahaan Media untuk selalu kompak dalam menyampaikan informasi yang perlu disampaikan. “Jangan hanya karena segelintir orang, dapat merusak segalanya, sehingga kita semua terkena imbasnya dan terkotak-kotak,” katanya.
Molen yakin, aplikasi ini dengan kerja sama yang terjalin akan lebih baik dan seluruh Perusahaan Media haru menyamakan satu persepsi dan niat baik. “Karena apa yang saya lakukan akan dipertanggung jawabkan. Saya meminta semuanya untuk menyiapkan dan penuhi persyaratan-persyaratannya,” katanya.
Sementara itu, Plt. Kepala Diskominfo, Febriyanto menuturkan kerja sama berbasis digitalisasu ini untuk menuju masyarakat super pintar. “Kalau semua sudah bermain aplikasi dan susah tidak Gagal Paham Teknologi (Gaptek) kita menuju masyarakat 5.0 yaitu masyarakat super pintar,” ujarnya.
Febri pun menuturkan kerja sama yang terjalin telah sesuai dengan Perwako nomor 69 tahun 2022.
“Sehingga ini menjadi landasan Diskominfo dalam melaksanakan Tupoksinya, dimana salah satu Tupoksi, maka dari itu yakinlah kami tidak akan menjebak, karena ini ada dasarnya dan syarat-syaratnya, untuk kerja sama ini kawan-kawan harus sesuai syarat yang diamanahkan dari UUD dan Perwako,” katanya.***