SUNGAILIAT, AksaraNewsroom.ID — Menggelar rapat paripurna istimewa persetujuan raperda usul inisiatif DPRD dan penyampaian hasil reses DPRD Kabupaten Bangka diruang rapat paripurna Rabu (31/1/2024).
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar, S.IP dan dihadiri oleh Pj.Bupati Bangka M.Haris. AR, AP, MM, Wakil Ketua I M.Taufk Koriyanto, SH, MH, Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc, FORKOPIMDA, Kepala Dinas, kantor, Camat, Lurah, Dharma Wanita dan para undangan.
Dalam sambutannya Iskandar menyatakan, penyelenggaraan rapat paripurna istimewa ini merupakan tindaklanjut dari keputusan Gubernur kepulauan Bangka Belitung nomor : 188.44/23/I/2024 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan penggantian antar waktu anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024 dan dengan ini diresmikan pemberhentian dengan hormat saudara Apt. Magrizan, S.Si, dari kedudukannya sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bangka masa jabatan 2019 – 2024 terhitung mulai tanggal 3 november 2023.
Selain meresmikan, pengangkatan penggantian antar waktu saudara Mercy Yudha Maulidham sebagai anggota dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Bangka sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024.
Agenda berikutnya adalah persetujuan terhadap raperda inisiatif DPRD,
Ada 2 (Dua) Raperda Inisiatif DPRD,
Yaitu Dengan Judul :
1.) Rancangan peraturan daerah Kabupaten Bangka tentang pengelolaan sumber daya ikan di perairan darat Kabupaten Bangka.
2.) Rancangan peraturan daerah tentang penyelesaian sengketa tanah garapan.
Salah satu sumber daya strategis indonesia dan harus dijaga kelestariannnya adalah sumber daya ikan di perairan darat.
“Potensi sumber daya ikan di perairan darat juga sangat besar dan beragam, selain itu perairan darat merupakan sumber daya alam yang memiliki potensi dan peran strategis bagi masyarakat secara ekonomi, sosial, budaya dan ekologis, sehingga perlu dikelola untuk menjaga dan melindungi populasi, kelestarian
sumber daya ikan serta kualitas lingkungan terkait keberadaan raperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Bangka, yakni penyelesaian sengketa tanah garapan dilatarbelakangi oleh banyaknya sengketa tanah yang terjadi di wilayah Kabupaten Bangka antara individu dengan individu, individu dengan korporasi, individu dengan pemerintah,” kata iskandar.
Menurutnya, agenda terakhir dalam Rapat Paripurna hari ini yaitu penyampaian laporan hasil kegiatan reses anggota DPRD Kabupaten Bangka yang telah dilaksanakan didaerah pemilihan masing – masing pada tanggal 1 – 2 Desember 2023 yang lalu.
“Dengan tujuan, untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat guna memberikan
pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di daerah pemilihan sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan,” ucapnya. (*)