PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo memimpin apel deklarasi penolakan segala bentuk aktivitas geng motor diwilayah hukum Kota Pangkalpinang, Kamis (16/1/25) pagi. Apel ini secara serentak berkomitmen menyampaikan deklarasi penolakan segala aktivitas geng motor yang ada di Pangkalpinang.
“Ini komitmen kita bersama, geng motor tidak bisa kita biarkan, jangan sampai berkembang di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dan Kota Pangkalpinang,” kata Hendro, dalam sambutannya yang didiikuti oleh seluruh Forkopimda Pangkalpinang, TNI-Polri, tokoh masyarakat, kepala sekolah serta ratusan mahasiswa hingga para pelajar SMA maupun SMP se-Kota Pangkalpinang.
Kapolda mengatakan deklarasi penolakan ini merupakan bentuk komitmen seluruh elemen masyarakat untuk menolak segala bentuk aktivitas geng motor diwilayah Pangkalpinang. Berdasarkan hasil analisa, kata dia, di Kota Pangkalpinang terdapat 19 geng motor yang dua diantaranya merupakan geng motor besar.
Sejumlah kelompok geng motor tersebut, telah dilakukan upaya penindakan oleh pihaknya dan sudah dilanjutkan ke pengadilan.
Hendro melanjutkan, dalam memberantas geng motor ini, pihaknya telah membuat satu konsep yang sudah dijalankan oleh seluruh Polres jajaran di Bangka Belitung.
“Pertama kita sosialisasikan bahaya geng motor, hari ini dilaksanakan deklarasi penolakan. Selanjutnya memasang spanduk penolakan dan menghapus coret-coretan yang berkaitan dengan geng motor serta melakukan langkah hukum kepada para pelaku,”ucapnya.
Selain itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini menyampaikan apresiasi atas dukungan nyata masyarakat Kota Pangkalpinang.
Oleh karenanya, Polda Bangka Belitung beserta seluruh Polres jajaran siap menjadi garda terdepan untuk memberantas geng motor.
“Ini juga sebagai kecintaan saya kepada masyarakat di Bangka Belitung. Maka dari itu, Polri dan masyarakat serta semuanya sepakat siap menindak tegas segala aktivitas geng motor guna membuat situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bangka Belitung,” kata dia.
Sementara itu, dalam apel deklarasi tersebut turut dilangsungkan penandatanganan penolakan serta pemberantasan geng motor yang dilakukan oleh seluruh masyarakat. (*)