BANGKA, AksaraNewsroom.ID — Sebuah kapal kayu yang hendak menyelundupkan pasir timah ilegal menuju Malaysia berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas TNI AL bersama Lanal Bangka Belitung.
Penyergapan ini sebelumnya berlangsung di Jetty Tanjung Tuing, Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung pada Rabu (5/2/2025) lalu.
“Dalam pelaksanaan penggagalan dan penangkapan tersebut tim mengamankan kapal kayu kapasitas 17 GT yang sudah berisi pasir timah dan 2 unit truk yang bermuatan pasir timah dengan total jumlah sekitar 25 ton,” ujar Danlanal Babel melalui Perwira Penerangan Lanal Babel Lettu Roy, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (9/2).
Roy berujar selain diamankan barang bukti timah, kapten kapal dan dua orang ABK serta tiga orang kuli panggul turut diamankan kini dibawa ke Mako Lanal Bangka Belitung
Adapun berdasarkan hasil penyelidikan, lanjut Roy, dua dua truk yang diamankan dengan muatan pasir timah sejumlah sekitar 25 ton tersebut diketahui tanpa dilengkapi dokumen.
“Akan diserahkan kepada PPNS Kementerian ESDM. Kapal KM. JOI-I yang merupakan kapal penangkap ikan beserta ABK nya akan dilaksanakan penyidikan di Lanal Bangka Belitung,” kata Roy (*).