PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Wakil Ketua DPRD Babel, Eddy Iskandar meminta data pengelolaan pegawai non-ASN atau honorer dilakukan dengan teliti dan transparan. Hal yang sama juga disampaikan untuk pegawai non-ASN yang tidak masuk dalam database BKN.
Hal itu disampaikan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Pemprov untuk membahas program kerja 2025 dan RKPD 2026 terkait efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat.
“Kami meminta pengelolaan Pegawai Non ASN (Honorer) dilakukan dengan teliti dan transparan, terutama bagi mereka yang tidak masuk dalam database BKN,” ujar Eddy, dalam keterangan pers tertulis diterima Aksara Newsroom, Jumat (14/2/2025).
“BKPSDM harus bersikap terbuka dalam memberikan akses informasi kepada siapapun yang membutuhkan berkaitan dengan data Pegawai non ASN (Honorer), khususnya yang tidak masuk database BKN baik itu yang masa kerjanya lebih dari 2 tahun maupun yang masa kerjanya belum 2 tahun,” lanjut dia.
Eddy menekankan, BKPSDM harus sigap dan konsisten terhadap pengelolaan data-data pegawai baik ASN dan non ASN.
Ia melanjutkan, sehingga hal Ini harus dilakukan dalam rangka mencegah upaya manipulasi dan kebocoran data, selain itu agar muncul cek dan ricek juga dari masyarakat, seperti kesempatan menyanggah dalam pendaftaran PPPK, sampai mencegah keinginan oknum-oknum untuk titip-menitip pegawai.
“Kami ingin proses ini dilakukan secara transparan dan fair, karena kita ingin kualitas pegawai kita yang kompeten,” katanya.
BKPSDM sendiri melalui Kepalanya, Susanti, mengatakan pihaknya menyambut baik keinginan DPRD, Ia juga meminta dukungan dari DPRD dan mengajak jajaran staf untuk bergerak bersama mengawal keinginan DPRD ini. (*)