PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Pemerintah Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Penghargaan Paritrana tingkat Provinsi Babel, yang diselenggarakan BBJS Ketenagakerjaan.
Sekda kota Pangkalpinang, Miego mengatakan, dengan diterimanya penghargaan tersebut Pemkot Pangkalpinang akan terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial dengan mendaftarkan seluruh pegawai non ASN ke dalam BPJS Ketenagakerjaan.
Bentuk komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh pegawai non ASN tersebut dapat dilihat dengan diterimanya penghargaan Paritrana Award tahun 2023 tingkat Provinsi Bangka Belitung dari BPJS Ketenagakerjaan pada Senin (12/6).
“Untuk meningkatkan perlindungan bagi para pekerja agar tergabung dalam BPJS Ketenagakerjaan, kami tidak bisa bergerak sendiri sehingga kami juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah maupun pelaku usaha agar mereka bisa mampu untuk memberikan perlindungan bagi para pegawainya,” kata Abdul.