https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Minggu, April 19, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Pemkot Pangkalpinang Perkuat Pengawasan CSR

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
25 September 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengadakan rapat koordinasi terkait pembinaan dan pengawasan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) di Kota Pangkalpinang. Rapat ini berlangsung di ruang Sekda, Rabu (25/9/2024).

Sekda Mie Go menyampaikan beberapa poin penting terkait pengawasan CSR di Kota Pangkalpinang. Ia menekankan bahwa pelaksanaan CSR di kota ini harus berlandaskan aturan hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP), yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaannya.

Dia juga menjelaskan mengenai susunan Forum CSR Kota Pangkalpinang yang terdiri dari pembina, ketua, wakil ketua, sekretaris I dan II, bendahara I dan II, serta anggota yang berasal dari BUMN, BUMD, dan badan usaha lainnya di Kota Pangkalpinang.

Selain itu, Mie Go menambahkan bahwa keanggotaan dalam forum tersebut adalah perwakilan dari masing-masing perusahaan yang berkewajiban untuk mencari anggaran melalui forum CSR. Ia juga menekankan perlunya mempercepat revisi Perwako No. 63 Tahun 2013 agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Mie Go menegaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak akan mengurangi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan hak-hak Pegawai Harian Lepas (PHL). Namun, mengingat TPP tidak akan dikurangi, pemerintah perlu mencari sumber dana tambahan di luar anggaran dari pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah pada tahun 2025, yaitu penataan tata kota. (Eka/Ferdi)PANGKALPINANG, DISKOMINFO – Pemerintah Kota Pangkalpinang mengadakan rapat koordinasi terkait pembinaan dan pengawasan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) di Kota Pangkalpinang. Rapat ini berlangsung di ruang Sekda, Rabu (25/9/2024).

Sekda Mie Go menyampaikan beberapa poin penting terkait pengawasan CSR di Kota Pangkalpinang. Ia menekankan bahwa pelaksanaan CSR di kota ini harus berlandaskan aturan hukum yang jelas, yaitu Undang-Undang (UU) dan Peraturan Pemerintah (PP), yang menjadi payung hukum bagi pelaksanaannya.

Dia juga menjelaskan mengenai susunan Forum CSR Kota Pangkalpinang yang terdiri dari pembina, ketua, wakil ketua, sekretaris I dan II, bendahara I dan II, serta anggota yang berasal dari BUMN, BUMD, dan badan usaha lainnya di Kota Pangkalpinang.

Selain itu, Mie Go menambahkan bahwa keanggotaan dalam forum tersebut adalah perwakilan dari masing-masing perusahaan yang berkewajiban untuk mencari anggaran melalui forum CSR. Ia juga menekankan perlunya mempercepat revisi Perwako No. 63 Tahun 2013 agar lebih relevan dengan kondisi saat ini.

Mie Go menegaskan, Pemerintah Kota Pangkalpinang tidak akan mengurangi Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) dan hak-hak Pegawai Harian Lepas (PHL). Namun, mengingat TPP tidak akan dikurangi, pemerintah perlu mencari sumber dana tambahan di luar anggaran dari pemerintah pusat. Hal ini sejalan dengan fokus pemerintah pada tahun 2025, yaitu penataan tata kota. (*)

Tags: PangkalpinangPemkot Pangkalpinang
ShareTweetSend

Related Posts

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

by Redaksi Aksara
19 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Isu krisis global yang kian mengemuka menjadi perhatian serius berbagai kalangan. Dalam Forum Diskusi Aktual Berbangsa dan Bernegara...

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PALEMBANG, AksaraNewsroom.ID – Malam Minggu di Car Free Night Palembang kini tak sekadar soal kuliner dan hiburan. Bank Sumsel Babel...

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

by Redaksi Aksara
18 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID - Praktik penarikan kendaraan oleh debt collector (DC) kembali menjadi sorotan publik di Pangkalpinang. Kali ini, perhatian tidak...

Load More
Next Post
Bertandang ke PT Timah, PT Pupuk Kujang Tingkatkan Sistem Kearsipan

Bertandang ke PT Timah, PT Pupuk Kujang Tingkatkan Sistem Kearsipan

Budi Utama Menilai Pentingnya Hadirnya Event  bagi Hewan Peliharaan

Budi Utama Menilai Pentingnya Hadirnya Event bagi Hewan Peliharaan

Netralitas Bawaslu Babel Disorot Publik, EM Osykar Tepis Soal Pertemuan dengan Pengurus Parpol

Netralitas Bawaslu Babel Disorot Publik, EM Osykar Tepis Soal Pertemuan dengan Pengurus Parpol

Pangkalpinang Torehkan Nilai Indeks Pembangunan Statistik Tertinggi di Bangka Belitung

Pangkalpinang Torehkan Nilai Indeks Pembangunan Statistik Tertinggi di Bangka Belitung

Komitmen Pasangan Erzaldi-Yuri Wujudkan Babel Sejahtera dan Unggul Berbasis Berkelanjutan

Erzaldi Bahas Perlunya Perubahan Struktur Ekonomi terhadap PAD di Bangka Belitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

Krisis Global Mengintai, Almuzzammil Yusuf: Ketahanan Rumah Tangga Fondasi Kekuatan Bangsa

19 April 2026
QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

QRIS Jadi Andalan, BSB Bikin Car Free Night Lebih Praktis dan Hemat

18 April 2026
Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

Gagal Penarikan Mobil oleh Debt Collector Berujung Pengamanan Polisi, Proses Jadi Perhatian

18 April 2026
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved