PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id — Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Hendro Pandowo turun langsung melakukan pemantauan di salah satu tempat destinasi wisata yang ada di Kota Pangkalpinang, Senin (7/4/25) di Pantai Pasir Padi.
Pemantauan ini dilakukan bersama Wakapolda Brigjen Tony Harsono dan juga beberapa Pejabat Utama Polda Bangka Belitung.
Selain melakukan pemantauan, Kapolda turut menyapa para pengunjung atau wisatawan yang sedang menikmati liburan di kawasan tersebut.
Kapolda mengatakan dari hasil pemantauan yang dilakukannya, secara umum situasi kamtibmas terkendali aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, tadi kita sudah lakukan pemantauan, sejauh ini situasi aman dan terkendali,” ujar Hendro Pandowo usai melakukan pemantauan.
Selain melakukan perencanaan pengamanan terhadap aktivitas mudik maupun arus balik, pihaknya kata Hendro juga melakukan pola perencanaan pengamanan terhadap tempat-tempat wisata.
Menurut Hendro, ada sebanyak ratusan personel yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan di 49 objek wisata yang ada diseluruh wilayah Bangka Belitung.
“Ada 49 tempat wisata di Babel ini, termasuk di Pantai Pasir Padi. Puncaknya kemarin ada 2.000 pengunjung yang berkunjung kesini. Untuk hari ini pun, masih ada sekitar 500 warga yang berkunjung kesini, namun demikian, alhamdulillah situasi aman dan terkendali,” kata dia.
Terkait kejadian menonjol, diakui Hendro memang ada beberapa kejadian yang terjadi selama libur lebaran 2025 ini.
Kendati demikian, Hendro kembali menegaskan secara umum situasi kamtibmas di Bangka Belitung aman dan kondusif.
“Memang ada kejadian menonjol seperti pencurian ada 3 kejadian, laka lantas ada 11 kejadian dengan korban 3 orang meninggal dunia. Secara umum, kamtibmas di Babel selama libur lebaran aman dan kondusif,” jelasnya.
Sebelumnya, Kapolda bersama jajarannya juga turut melakukan pemantauan kesejumlah perumahan yang ada di Pangkalpinang.
Hal ini dilakukan, guna memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat yang meninggalkan rumahnya pada saat mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah. (*)