https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Agustus 9, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Kasbiransyah Edukasi Masyarakat Tentang Perda Kepariwisataan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
24 Mei 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNGPANDAN, AksaraNewsroom.ID – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Kasbiransyah mengajak masyarakat untuk lebih memahami peraturan terkait pengembangan sektor pariwisata di daerahnya. Hal ini disampaikannya saat menyosialisasikan Peraturan Daerah Provinsi Babel Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kepariwisataan, pada Sabtu (24/5) di Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut, Anggota DPRD Belitung Yoga Pranata serta moderator Ricky. Dalam kesempatan itu, Kasbiransyah menekankan pentingnya masyarakat mengetahui isi perda tersebut, mengingat pariwisata di Babel saat ini tengah menghadapi tantangan dan membutuhkan peran serta semua pihak.

“Kita tahu pariwisata kita sedang mengalami pasang surut dan perlu kita dalami apa saja yang telah dibuat pemerintah provinsi,” ujarnya.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menjelaskan, Perda Kepariwisataan mengatur berbagai aspek penting, mulai dari peran pemerintah daerah, pelaku industri pariwisata, pembangunan destinasi, hingga partisipasi aktif masyarakat. Ia menyebutkan bahwa perda ini sangat relevan bagi masyarakat yang terlibat langsung dalam sektor pariwisata seperti pelaku UMKM, pemandu wisata, usaha transportasi laut, penginapan, hingga jasa perjalanan wisata.

“Ini perlu masyarakat tahu, bahwa pemprov dalam perda ini memuat berbagai hal itu,” katanya.

Lebih lanjut, Kasbiransyah menegaskan bahwa pembangunan pariwisata harus dilaksanakan melalui pemberdayaan masyarakat, pengembangan daya tarik wisata, peningkatan aksesibilitas, pembangunan fasilitas, serta mendorong investasi pariwisata.

“Ini keterkaitan pemerintah daerah dengan masyarakat. Pemerintah harus memberdayakan masyarakat dan membangun tempat yang menjadi daya tarik wisata baru,” tuturnya.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pembangunan destinasi wisata tidak bisa dilakukan secara sembarangan, baik oleh swasta maupun pemerintah daerah. Semua upaya pembangunan harus mengacu pada regulasi yang tertuang dalam perda, termasuk memperhatikan aspek kearifan lokal, kelestarian budaya, dan lingkungan hidup.

“Jadi tidak bisa sebebas kita. Ada aturan yang harus diperhatikan dalam membangun wisata,” tegasnya.

Ketua Harian Pengprov IMI Babel itu juga menyoroti pentingnya penguatan potensi ekonomi lokal. Ia mendorong pelibatan usaha kecil dan menengah di bidang kerajinan dan produk pertanian untuk bisa tampil di outlet hotel, restoran, hingga destinasi wisata.

“Pariwisata yang dibangun harus bersifat berkelanjutan. Pemerintah atau swasta tidak bisa membangun tanpa memperhatikan yang sudah tercantum dalam perda ini,” pungkasnya.

ShareTweetSend

Related Posts

Paket Ganja Seberat 12,8 Kg Disita dari Rumah Warga Pangkalpinang, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap

Paket Ganja Seberat 12,8 Kg Disita dari Rumah Warga Pangkalpinang, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap

by Hendri J. Kusuma
9 Agustus 2026
0

PANGKALPINANG — Sebanyak 17 paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 12,876 kilogram disita Direktorat Reserse Narkoba Polda Bangka...

Jangan Asal Sewakan Rekening, Bank Sumsel Babel Ungkap Risiko di Balik Imbalan Menggiurkan

Jangan Asal Sewakan Rekening, Bank Sumsel Babel Ungkap Risiko di Balik Imbalan Menggiurkan

by Hendri J. Kusuma
8 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel kembali mengingatkan nasabah dan masyarakat agar tidak menjual, menyewakan maupun memberikan akses rekening pribadi kepada...

Di Balik Mandeknya Pembelian Timah di Beltim, PT Timah dan Perusahaan Swasta Disebut Terkendala Regulasi

Di Balik Mandeknya Pembelian Timah di Beltim, PT Timah dan Perusahaan Swasta Disebut Terkendala Regulasi

by Hendri J. Kusuma
8 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Aksi demonstrasi yang berujung ricuh di Belitung Timur menempatkan PT Timah sebagai sasaran utama kekecewaan masyarakat penambang. Namun,...

Load More
Next Post
Maryam Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan, Sampaikan Hak dan Peluang Kerja

Maryam Sosialisasikan Perda Ketenagakerjaan, Sampaikan Hak dan Peluang Kerja

Rina Tarol Sosialisasikan Perda Penataan Kelapa Sawit

Rina Tarol Sosialisasikan Perda Penataan Kelapa Sawit

Warga Manfaatkan Berobat Gratis di Mobil Sehat PT Timah

Warga Manfaatkan Berobat Gratis di Mobil Sehat PT Timah

 PT Timah Dukung Koperasi Lokal untuk Terus Berkembang

 PT Timah Dukung Koperasi Lokal untuk Terus Berkembang

Peserta Seleksi Pemali Boarding School PT Timah Ungkap Motivasi Terbesar Ingin Membahagiakan Orang Tua

Peserta Seleksi Pemali Boarding School PT Timah Ungkap Motivasi Terbesar Ingin Membahagiakan Orang Tua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Paket Ganja Seberat 12,8 Kg Disita dari Rumah Warga Pangkalpinang, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap

Paket Ganja Seberat 12,8 Kg Disita dari Rumah Warga Pangkalpinang, Pria Paruh Baya Ini Ditangkap

9 Agustus 2026
Jangan Asal Sewakan Rekening, Bank Sumsel Babel Ungkap Risiko di Balik Imbalan Menggiurkan

Jangan Asal Sewakan Rekening, Bank Sumsel Babel Ungkap Risiko di Balik Imbalan Menggiurkan

8 Agustus 2026
Di Balik Mandeknya Pembelian Timah di Beltim, PT Timah dan Perusahaan Swasta Disebut Terkendala Regulasi

Di Balik Mandeknya Pembelian Timah di Beltim, PT Timah dan Perusahaan Swasta Disebut Terkendala Regulasi

8 Agustus 2026
Tiga Nama Calon Sekda Babel Sudah di Meja Kemendagri, Siapa Saja?

Tiga Nama Calon Sekda Babel Sudah Diusulkan, Kapan Sekda Definitif Ditetapkan?

8 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved