BANGKA BARAT, aksaranewsroom.id – Komisi II DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung merespon pengaduan sejumlah nelayan Desa Bakit yang merasa mata pencarian mereka terganggu akibat adanya aktivitas Kapal Isap Produksi (KIP) dan Ponton Isap Produksi (PIP) di kawasan Perairan Bakit dan Teluk Kelabat Dalam.
Aksi responsif yang dilakukan oleh Komisi II DPRD yang dikomandoi Adet Mastur ini memediasi para nelayan dengan PT. Timah yang dihadiri langsung General Manager PT. Timah wilayah operasi Bangka Belitung, Robertus Bambang Susilo beserta Camat Parit Tiga, Madrisa, Senin, (20/12/2021) di Desa Bakit.
“Kehadiran kita di Desa Bakit ini untuk mendengarkan aspirasi dari para nelayan dan keterangan PT Timah, sekaligus sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang dilakukan kelompok nelayan ke DPRD beberapa waktu yang lalu,” kata Adet membuka dialog.
Adet melanjutkan, ada beberapa kelompok nelayan di desa Bakit yang membutuhkan perhatian dan pro kontra kehadiran kapal isap produksi di wilayah penambangan PT. Timah di Teluk Kelabat perlu diselesaikan agar tidak berlarut-larut.
“Pro dan kontra ini saya anggap tidak telalu signifikan, pada dasarnya PT Timah siap membantu para nelayan yang terdampak. Tergantung permintaan maupun pengajuan program usaha oleh para nelayan kepada PT Timah. Itu bentuk usaha yang diberikan oleh PT. Timah kepada nelayan, tinggal nelayan dan PT. Timah untuk bertemu,” ujar Adet.
Sementara itu Anggota Komisi II DPRD Babel, Heryawandi menambahkan bahwa mediasi yang dilakukan oleh komisi II ini bukan untuk menyalahkan pihak tertentu, melainkan mencari solusi bersama agar tujuan kesejahteraan masyarakat tercapai.
“Hadir nya PT Timah dan beroperasi tentu nya juga untuk tujuan kesejahteraan masyarakat. Kita di Komisi II hadir disini bukan untuk menyalahkan tapi bagaimana untuk bisa duduk bersama. Kalau soal dampak laut jangka panjang memang perlu dipikirkan. Apa yang dirasakan nelayan yang merasa tidak adil ini justru bisa memunculkan hal negatif yang besar. Bukan cuma ekonomi, tapi juga perasaan.” pungkasnya. (*)