PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Sebanyak 193 peserta yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 di lingkungan Kota Pangkalpinang resmi dinyatakan lolos pada tahap akhir seleksi dan kini telah diumumkan, Jumat (24/12/2021).
Dari total 5.961 pelamar sebelumnya, terdapat 509 peserta tersisa dan mengikuti tahap akhir seleksi kompetensi bidang (SKB). Hasilnya, sebanyak 193 orang dinyatakan lulus dalam seleksi itu.
Adapun dari 205 formasi yang dibuka oleh Pemkot Pangkalpinang, namun hanya 193 peserta yang lolos dalam tahap akhir seleksi tersebut.
“Jumlah peserta yang mengikuti SKB sebanyak 509 orang, dimana Pemkot Pangkalpinang sesuai dengan pengumuman terdapat 193 orang yang lulus dari 205 orang kuota yang diterima dari pusat,” ujar Kepala BKPSDMD Kota Pangkalpinang Erwandy, Jumat (24/12).
“Awal total pendaftar CPNS Kota Pangkalpinang yang mengikuti seleksi SKD sebanyak 5.961 orang untuk memperebutkan 205 formasi yang dimaksud,” katanya kepada Aksara Newsroom.
Erwandi mengatakan dengan jumlah peserta yang lulus tahap akhir ini sebanyak 193 peserta, maka terjadi kekurangan 12 formasi atau kuota yang tidak terisi.
“Jadi yang tidak terisi sebanyak 12 kuota atau orang,” ujar dia.
Namun demikian, peserta yang tidak lolos pada tahap akhir ini bisa melakukan sanggah untuk hasil seleksinya tersebut dengan batas waktu tiga hari atau paling lambat 27 Desember 2021.
“Sesuai dengan surat BKN terlampir bahwa masa sanggah selama tiga hari, 25-27 Desember 2021,” kata Erwandi.
Sementara, bagi peserta yang lolos dapat menyiapkan pemberkasan untuk mengajukan Nomor Induk Pegawai alias NIP. Untuk informasi lebih lanjut, peserta dapat mengunjungi laman bkpsdmd.pangkalpinangkota.go.id
“Pemberkasan dokumen dilakukan setelah masa sanggah yaitu mulai tanggal 7-21 januari 2021. Apabila tidak menyampaikan berkas sampai dengan tanggal dimaksud, maka akan dianggap mengundurkan diri,” jelas Erwandi.
Untuk diketahui, pengumuman tersebut sebelumnya berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18377.1/B-KS.04.03/SD/K/2021 perihal Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS Pemerintah Kota Pangkalpinang Tahun 2021.
Penulis : Hendri Kusuma/Dede