https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Pemkot Pangkalpinang Beri Kebijakan Relaksasi Penyesuaian NJOP, Berikut kebijakannya

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
16 Februari 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AKSARANEWSROOM.ID – Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang Budiyanto menyampaikan hampir 11 tahun Pemerintah Kota Pangkalpinang belum pernah melakukan penyesuaian NJOP terutama NJOP Bumi. Sedangkan harga tanah terus mengalami kenaikan seiring pertumbuhan dan perkembangan yang cukup siginifikan.

“Untuk itu emerintah kota melakukan penyesuaian NJOP yang dilaksanakan melalui kajian dan analisis yang komprehensif dengan tetap membuka ruang konsultasi berupa masukan, saran, dan kritik serta pemberian penjelasan lebih lanjut terhadap Penyesuaian NJOP dalam bentuk SPPT PBB-P2 tahun 2022 yang telah disampaikan kepada masyarakat,” kata Budiyanto, Rabu (16/2/2022).

Kebijakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk mengelola Pajak Daerah diantaranya PBB-P2 dan BPHTB sebagai bagian dari sumber Pendapatan Asli Daerah dari sektor Pajak yang digunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan.

Bakeuda, kata Budi telah telah melakukan sosialisasi kepada beberapa stakeholder terkait dan akan memberikan kebijakan relaksasi terhadap Wajib Pajak dalam bentuk, diantaranya, pengurangan atas pokok piutang SPPT PBB-P2 tahun 2022 secara masal.

Kemudian pengurangan atas nilai yang akan dikenakan terhadap BPHTB (Waris/hibah dan Pendaftaran Hak baru), maka akan masuk ke dalam kategori yang diberikan relaksasi/pengurangan secara otomatis.

Untuk BPHTB jual beli yang masuk dalam kategori Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau rumah subsidi, jika NJOP melebihi dari harga transaksi yang telah ditetapkan pemerintah, maka akan diberikan pengurangan atas selisih tersebut.

“Warga yang memiliki satu hamparan tanah dengan satu alas hak dan satu SPPT, akan tetapi pada kenyataannya tanah tersebut sudah dikavling / dipecah, maka segera lakukan pemecahan / pemisahan atas alas hak tersebut untuk selanjutnya mengajukan permohonan pemecahan SPPT, sehingga pada tahun berikutnya cukup bayar sesuai luas tanah yang dimilikinya saja,” lanjutnya.

Kepada masyarakat yang kehilangan kemampuan membayar secara tetap atau sementara, dapat mengajukan dan membuktikan ketidakmampuan tersebut melalui mekanisme yang ada, sehingga
keringanan atas pembayaran piutang PBB akan diberikan porsi yang lebih besar dari nilai relaksasi secara umum.

Budiyanto menyebut kebijakan ini tak lain untuk mengembangkan dan membangun potensi Kota Pangkalpinang agar terus bergerak menuju kota yang berkemajuan, namun tetap menjamin kenyamanan dan kemaslahatan seluruh masyarakat secara luas melalui penerimaan PAD, dan juga kemanfaatan
nilai aset yang bertambah serta mewujudkan tercapainya iklim investasi yang kondusif.

ShareTweetSend

Related Posts

Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

by Hendri J. Kusuma
24 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Kerusakan Dermaga Penyeberangan Sadai yang menyebabkan terhentinya layanan penyeberangan kembali menjadi perhatian publik. Salah satu yang turut menjadi...

Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

by Hendri J. Kusuma
24 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Setelah memeriksa 72 saksi dan mengumpulkan serangkaian alat bukti, Polda Kepulauan Bangka Belitung resmi menahan mantan Ketua dan...

Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

by Hendri J. Kusuma
24 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Pemerintah Kota Pangkalpinang menerima apresiasi atas kinerja pelayanan publik melalui penghargaan yang diberikan kepada tiga unit pelayanan yang...

Load More
Next Post
Serah Terima Bantuan Insinerator Limbah B3 ke PT BBBS

Serah Terima Bantuan Insinerator Limbah B3 ke PT BBBS

Bakal Dihapus 2023, Begini Langkah Disdikbud Kota Pangkalpinang Antisipasi Guru Honorer

Kasus Covid-19 Kembali Meningkat, Disdik Pangkalpinang Terapkan PTM 50 Persen

Pansus Raperda Pembudidayaan Ikan mulai Memasuki Tahap Final

Pansus Raperda Pembudidayaan Ikan mulai Memasuki Tahap Final

Jambore Daerah IV Babel Ditunda

Jambore Daerah IV Babel Ditunda

Sekda Klaim Capaian Realisasi Investasi di Pangkalpinang Cukup Baik

Sekda Klaim Capaian Realisasi Investasi di Pangkalpinang Cukup Baik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

Dermaga Sadai Rusak, ASDP Sebut Aktivitas Tongkang Sawit Sandar di Dermaga Berbeda

24 Juni 2026
Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

Kerugian Negara Tembus Rp835 Juta, Polda Babel Tahan Eks Ketua dan Bendahara KONI Babar

24 Juni 2026
Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

Raih Penghargaan Ombudsman, Saparudin: Penghargaan Bukan Tujuan Akhir, Masyarakat Harus Merasakan Manfaatnya

24 Juni 2026
Bank Sumsel Babel Dorong Budaya Menabung Lewat Tabungan Simpeda Berhadiah

Bank Sumsel Babel Dorong Budaya Menabung Lewat Tabungan Simpeda Berhadiah

23 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved