PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil menjelaskan tiga fungsi manajemen wali kota dalam menjalankan perannya sebagai kepala daerah terkait dengan zakat yakni, mengatur siapa yang membayar zakat, siapa akan menyalurkan dan penerimanya.
“Bagi yang bayar zakat bayarlah karena kewajiban, yang menyalurkan zakat Alhamdulillah Baznas kita diisi orang-orang berdedikasi. Walau pun baru dua bulan tetapi sudah terlihat kinerjanya dan amanah,” kata Molen sapaan akrab wali kota di hadapan mustahik zakat, di Kecamatan Girimaya, Rabu (20/4/2022).
Terkait masyarakat yang menerima zakat, wali kota berpesan kepada camat dan lurah untuk memperhatikan data warga dengan menyeleksi dan menyesuaikannya sesuai kondisi di lapangan
“Data yang berada di bawah garis kemiskinan di Pangkalpinang sekitar 6,7 persen artinya jumlahnya saya hitung tidak lebih 10.000 jiwa. Jadi saya minta orang yang betul-betul membutuhkan,” jelasnya.
Dalam acara pemberian santuanan bulanan kepada mustahik di kecamatan se-Kota Pangkalpinang tahun 1443H/ 2022M tersebut, diserahkan zakat kepada 25 orang mustahik. Dari 210 orang mustahik zakat yang terdaftar di Baznas Kota Pangkalpinang dengan total pengeluaran per bulan mencapai Rp 42 juta.
Molen juga mengajak kepada seluruh warga kota Beribu Senyuman yang merupakan muzakki, wajib zakat untuk ikut andil dalam kegiatan fun racing zakat mal yang diadakan Baznas, Selasa (26/4/2022) mendatamg di Alun-alun Taman Merdeka Pangkalpinang.
Hadir mendampingi wali kota dalam kegiatan yang bertajuk Safari Ramadan Baznas yakni, Ketua Baznas Kota Pangkalpinang, Plt Camat Girimaya serta seluruh lurah se-Kecamatan Girimaya. (Bagja)