PANGKALPINANG, aksaranewsroom.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang menggelar rapat Paripurna ketiga masa persidangan I tahun 2022 atas penyampaian nota keuangan dan Rancangan APBD Kota Pangkalpinang tahun 2023, Senin (3/10/2022).
Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Herza menjelaskan kehadiran Anggota DPRD Kota Pangkalpinang sesuai daftar hadir dinyatakan sidang paripurna ketiga masa persidangan ke I tahun 2022 dinyatakan korum.
āSesuai aturan yang berlaku rapat paripurna penyampaian nota keuangan dan Raperda tentang anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Pangkalpinang tahun 2023 sah untuk dilaksanakan,ā katanya.
Dalam kesempatan ini Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil menyampaikan, menindak lanjut dari nota kesepakatan kebijakan umum dan prioritas plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2023 yang telah disepakati pada 22 Agustus 2022 yang lalu.
āDitahun 2023, kita masih dihadapkan pada resiko gejolak ekonomi global yang masih tinggi dan berpotensi mempengaruhi laju pertimbuhan ekonomi domsetik dalam jangka pendek kenaikan laju infalsi dan eskalasi harga-harga komoditas pokok dan adanya kenaikan bahan bakar minyak harus diwaspadai. APBD kota Pangkalpinang 2023 diharapkan dapat mendorong pemulihan ekonomi dan berperan melindungi masyarakat,ā katanya.
Walikota Pangkalpinang juga menyampaikan struktur APBD pada Rancangan APBD kota Pangkalpinang tahun 2023 dapat disampaikan sebagai berikut: pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp. 711,59 miliar
āAdapun target PAD sebesar Rp. 166,41 miliar dengan komposisi pajak daerah Rp. 110 miliar, Retribusi daerah Rp. 14,79 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp. 6,36 miliar dan lain-lain PAD yang sah Rp. 35,25 miliar. Tranfer dari pusat Rp. 477,92 miliar, dana tranfer antar daerah dari Provinsi Babel Rp. 62,25 miliar dan lain-lain Rp5 miliar,ā ungkapnya.***