PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id –
Pemkot Pangkalpinang bersama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Pangkalpinang menyerahkan sertifikat program pendaftaran tanah sistematis lengkap atau PTSL kepada masyarakat, Senin (12/1/2023) di Kantor Kecamatan Bukit Intan.
Sertifikat diberikan sebanyak 1.317 dan dilanjutkan dengan Sosialisasi Sertifikasi Hak Atas Tanah (SHAT)
“Hari ne ok, sampaikan dengan seperadik, orang rumah dan lingkungan kalo bikin sertifikat, semua ni gratis, sudah di tanggung pemerintah,” ujarnya.
“Kalau harga tanah di atas 60 juta baru bayar BPHTB. Jadi bapak ibu, sayang kalo tidak memanfaatkan momentum ini. Pesanku, sertifikat diterima ini jangan sampai hilang, kalo hilang repot,” lanjut Molen.
Didampingi pihak BPN Pangkalpinang, Maulan Aklil berharap masyarakat diharapkan memanfaatkan program ini karena mudah dan gratis kecuali BPHTB.
Molen, sapaan akrab Walikota Pangkalpinang juga berpesan kepada masyarakat yang memiliki tanah tetapik belum mempunyai sertifikat diimbau segera membuat sertifikat tersebut.
Sementara itu Kepala BPN Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo, menyebut Kecamatan Bukit Intan menjadi yang terbanyak dibanding kecamatan yang lain menembus jumlah 1.317 sertifikat.
“Tolong dijaga sertifikatnya, di fotokopi dan di simpan dengan baik. Mudah-mudahan dengan banyaknya sertifikat ini, tingkat kesejahteraan masyarakat meningkat. Kemudian konflik sengketa tanah bisa berkurang, nanti saya minta sertifikat yang bapak ibu terima dapat di bawa ke Bakeuda untuk di validasi,” pungkasnya.***