TOBOALI, AksaraNewsroom.ID – Masyarakat dengan mayoritas petani di Desa Rias, Kabupaten Bangka Selatan beramai-ramai mengeluhkan keberadaan perkebunan sawit yang dinilai mengancam keberlangsungan lahan pertanian mereka.
Hal itu disampaikan masyarakat saat reses Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan Bangka Selatan, Rina Tarol dan Musani, Minggu (18/5/2025) di Desa Rias.
Warga mengkhawatirkan dampak serius terhadap ketersediaan air baku yang selama ini mengairi sawah-sawah mereka, khususnya yang bersumber dari Bendungan Mentukul.
Menurut mereka, pembukaan lahan sawit yang mulai masuk ke wilayah sekitar bendungan berpotensi merusak ekosistem air dan mengancam ketahanan pangan di kawasan tersebut.
Menanggapi hal itu, Rina Tarol menegaskan bahwa kawasan pertanian di Desa Rias merupakan bagian dari wilayah yang telah ditetapkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) nasional sebagai lahan pertanian dan ketahanan pangan.
Rina pun menyayangkan lemahnya penegakan hukum terhadap aktivitas pembukaan lahan sawit yang diduga dilakukan secara ilegal.
“Status lahan sudah jelas, pemanfaatannya pun hanya untuk ketahanan pangan. Tapi karena penegakan hukum yang lemah, aktivitas pembukaan lahan sawit ini terus merajalela,” tegas Rina.
Ia juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum (APH) untuk segera menindaklanjuti laporan masyarakat dan menyelamatkan sumber daya alam yang vital bagi petani.
“Kami berharap aparat hukum menyisihkan hati untuk masyarakat. Bendungan Mentukul harus diselamatkan,” tambahnya.
Senada dengan Rina, Musani menyatakan dukungannya terhadap aspirasi petani dan menegaskan bahwa perlindungan terhadap lahan pertanian merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Bangka Selatan sebagai lumbung pangan bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Tentu ini menjadi perhatian kita bersama. Apa yang bisa kami perjuangkan, akan kami kerjakan semaksimal mungkin,” tutup Musani. (*)





















