PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – Sejumlah perwakilan warga yang merasakan dampak bau busuk berasal dari Tempat Penampungan Akhir (TPA) Parit 6 mendatangi Kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Selasa (7/2/2023).
Kedatangan mereka untuk menyampaikan keluhannya atas bau busuk yang kian menyengat bertebaran dari tempat penampungan sampah tersebut.
“Komisi III terima aspirasi warga yg tergabung dalam Almaster, Aliansi Masyarakat Terdampak. Hal itu terkait semakin maraknya polusi udara/bau tidak sedap dalam radius TPA Parit 6,” ujar Ketua Komisi III DPRD Pangkalpinang, Depati M. Amir Gandhi.
Baca juga: PUPR Pangkalpinang Peroleh Rp 84 Miliar di 2023, Dialokasikan Segini untuk Penanganan Banjir
Gandhi mengungkapkan, ada beberapa opsi yang disampaikan atas tindak lanjut yang datang dari warga sekitaran TPA itu. Salah satunya mendorong hadirnya TPA regional hingga relokasi TPA.
“Persoalannya sudah beberapa kali ada wacana tersebut, namun slalu ditolak masyarakat setempat,” ujarnya.
Gandi berlanjut menuturkan pihaknya mendorong disentif atau kompensasi ke masyarakat sekitar TPA parit 6 yaa terdampak. Hal itu bisa berupa pembebasan retribusi sampah, insentif pajak atau bantuan tunai.
Upaya lainnya, kata Gandhi, komisi III terus mengawal rencana penanganan sampah yang direncanakan oleh Pemkot Pangkalpinang dengan bekerjasama dengan pihak swasta.
“Saat ini perjanjiannya sedang dimatangkan oleh dinas terkait,” katanya.
Baca juga: Mampukah Plt PDAM Tirta Pinang Tuntaskan Problem Tata Kelola dan Pelayanan Distribusi Air?
“Komisi III sudah mengawal ini sejak 2022 yang lalu, besar harapan jika ini terealisasi merupakan terobosan besar pemkot di bidang pemanfaatan sampah untuk energi terbarukan yg ramah lingkungan,” ungkap Ghandi.
Adapun rapat dengar pendapat tersebut juga Plt Sekda/Kadis PUPR dan jajaran, Kadis DLH Pangkalpinang, Plt.Kasatpol PP hingga Sekban Bakuda Pangkalpinang. (hjk)