PANGKALPINANG, www.aksaranewsroom.id – DPRD Kota Pangkalpinang sejauh ini diketahui belum mengantongi nama-nama Pj Walikota Pangkalpinang yang bakal menggantikan posisi Maulan Aklil menjelang berakhirnya masa jabatannya pada November 2023 mendatang.
“Ya, akan berakhir di bulan November. Untuk sampai sekarang surat dari Kemendagri itu belum turun atau belum ada ke DPRD kota dan fraksi kita,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Rosdiansyah Rasyid, Sabtu (16/9/2023).
Dian kembali menyebut lantaran belum adanya surat dari Kemendagri tentang habis masa jabatan Walkot Pangkalpinang, maka nama-nama Pj Walikota saat ini belum dilakukan pembahasan dan siapa yang akan diusulkan.
“Jadi intinya masih menunggu. Kami juga belum ada pembicaraan antar fraksi lain. Sehingga belum ada nama yang akan kami ajukan ke Kemendagri,” lanjut Dian, sapaan akrabnya.
Dirinya pun mengomentari untuk kriteria Pj Walikota Pangkalpinang itu. Menurutnya, sosok tersebut diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat, membangun Pangkalpinang dan melanjutkan pekerjaan walikota sebelumnya, Maulan Aklil.
“Meski jabatannya hanya singkat satu tahun lebih,” ungkap Dian.
Sedangkan untuk lima tahun kepimpinan Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil atau Molen, Dian menilai sudah sangat baik. Begitu juga kedepannya diharapkan Pj Walikota nantinya dapat melanjutkan sisa pekerjaan yang belum selesai.
“Kinerja Pak Molen sudah bagus. Dan juga mudah-mudahan diakhir masa jabatan beliau untuk sisa pekerjaan yang belum selesai dapat dilanjutkan oleh Pj Walikota Pangkalpinang. Ya, setidaknya sejalan dengan walikota sebelumnya dan dapat bersinergi,” katanya. (hjk/dd).