MUNTOK, www.aksaranewsroom.id – Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengamankan sembilan orang pelaku penambangan ilegal di Perairan Belo Laut Kecamatan Muntok, Bangka Barat.
Personil Opsnal Subdit Gakkum bersama personil Sat Polairud Polres Bangka Barat (Babar) dan personil Kapal Patroli XXVIII-2005 Ditpolairud Polda Babel mengamankan pelaku pada Minggu, 10 September 2023 kemarin.
Kesembilan pelaku diamankan di Perairan Belo Laut lantaran saat beraktifitas menambang pasir timah di wilayah tersebut karena tidak memiliki dokumen perizinan.
“Ungkap kasus tambang ilegal/ tanpa izin ini berawal dari laporan masyarakat, kemudian Tim gabungan bertolak dari dermaga Limbung Muntok. Tim kemudian mengamankan sembilan penambang ilegal ini,” kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud, AKBP Indra Feri Dalimunthe seizin Dirpolairud Babel, Kombes Pol Agus Tri Waluyo, Selasa, 12 September 2023.
Lanjut Indra Feri selain mengamankan sembilan penambang, tim gabungan juga mengamankan dua unit ponton tambang inkonvensional (TI) rajuk selam.
“Barang bukti ponton diamankan di dermaga pangkalan sandar Ditpolairud wilayah Muntok,” jelas Indra Feri.(DP/*)