PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Angka perceraian masih signifikan terjadi di Kota Pangkalpinang sepanjang tahun 2023. Mayoritasnya yang mengajukan perceraian didominasi oleh cerai gugat atau diajukan oleh istri.
Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Kota Pangkalpinang, tercatat ada 662 berkas perkara perceraian yang masuk untuk total keseluruhannya. Dari jumlah itu, ada 366 perkara yang putus.
“Total ada 662 perkara, namun yang sudah putus itu ada 366 perkara. Rinciannya 287 cerai gugat dan 79 cerai talak,” kata Hermansyah, Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Pangkalpinang Kelas IA saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Jumat (5/1/2024).
Hermansyah menyebutkan memang pasangan yang memilih bercerai itu didominasi oleh cerai gugat atau hampir mencapai 70 persen perceraian diajukan oleh istri.
Alasan diajukannya perceraian disebabkan oleh beragam faktor, kata dia, urutan pertama terbanyak yaitu perselisihan yang terjadi terus menerus dan diikuti karena faktor meninggalkan salah satu pihak.
Selanjutnya yaitu disebabkan karena faktor ekonomi. Adapun terdapat beberapa kasus yang ditangani disebabkan oleh faktor kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
“Disebabkan oleh faktor ekonomi, ada beberapa disebabkan KDRT maupun perselingkuhan, namun yang paling dominan itu perselisihan terus menerus yang bisa diartikan rumah tangga yang tidak lagi harmonis,” ungkapnya.
Sebagaimana diketahui dari 662 total keseluruhan perkara yang mengajukan perceraian, tercatat ada beberapa pasangan yang kembali mencabut berkasnya dengan berbagai pertimbangan.
“Ada pihak yang mencabut berkasnya karena kembali rukun, ada juga yang dibuat akta perdamaian melaluinya mediasi. Namun tidak untuk cerai talak dan sudah mendapati akta perceraian, maka itu harus nikah ulang,” ujarnya.
Tak dapat dipungkiri agar dapat menghindari sebuah perceraian, Hermansyah berkata dalam membina rumah tangga agar tetap harmonis diperlukan aspek keterbukaan maupun saling melengkapi satu sama lain.
“Hakikat dalam rumah tangga itu harus saling mengisi dan saling mengerti satu sama lainnya, itu solusi agar tumah tangga langgeng,” pungkasnya (hjk).
Penulis : Hendri J. Kusuma/dd