PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian, tampaknya lebih memilih bungkam saat ditanya kebenaran adanya pemanggilan dirinya dan juga anggota komisioner lainnya oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), yang dijadwalkan dalam waktu dekat ini soal sengketa pemilu.
Laporan itu dilayangkan oleh Bangun Jaya, Ketua DPC Partai Gerindra Pangkalpinang, yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, yang memberikan kuasa kepada Jhohan Adhi Ferdian.
Baru-baru ini diketahui, Ketua KPU Pangkalpinang dan beberapa anggota komisioner lainnya juga dilaporkan oleh caleg sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Pangkalpinang Rosdiansyah Rasyid, namun di kasus sengketa pemilu yang berbeda.
Menanggapi jadwal pemanggilan terkait laporan yang dilayangkan Bangun Jaya, Kuasa Hukum DPD Partai Gerindra Babel,Jhohan Adhi Ferdian, S.H., M.H., C.L.A kepada media, Jum’at (17/05/2024) membenarkan terkait panggilan sidang yang ia terima dari DKPP RI. Menurutnya, sidang tersebut merupakan hasil dari laporan yang diterim oleh DKPP RI pada 7 Maret 2024 lalu.
“Laporan itu diterima dan dipelajari oleh DKPP RI secara lebih lanjut, maka langkah DKPP selanjutnya melakukan sidang terhadap 5 komisioner yaitu ketua dan anggota KPU Kota Pangkalpinang atas dugaan pelanggaran terhadap surat keputusan KPU mengenai PSU di 2 TPS Dapil Bukit Intan,” kata Jhohan.
Jhohan mengatakan, karena yang dilaporkan merupakan Komisioner KPU Kota Pangkalpinang maka sidang akan di gelar di sekretariat Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Jhohan menegaskan, sesuai dengan bukti dan saksi yang mereka miliki, Partai Gerindra Babel meminta DKPP RI untuk melakukan pemecatan terhadap kelima Komisioner KPU Kota Pangkalpinang tersebut.
“Sidang ini kami tidak tahu seperti apa?, mungkin sekali sidang dan langsung ada keputusan, namun tuntutan kami meminta agar Ketua dan anggota KPU Kota Pangkalpinang ini di pecat, bukti dan saksi kita jelas dan pelanggran pun terpenuhi, jadi kami dari Gerindra secara tegas kalau ditemukan pelanggaran berat minta di pecat,” ucapnya.
Meski demikian, Jhohan menyerahkan sepenuhnya kepada DKPP RI terkait hasil keputusan yang akan diberikan oleh DKPP RI nantinya.
Jhohan menambahkan, selain 5 Komisioner KPU Kota Pangkalpinang, Partai Gerindra Babel juga turut melaporkan Ketua KPU Babel, namun untuk sidang bagi Ketua KPU Babel ini belum dipastikan akan di gelar dimana.
Kami belum tahu apakah sidang Senin ini akan di gelar sekaligus atau terpisah, biasanya kalau sidang untuk tingkat Provinsi di gelar langsung di DKPP RI, nanti kita lihat seperti apa?,” ujarnya.
Terpisah, Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian ketika dikonfirmasi oleh media melalui telepon selulernya tidak menjawab panggilan wartawan, bahkan ia pun tidak membalas pesan chat melalui whats’app yang dikirimkan oleh wartawan hingga berita ini diturunkan. ****