PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID -Laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan terhadap Imam Wahyudi yang kini menjadi perhatian publik akhirnya ditanggapi oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.
Didit menegaskan laporan dugaan KDRT dan perselingkuhan terhadap IW adalah masalah pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitannya dengan partai.
“Pertama-tama itu masalah pribadi beliau, tidak ada urusan dengan partai, tidak ada urusan dengan Pak Rudianto Tjen,
ini menyangkut pribadi beliau,” kata Didit, usai pelantikan Anggota DPRD Babel, Selasa (24/9)
- Baca Juga: Megawati Sedih Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan, Namun Kadernya di Babel Dilaporkan Dugaan KDRT
Didit menyebutkan, akan tetapi jika terbukti yang bersangkutan bersalah atau terbukti maka akan ada sanksi partai.
“Saat ini beliau sudah dipanggil oleh polisi untuk diperiksa. Bagi PDI Perjuangan kalau memang terbukti ya mau tidak mau ada sanksi partai, tapi yang berhak memberikan sanksi ya DPP PDI Perjuangan” katanya.
“Kami memberikan kesempatan kepada beliau untuk rujuk-berkomunikasi dengan istri dan keluarganya,” lanjut Didit.
Didit menyampaikan, DPD PDI Perjuangan menyerahkan sepenuhnya persoalan ini kepada pihak yang berwenang. Adapun partai, kata dia, tidak akan memberikan pendampingan hukum jika tidak terbukti bersalah.
“Kalau salah kenapa mau kita bela,” kata Didit, seraya meminta semua pihak memberikan kesempatan dan ruang untuk yang bersangkutan menyelesaikan masalah pribadinya itu.
Di waktu bersamaan, Imam Wahyudi tampak bungkam alias tak ingin menanggapi ditanya soal laporan dugaan KDRT dan perselingkuhan. Kader PDI Perjuangan itu bergegas menaiki mobilnya meninggalkan wartawan usai dilantik sebagai Anggota DPRD Bangka Belitung, Selasa (24/9/2024).
Imam sebelumnya diketahui dilaporkan atas kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan oleh istrinya berinisial IS melalui kuada hukumnya.
“Nanti ada waktunya, nanti ok,” kata Imam, seraya berupaya meninggalkan awak media. (hjk/d)