PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID — Anggota DPRD Bangka Belitung (Babel), Imam Wahyudi kembali mendatangi Polresta Pangkalpinang buntut laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan yang dilaporkan oleh istrinya.
Namun usai keluar dari ruangan PPA Polresta Pangkalpinang, Selasa (25/9/2024), Imam tampak irit bicara soal kelanjutan laporan dugaan KDRT dan perselingkuhan yang dilaporkan oleh istrinya berinisial IS.
Imam mengaku tak ingin berbicara banyak saat ini lantaran khawatir perkataannya salah.
“Tadi mediasi. Beri kesempatan untuk berkomunikasi ya. Sudah ya. Makasih ya” kata Imam, seraya menaiki mobilnya.
Pada hari yang sama, Imam Wahyudi diketahui baru saja dilantik menjadi Anggota DPRD Babel.
Sementara itu Ps. Kasubsi Penmas Humas Polresta Pangkalpinang, Bripka Berry Putra, mengonfirmasi bahwa pemanggilan kedua ini bertujuan untuk memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak.
“Karena ini adalah perkara KDRT, penyidik memanggil kedua belah pihak untuk melakukan mediasi, dan proses hukum tetap berjalan,” ujarnya.
Disinggung apakah pihak korban ingin melanjutkan kasus tersebut ke tahap selanjutnya, Berry mengungkapkan, “Masih pikir-pikir dulu, tetapi untuk saat ini, pengen lanjut perkaran,” katanya.
Sementara itu kuasa hukum korban, Nina Iqbal menyatakan bahwa kasus hukum terhadap IW tetap akan berlanjut.
“Korban kemarin menyampaikan tetap lanjut. Makasih ya,” ujarnya dikonfirmasi Aksara Newsroom, Rabu (25/9).
(hjk/dd)