https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Penghapusan Piutang UMKM, Erzaldi: Tingkatkan Kesejahteraan Pelaku UMKM

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
7 November 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Calon Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman menyambut baik hadirnya Peraturan Presiden (Perpres) terkait penghapusan piutang macet untuk sektor UMKM di bidang pertanian, perkebunan, perikanan, dan UMKM lainnya.

Dengan hadirnya Perpres tersebut, dikatakan Erzaldi, dapat memberikan dampak positif dan juga dapat mempengaruhi perekonomian secara keseluruhan.

“Akan ada banyak sekali manfaat positif dari kehadiran Perpres tersebut, pertama, dapat meningkatkan Kesejahteraan Pelaku UMKM. Dalam hal ini, penghapusan piutang macet dapat meringankan beban finansial pelaku UMKM di sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan,” kata dia kepada awak media, Kamis (07/11/2024).

“Beban utang yang terlalu tinggi sering kali membuat pelaku usaha sulit bertahan, sehingga dengan dihapusnya piutang macet, mereka dapat lebih fokus mengembangkan usahanya tanpa tekanan finansial yang berlebihan,” sambung Erzaldi.

Manfaat lainnya yakni mendorong Peningkatan Produksi dan Produktivitas. Dikatakan Erzaldi, nantinya pelaku UMKM yang terbebas dari piutang macet bisa lebih leluasa untuk menginvestasikan dana yang ada ke dalam proses produksi, sepert.i membeli bibit, alat, atau teknologi baru.

Hal ini berpotensi meningkatkan produksi dan produktivitas yang pada akhirnya membantu meningkatkan kontribusi ke ekonomi nasional.

Lanjut Erzaldi, manfaat lainnya yang bisa dirasakan yaitu menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah Pedesaan.

“Sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan banyak terdapat di daerah pedesaan. Penghapusan piutang macet ini dapat membantu menjaga stabilitas sosial dan ekonomi di daerah-daerah tersebut, mencegah meningkatnya angka kemiskinan, dan mengurangi urbanisasi yang tidak terkendali,” ungkap Erzaldi.

Selain itu, hadirnya Perpres dimaksud juga akan menjadi dukungan bagi program ketahanan pangan nasional. Dengan mendukung keberlangsungan usaha pertanian dan perikanan, maka kata Erzaldi, negara dapat menjaga ketahanan pangan nasional.

“Pelaku UMKM di sektor-sektor ini akan lebih mudah bertahan dan meningkatkan produktivitas jika beban piutang mereka berkurang, sehingga membantu memastikan pasokan pangan yang cukup,” jelasnya.

Manfaat lainnya juga dapat meningkatkan kepercayaan pelaku UMKM terhadap Pemerintah. Dalam hal ini, Erzaldi menuturkan, bahwa kebijakan penghapusan piutang macet menunjukkan perhatian pemerintah kepada sektor UMKM, yang dapat meningkatkan kepercayaan mereka terhadap kebijakan dan program pemerintah.

“Hal ini juga dapat meningkatkan partisipasi pelaku usaha dalam program-program pemerintah lainnya,” tuturnya.

Kesimpulannya, kata Erzaldi, penghapusan piutang macet di sektor UMKM seperti pertanian, perkebunan, dan perikanan dapat memberikan manfaat dalam jangka pendek, terutama bagi pelaku usaha yang terdampak.

Kendati begitu, dirinya menilai, kebijakan ini perlu dijalankan secara hati-hati dengan pengawasan ketat dan diiringi dengan edukasi tentang pengelolaan keuangan yang baik.

“Agar pelaku UMKM dapat lebih mandiri dan tidak selalu bergantung pada bantuan semacam ini,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet kepada UMKM pada bidang pertanian, perkebunan, peternakan, dan kelautan serta UMKM lainnya.

PP tersebut ditandatangani Presiden Prabowo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (05/11) sore, dengan disaksikan sejumlah pejabat kementerian dan lembaga terkait serta sejumlah asosiasi pengusaha UMKM.
​​​​​​
Dengan ditandatangani Perpres tersebut, pemerintah berharap dapat membantu masyarakat khususnya para produsen yang bekerja di bidang pertanian UMKM dan sebagai nelayan, yang merupakan produsen pangan yang sangat penting agar mereka dapat meneruskan usaha-usahnya dan lebih berdayaguna.

Kepala Negara juga mengatakan seluruh persyaratan teknis terkait aturan tersebut akan ditindaklanjuti oleh kementerian serta lembaga terkait. (ADV)

ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak

DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak

by Hendri J. Kusuma
2 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Anjloknya harga tandan buah segar (TBS) sawit di Bangka Belitung memicu dugaan adanya permainan harga di tingkat pabrik...

Apkasindo: Masalah Sawit Bukan Regulasi, Tapi Lemahnya Pengawasan Harga TBS

Apkasindo: Masalah Sawit Bukan Regulasi, Tapi Lemahnya Pengawasan Harga TBS

by Hendri J. Kusuma
2 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Di tengah masih terjadinya perbedaan harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani, Ketua DPD APKASINDO Bangka...

Melalui Hari Lahir Pancasila, PT TIMAH Perkokoh Semangat Nasionalisme Karyawan

Melalui Hari Lahir Pancasila, PT TIMAH Perkokoh Semangat Nasionalisme Karyawan

by Hendri J. Kusuma
1 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID – PT TIMAH (Persero) Tbk menggelar upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 secara serentak di seluruh wilayah operasional...

Load More
Next Post
Dorong Pengembangan Desa Wisata, Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi Kunjungi Garongan Yogyakarta

Dorong Pengembangan Desa Wisata, Wakil Ketua DPRD Babel Beliadi Kunjungi Garongan Yogyakarta

Budi Utama Harapkan Program HOKI Terus Berkelanjutan Ramai Diikuti Pelaku Usaha Lainnya

Budi Utama Harapkan Program HOKI Terus Berkelanjutan Ramai Diikuti Pelaku Usaha Lainnya

DPRD dan Pemprov Babel Bahas Rancangan KUA-PPAS 2025

DPRD dan Pemprov Babel Bahas Rancangan KUA-PPAS 2025

Perubahan Kecil Berdampak Besar Terhadap KIP 99, Maksimalkan Potensi Cadangan Timah hingga SHP

Perubahan Kecil Berdampak Besar Terhadap KIP 99, Maksimalkan Potensi Cadangan Timah hingga SHP

Dirut PT Timah Pantau Area Produksi Kundur, Ingatkan Terobosan dan Perbaikan

Dirut PT Timah Pantau Area Produksi Kundur, Ingatkan Terobosan dan Perbaikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak

DPRD Babel Minta Dugaan Kartel Sawit Diusut, Soroti Penurunan Harga TBS yang Terjadi Serentak

2 Juni 2026
Apkasindo: Masalah Sawit Bukan Regulasi, Tapi Lemahnya Pengawasan Harga TBS

Apkasindo: Masalah Sawit Bukan Regulasi, Tapi Lemahnya Pengawasan Harga TBS

2 Juni 2026
Melalui Hari Lahir Pancasila, PT TIMAH Perkokoh Semangat Nasionalisme Karyawan

Melalui Hari Lahir Pancasila, PT TIMAH Perkokoh Semangat Nasionalisme Karyawan

1 Juni 2026
Gubernur Hidayat Arsani Ingatkan ASN Jadikan Pancasila Pedoman Membangun Babel

Gubernur Hidayat Arsani Ingatkan ASN Jadikan Pancasila Pedoman Membangun Babel

1 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved