https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 14, 2025
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Beda Pendapat Soal Rencana Pembentukan Pansus Perbaikan Tata Kelola Timah di DPRD Babel, Ada Apa?

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
31 Januari 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID —- Perbedaan pandangan disinyalir sedang terjadi alias tidak terelakkan setelah usulan dibentuknya Pansus Perbaikan Tata Kelola Timah di DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) kini berakhir kandas untuk digulirkan.

Dibentuknya pansus tersebut diklaim berangkat atas carut marut tata kelola timah, baik itu maraknya aksi menyeludupkan penyelundupan timah, kerusakan lingkungan hingga kontribusi sumber daya alam terhadap daerah.

Tak ayal munculnya pertanyaan hingga kekecewaan terjadi diantara masing-masing Fraksi di DPRD Babel yang mengusulkan dibentuknya Pansus Perbaikan Tata Kelola Timah. Pasalnya, Pansus itu disebut ‘dilempar’ atau digulirkan melalui Bapemperda.

Kekecewaan itu masing-masing diungkapkan oleh sejumlah anggota legislatif di beberapa fraksi di DPRD Babel. Salah satunya Maryam, yang mengaku heran dan terkesan hak politik partai dikebiri, apalagi tujuan dibentuknya pansus mengingat carut marut kondisi tata kelola timah.

“Banmus itu harus mengikuti pedoman tata cara supaya fraksi ini tidak merasa terkebiri hak politiknya. Ini hak politik masing-masing partai untuk menyampaikannya apa yang diinginkan oleh masyarakat,” ujarnya saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Jumat (31/1/2025), seraya menjelaskan mekanisme usulan tersebut.

  • Baca Juga: Mencuat Aroma Dugaan Konflik Kepentingan di RSUD Depati Hamzah, Terkuak Ikut Campur Kolegium hingga Soal 17 Miliar

Maryam menyesalkan, Banmus bukannya menelaah terlebih dahulu dengan berpedoman dengan tata tertib yang berlaku terhadap usulan yang disampaikan oleh tiga fraksi di DPRD Babel untuk menjadwalkan di paripurna, melainkan melemparkan usulan tersebut ke Bapemperda.

Informasi yang diperoleh Maryam, yakni disampaikan Pimpinan DPRD Babel Didit Sriwijaya lewat Banmus bahwa usulan tersebut diserahkan kepada Bapemperda untuk berkonsultasi dengan Kemendagri.

“Hari ini menjadi sedikit berbeda ketika yang tadinya diusulkan fraksi untuk pembentukan pansus lalu tidak dibuat menajdi pansus, sementara padahal syaratnya sudah mencukupi dari tiga fraksi, tetapi tiba-tiba dilempar (Banmus)ke Bapemperda. Ini dua hal yang berbeda,” katanya.

  • Baca Juga: Soroti Penyeludupan Timah, Rina Tarol: Padahal Kita Berharap APH Bisa melindungi SDA

Sama halnya dengan Pahlevi Syahrun, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Babel ini mengaku sangat prihatin. Menurutnya, padahal terbentuknya pansus bukan untuk merevisi Perda atau ingin membuat Perda baru, melainkan ada sebuah momentum atau kondisi carut marut tata kelola timah saat ini di Bangka Belitung.

“Kenapa kita prihatin, karena roh terbentuknya pansus itu bukan kita mau merevisi Perda atau kita ingin membuat Perda baru, bukan, tapi ada sebuah momentum kondisi daerah Bangka Belitung, secara umum dengan kondisi pertimbangan yang ada di bangka belitung ini,” katanya dikonfirmasi awak media, Jumat (31/1).

Dirinya yang juga mantan Ketua Pansus Beriga, menyatakan sangat mendorong terbentuknya pansus dengan alasan melihat tata kelola timah saat ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Terutama dampak ekonominya kepada masyarakat bangka belitung, sementara sumber daya alam kita itu tetap terkuras, lingkungannya rusak, kontribusi kepada daerah indikatornya apa,” ujarnya.

“Yang kedua kita melihat banyaknya penyelundupan-penyelundupan timah atau adanya distribusi barang timah yang akhir-akhir ini banyak ditangkap oleh pihak kepolisian. Ternyata suratnya tidak lengkap setelah ditangkap ditanya baru ada suratnya. Kemudian kondisi ekonomi Bangka Belitung” kata Pahlevi.

  • Baca Juga: 6 Truk Mobil Tangkapan Pasir Timah Berakhir Dikembalikan, Anggota DPRD Babel Ini Mengaku Bingung

Menurut Pahlevi, upaya dengan adanya kekuatan politik tersebut dirasa sangat diperlukan untuk terbentuknya suatu kebijakan yang mendukung atau mendorong perbaikan tata kelola timah semua pihak, baik pemprov maupun aparat penegak hukum.

“Kita cari jalan keluar dan solusinya. Nah, ini kita melihat ada momentum yang harus kita benahi, bukan dengan menerbitkan perda” kata dia.

Pahlevi kembali menekankan tujuan itu bukan ujuk-ujuk untuk menerbitkan perda.

“Kewenangan pertimbangan itu ada di pusat, tapi kita mendorong dengan kekuatan politik daerah melalui lembaga resmi DPRD. Tidak ada jalan lain. DPRD itu adalah representasi masyarakat bangka belitung yang terwakilkan dari partai politik dan mereka sudah mengamalkan kepada para wakil rakyat untuk memperjuangkan sesuatu yang mereka harapkan membantu meningkatkan ekonomi mereka,” ujarnya.

Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menepis bahwa pihak pimpinan menolak dibentuknya Pansus Perbaikan Tata Kelola Timah.

“Bahwa Pimpinan DPRD itu tidak benar tidak ingin adanya Pansus Tata Kelola timah,” ujarnya dikonfirmasi Aksara Newsroom.

  • Baca Juga: Dugaan Yogi Maulana Kisruh di Tempat Karaoke, Fraksi Gerindra DPRD Babel Nyatakan Tak Tinggal Diam!

Didit mengaku tidak mempersalahkan jika ada koleganya di DPRD Babel yang berbeda pandangan terhadap masalah tersebut.

Menurutnya, Badan Musyawarah dalam hal ini sudah memutuskan untuk Bapemperda melakukan konsultasi terlebih dulu kepada Mendagri. Ia melanjutkan, diantaranya perihal judul apakah sudah tepat.

“Jika memang sudah tepat, Bapemperda menyampaikan kepada Banmus untuk segera mengakomodir usulan fraksi-fraksi,” katanya.

Didit menyampaikan alasannya, sebab pada periode yang sebelumnya ada dua peraturan daerah yang ditolak oleh Mendagri. Jika ditolak, lanjut dia, artinya Perda tersebut tidak bisa digunakan.

Dengan demikian, katanya, alasan Badan Musyawarah memutuskan itu tak lain untuk dilakukan konsultasi dahulu oleh Bapemperda ke Kemendagri.

“Bayangkan berapa banyak uang pada saat pembahasan Pansus digunakan. Dipersilakan fraksi-fraksi untuk mengirim surat kembali untuk di jadwal ulang. Setiap operasi punya hak pendapat dalam hal ini,” katanya.

Penulis : Hendri J. Kusuma/dede

Tags: 271 TriliunBangka BelitungDidit SrigusjayaDPRD BabelPansusPerbaikan Tata Kelola TimahTata Kelola TimahTimah
ShareTweetSend

Related Posts

PT Timah Fasilitasi Ribuan Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

PT Timah Fasilitasi Ribuan Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

by Redaksi Aksara
14 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id -- PT Timah kembali melanjutkan program jaminan sosial bagi kelompok nelayan melalui BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini sebagai komitmen...

Puluhan Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Bangka Belitung 2025

Puluhan Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Bangka Belitung 2025

by Redaksi Aksara
14 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) secara resmi membuka kegiatan Seleksi...

Komentari Indikasi Pungli di Wilayah IUP PT Timah, Anggota DPRD Babel Ini Berujung Dilaporkan Bos Tambang

Kisruh Mitra Tambang di IUP Suka Damai Soal Komentar Dugaan Pungli, PT Timah Bilang Tidak Ikut Campur

by Redaksi Aksara
14 Mei 2025
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id ---Pihak PT Timah mengklaim tidak ingin terlibat atas kisruh terkait pernyataan dugaan pungli yang berhembus antara pihak mitra...

Load More
Next Post
Ketua DPRD Babel Tepis Kabar Tidak Mendukung Terbentuk Pansus Perbaikan Tata Kelola Timah

Ketua DPRD Babel Tepis Kabar Tidak Mendukung Terbentuk Pansus Perbaikan Tata Kelola Timah

Gerakkan Program Hidroponik di Desa Sawang Laut, Upaya PT Timah Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Gerakkan Program Hidroponik di Desa Sawang Laut, Upaya PT Timah Dorong Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Peringati HUT ke-29 PT DAK, Gelar Bakti Sosial Hingga Ajak Karyawan Wujudkan Visi Perusahaan

Peringati HUT ke-29 PT DAK, Gelar Bakti Sosial Hingga Ajak Karyawan Wujudkan Visi Perusahaan

Prihatin Kondisi Aset Dibiarkan Terlantar, Elvi Diana Minta Segera Dilakukan Inventarisir

Prihatin Kondisi Aset Dibiarkan Terlantar, Elvi Diana Minta Segera Dilakukan Inventarisir

Buntut Koar-koar Hina Honorer, Nasib Karir Oknum Karyawan PT Timah kini Diujung Tanduk?

Buntut Koar-koar Hina Honorer, Nasib Karir Oknum Karyawan PT Timah kini Diujung Tanduk?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah 5 Tahun Diterkam Buaya Saat Mandi di Kolong Eks Tambang Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
adv adv adv
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

Hendra Ditemukan Tewas di Atap Rumah Warga di Perumahan Damai Lestari 5

23 Februari 2025
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
PT Timah Fasilitasi Ribuan Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

PT Timah Fasilitasi Ribuan Nelayan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan 

14 Mei 2025
Puluhan Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Bangka Belitung 2025

Puluhan Siswa Ikuti Seleksi Calon Paskibraka Provinsi Bangka Belitung 2025

14 Mei 2025
Komentari Indikasi Pungli di Wilayah IUP PT Timah, Anggota DPRD Babel Ini Berujung Dilaporkan Bos Tambang

Kisruh Mitra Tambang di IUP Suka Damai Soal Komentar Dugaan Pungli, PT Timah Bilang Tidak Ikut Campur

14 Mei 2025
Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Santun dan Bertanggung Jawab

Kebebasan Berpendapat Harus Dilakukan Secara Santun dan Bertanggung Jawab

14 Mei 2025
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang PDIP Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilgub Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved