https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Usai Klaim Ungkap Sindikat Pengoplos Gas Elpiji, Polsek Bukit Intan kini Lepas Ketiga Pelaku?

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
28 Februari 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID –
Polsek Bukit Intan baru-baru ini merilis telah berhasil menangkap tiga pelaku yang diklaim merupakan sindikat pengoplos gas elpiji, Selasa (25/2/2025). Tentunya penangkapan ini menuai apresiasi, apalagi di tengah sulitnya masyarakat mendapatkan gas elpiji subsidi tersebut.

Namun belakangan ini publik dibuat terkejut, pasalnya ketiga pelaku yang awalnya diklaim bagian sindikat dan ditampilkan telah mengenakkan baju tahanan berikut puluhan barang bukti yang sempat diamankan serta dirilis ke publik itu, yakni santer dikabarkan diduga telah dilepas.

“Benar tidak pelaku pengoplos kemarin lah dilepas? Padahal lah ditetapkan tersangka,” ujar HR, seorang warga kepada media ini, seraya mengirim sebuah link berita.

  • Baca Juga: Awalnya Klaim Suaminya Dikontrak Tak Dibayar di RSUD Depati Hamzah, Ternyata 20 Juta Perbulan

Awalnya penangkapan para pelaku tindak pidana pengoplos gas elpiji yang berlokasi di rumah kontrakan di Jalan Air Mawar Kecamatan Bukit Intan, Pangkalpinang, disampaikan sebelumnya lewat keterangan pers rilis tertulis yang diterima Aksara Newsroom dari pihak kepolisian.

Informasi telah dilepas ketiga para terduga pelaku yang sempat ditampilkan wajahnya ke publik itu juga dibenarkan oleh sumber internal pihak kepolisian yang diterima Aksara Newsroom.

Alasan ketiganya dilepas lantaran barang bukti dinilai kurang. Ketiganya disebut kini hanya wajib lapor. “Betul,” ujar sumber internal dari pihak kepolisian, Jumat (28/2) diikutip Aksara Newsroom.

  • Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Babel Benarkan Sedang Selidiki Proyek Dermaga Plengsengan Tanjung Gading

Namun sayangnya, Waka Polsek Bukit Intan, Ipda Mardiono, belum memberikan keterangan resminya hingga alasan terkait kabar dilepasnya para terduga pelaku yang sebelumnya sempat diungkap ke publik tersebut.

Belakangan kinerja aparat kepolisian berhasil mengungkapkan sindikat pengoplos gas subsidi ini seketika menyita perhatian publik, tak terkecuali dari Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rocky Husada, yang terpantau mengapresiasi lewat di media massa baru-baru ini.

FOTO: Penahanan Ketiga Terduga Pelaku/Ist

Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan

Berdasarkan informasi sebelumnya dari keterangan pers rilis tertulis yang diterima Aksara Newsroom dari Humas Polres Pangkalpinang, Unit Resintel Polsek Bukit Intan klaimnya melaksanakan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pengoplosan gas yang berlokasi di rumah kontrakan di Jalan Air Mawar, Kecamatan Bukit Intan, Kota Pangkalpinang.

Indentitas para tersangka yang berhasil diamankan dan ketiganya merupakan pria itu diataranya berinisial E (43), G (24) dan Hence (42). Sedangkan dua orang pria lainnya masing-masing berusia 40 tahun diketahui bernama Parli dan Handi, disebut selaku pemiliknya kini masih dalam pengejaran.

Adapun barang bukti yang diamanakan adalah gas tabung kecil hijau 3 kilogram sebanyak 28 buah, tabung besar 15 Kg sebanyak 60 buah, tabung sedang 5 kg sebanyak 5 buah, timbangan 30 kg 1 buah, stik besi 27 buah, piber ikan berisi es batu 1buah dan total Keseluruhan 93 tabung.

  • Baca Juga: Kapolda Babel Warning Aktor Penyelundupan Timah Ilegal: Sampai ke yang Mendanai

Pengungkap sindikat pengoplos gas ini disebut berawal dari informasi masyarakat. Atas informasi itu, 25 Februari 2024, anggota Resintel melakukan penyelidikan lalu mendapatkan lokasi tempat terjadinya tindak pidana pengoplosan gas yang dilakukan pada pukul 10.00 WIB.

Tak tunggu lama atau sekitara pukul 14.00, anggota Resintel Bukit Intan dipimpin oleh Kapolsek dan Wakapolsek Bukit Intan langsung melakukan penggerebekan di sebuah rumah kontrakan yang diduga tempat melakukan praktek pengoplosan gas tersebut. Adapun didapati bahwa ada tiga orang laki laki yang sedang melakukan praktek pengoplosan gas.

Disebutkan pada saat dilakukan penangkapan, para tersangka sempat melakukakan perlawanan terhadap pihak kepolisian. Akibatnya, beberapa anggota mengalami luka dibagian tangan.

Di sisi lainnya, salah satu dari tersangka disebut sempat melarikan diri, akan tetapi segera di lakukan pengejaran oleh salah satu anggota Polsek Bukit Intan.

Setelah diakukan introgasi lisan, diungkapkna juga bahwa para tersangka mengakui bahwa telah melakukan praktik pengoplosan gas. Kemudian ketiga tersangka segera di bawa ke Polsek Bukit Intan untuk ditindak lanjuti.

Adapun selanjutnya bahwa disebut para tersangka dan barang bukti dibawa oleh Polsek Bukit Intan Kota Pangkalpinang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selanjutnya akan di kordinasikan kepada pihak penyidik Satreskrim Polresta Pangkalpinang untuk ditindak lanjuti. (*)

  • Baca Juga: 6 Truk Mobil Tangkapan Pasir Timah Berakhir Dikembalikan, Anggota DPRD Babel Ini Mengaku Bingung
Tags: Bangka BelitungDilepasGas 3KgGas MelonGas SubsidiKelangkaan Gas 3kgPangkalpinangPelakuPolresta PangkalpinangPolsek Bukit Intan
ShareTweetSend

Related Posts

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
20 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini dapat dilakukan secara digital melalui integrasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dengan...

Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

by Redaksi Aksara
19 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Lebih dari tiga bulan sejak tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara PT Putraprima Mineral Mandiri (PT PMM),...

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

by Redaksi Aksara
19 Oktober 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Koba menggandeng pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal dalam kegiatan promosi...

Load More
Next Post
Satgas Pangan Polda Babel Cek Langsung Harga dan Stok Bapok di Pasar Tradisional Pangkalpinang

Satgas Pangan Polda Babel Cek Langsung Harga dan Stok Bapok di Pasar Tradisional Pangkalpinang

Hilal Belum Terlihat di Babel, Sidang Isbat Puasa Ramadan 1446 H Ditetapkan 1 Maret 2025

Hilal Belum Terlihat di Babel, Sidang Isbat Puasa Ramadan 1446 H Ditetapkan 1 Maret 2025

DPRD Babel Beri Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Tarmizi

DPRD Babel Beri Penghormatan Terakhir untuk Almarhum Tarmizi

PT Timah Tanam 1500 Pohon Angsana di Taman Energi Balai Karya, Kolaborasi dengan METI-PLN

PT Timah Tanam 1500 Pohon Angsana di Taman Energi Balai Karya, Kolaborasi dengan METI-PLN

Difasilitasi PT Timah, Ratusan Nelayan di Kabupaten Bangka Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Difasilitasi PT Timah, Ratusan Nelayan di Kabupaten Bangka Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

Ironi Proyek Ketahanan Pangan di Batu Betumpang, Petani Keluhkan Air Asin hingga Pintu Air Bocor

8
Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

Prihatin Kondisi Dermaga Nelayan, Ketua Demokrat Babel Buka Opsi Pakai Dana Pribadi Jika Pemerintah Abai

5
Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

Jalan Puluhan Miliar di Basel Retak, BPJN Babel: Kalau Rusak Lagi Artinya Ada yang Salah

3
Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang di Bangka Belitung Terbongkar, Kepala Bea Cukai Pangkalpinang Ikut Dijerat

Di Balik Skandal Ekspor Logam Tanah Jarang, Adakah Aktor Lain selain Oknum Pejabat Bea Cukai dan Sucofindo?

3
Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

Tak Perlu Antre di Samsat, Ini Cara Bayar Pajak Kendaraan Lewat BSB Mobile

20 Oktober 2026
Giliran Komisaris PT PMM Diperiksa Kejagung dalam Kasus Logam Tanah Jarang, Siapa Dia?

Kuncoro dan Adi Santoso Masih Saksi dalam Kasus PT PMM, Apa Perkembangan Penyidikannya?

19 Oktober 2026
BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

BSB Cabang Koba Gandeng Titik Kumpul Mie & Kopi, Bantu Promosikan UMKM Lokal

19 Oktober 2026
Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Transaksi Kini Lebih Praktis

Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital, Transaksi Kini Lebih Praktis

16 Oktober 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved