PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id –Kasus dugaan malpraktik di RSUD Depati Hamzah yang dilaporkan oleh Yanto, orang tua dari almarhum Aldo (10) beberapa waktu lalu ke Mapolda Bangka Belitung (Babel) kini akhirnya telah masuk tahap penyidikan.
Kabar tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Didit Srigusjaya, yang ikut mendampingi orang tua almarhum Aldo bertemu Kapolda Babel, menanyakan perkembangan laporan tersebut.
“Alhamdulillah sudah ada perkembangan dari Pak Kapolda bahwa laporan dari keluarga Pak Yanto sudah masuk tahap penyidikan, artinya sudah ada rekomendasi dari organisasi dokter Indonesia bahwa ini ada indikasi pelanggaran-pelanggaran prosedural,” kata Didit, Senin (17/3/2024).
Didit menegaskan bahwa kehadirannya untuk menjembatani serta merantau perkembangan laporan orang tua Aldo.
“Tugas saya menjembatani, Pak Yanto ingin bertanya sejauh mana proses laporan mereka dan Alhamdulillah Pak Kapolda respon hari ini dan sudah terjawab, bahwa sudah masuk tahap penyidikan tinggal prosesnya lagi nanti seperti apa,” uajr Ketua DPRD Babel ini.
Dirinya berharap, proses pengusutan laporan dugaan Malpraktik di RSUD Depati Hamzah dapat dilakukan secara transparan. Sehingga apa yang menjadi pertanyaan dari pihak keluarga korban selama ini dapat segera terjawab.
“Ini harus terbuka dan trasparan, ini menyangkut perasaan orang tua arti kata kita di posisi Pak Yanto mungkin kita juga akan seperti itu, saya hanya mendampingi maka prosedurnya silakan lah itu pihak dari Polda, kita gak bisa intervensi,” tutup Didit.
Tim legal kuasa hukum keluarga Aldo (10), Dimas memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja kepolisian hingga saat ini dan berharap oknum yang bersalah dapat dihukum dengan seberat-beratnya.
“Kita apresiasi terkait kinerja kepolisian yang mana (laporan dugaan Malpraktik-red) saat ini sudah naik ke penyidikan, naik sidik tadi sudah dijelaskan dari kepolisian,” kata
“Harapan kami memang orang yang salah harus dihukum salah, jangan sampai orang yang tidak salah malah kena. Jadi memang mudah-mudahan kasus ini ada kejelasannya, ada kejelasan hukumnya,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan Malpraktik di RSUD Depati Hamzah ini memang sempat menyita perhatian publik usai pihak keluarga korban Aldo (10) melayangkan laporan ke Polda Bangka Belitung. Pihak keluarga korban menduga adanya penanganan yang salah dari pihak RSUD, sehingga Aldo (10) harus kehilangan nyawa pada 1 Desember 2024 lalu. (*)