https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Jumat, April 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Buntut Komentar Pungli, BK DPRD Babel Bakal Panggil Mitra Tambang PT Timah

Redaksi Aksara by Redaksi Aksara
28 Mei 2025
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.Id – Badan Kehormatan (BK) DPRD Bangka Belitung bakal melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mitra penambangan PT Timah Tbk yang beroperasi di WIUP Laut Suka Damai.

Pemanggilan ini hasil tindak lanjut atas laporan yang dilayangkan oleh Herman Susanto alias Aming terhadap anggota DPRD Bangka Belitung, Ferry Jali, yang merupakan politisi Nasdem ke BK DPRD Babel.

Ferry dilaporkan Aming atas komentarnya yang menenggarai dugaan praktik pungli di aktivitas penambangan di IUP Suka Damai.

Anggota BK DPRD Babel, Rina Tarol mengatakan hasil tindak lanjut sidang BK bahwa akan memanggil pihak PT Timah dan termasuk mitra penambahannya.

“Sudah kami putusan akan memanggil pihak PT Timah dan mitra. Kita akan meminta keterangan dari mereka dan selanjutnya kita manggil pihak terlapor,” kata dia, (28/5/2024), dikonfirmasi Aksara Newsroom usai melakukan rapat BK.

  • Baca Juga: Dilaporkan Bos Tambang, Anggota DPRD Babel Ancam Tuntut Balik dan Beberkan Hal Ini

Rina menjelaskan, PT Timah akan dijadwal untuk diminta keterangan tentang aturan kemitraan serta apakah memperbolehkan pungutan yang sebelumnya dipersoalkan koleganya itu.

PT Timah, kata dia, seyogyanya tidak bisa menutup mata atas apa yang terjadi berkaitan pada mitra penambang, apalagi di wilayah IUP.

“Makanya kita panggil pihak PT Timah, ada enggak aturan yang mengatur itu. Boleh engga (cv) menarik. Nanti kita akan lihat perkembangannya lebih lanjut biar semua terbuka,” ujar Rina.

  • Baca Juga: Kisruh Mitra Tambang di IUP Suka Damai Soal Komentar Dugaan Pungli, PT Timah Bilang Tidak Ikut Campur

Disinggung komentar pihak PT Timah yang sempat mengklaim tidak ingin terlibat persoalan itu, Rina dengan tegas menyampaikan bahwa PT Timah tidak bisa mengabaikannya.

“Tidak ada ceritanya (tidak ingin dilibatkan-red), itukan IUP PT Timah, mitra-mitra mereka semua, jadi tidak boleh abai. Kalo begitu mereka menambang sendiri saja enggak usah pakai mitra, kan mereka punya kemampuan secara finansial dan SDM” lanjut dia.

Rina turut menyinggung fungsi pengawasan anggota legislatif. Di sisi lain, ujarnya, penyidik dari kepolisian tak bisa serta merta langsung memanggil pihak legislator karena ada prosedurnya yang harus dilakukan.

“Tidak bisa sembarangan memanggil (terlapor), karena harus izin persetujuan (tertulis) lembaga atau pimpinan atau BK. Jangan sampai bernuansa membungkam kawan-kawan dewan untuk bersuara, apalagi jika terkait kepentingan masyarakat,” kata dia.

Dikonfirmasi sebelumnya oleh Aksara Newsroom, PT Timah mengklaim tidak ingin terlibat atas kisruh terkait pernyataan dugaan pungli yang berhembus antara pihak mitra usaha penambangan dengan Anggota DPRD Babel di wilayah IUP yang akhrinya berujung dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya salah satu pihak mitra ppenambangan ponton isap produksi (PIP), Herman Susanto alias Aming melaporkan Ferry atas dugaan pencemaran nama baik dan informasi palsu terkait tuduhan pungutan liar buntut komentatornya di media massa.

Hal itu buntut pernyataannya yang mempertanyakan dugaan terkait setoran
Rp 6 ribu rupiah per kilogram bagi mitra tambang dari hasil penambangan di IUP Laut Suka Damai, Toboali, Bangka Selatan. Di sisi lain, Ferry mengklaim itu sebagai pengawasannya atas laporan yang diterimanya.

Menanggapi soal itu, Divisi Wilayah Bangka Selatan dan Bangka Tengah PT Timah Tbk, Sigit Prabowo mengaku bahwa pihaknya tidak ikut campur atas persoalan yang terjadi. Menurutnya, masalah itu perlu untuk ditanyakan kepada kedua belah pihak.

“Adapun PT Timah tidak mau ikut campur urusan tersebut. Kalau bentuk kompensasi ke masyarakat adalah dana CSR,” katanya

Sigit tidak membantah bahwa memang tidak ada ketentuan memungut hasil tambang bagi para pihak CV atau mitra tambang. Akan tetapi, ia menyatakan itu kebijakan masing-masing antara para pihak mitra di lapangan.

Ia pun memastikan setiap timah yang didapat dari IUP PT Timah wajib diserahkan ke PT Timah.

“Tidak ada (aturan-red) di PT Timah. Kalau perusahaan mitra tergantung kebijakan masing-masing perusahaan. Karena uang mereka sendiri. Kalau PT Timah kan keuangan negara diiatur dalam ketentuan BUMN dan Kemenkeu,” kata dia.

Penulis : Hendri J. Kusuma

  • Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Babel Benarkan Sedang Selidiki Proyek Dermaga Plengsengan Tanjung Gading
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.IDb- Wali Kota Pangkalpinang, Saparudin, menghadiri Rapat Pembahasan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi Pengolahan Sampah di Smart Room Center Kantor...

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

by Redaksi Aksara
17 April 2026
0

PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung (Bank Sumsel Babel) kembali menggelar penarikan Undian Super Grand Prize dan...

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

by Redaksi Aksara
16 April 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Di tengah pesatnya perkembangan gaya hidup digital dan kebutuhan masyarakat akan layanan keuangan yang semakin praktis, PT Bank...

Load More
Next Post
PT Timah Bantu Ringankan Biaya Pengobatan Warga di Bangka Selatan 

PT Timah Bantu Ringankan Biaya Pengobatan Warga di Bangka Selatan 

Kasus Pelecehan Seksual di Basel jadi Atensi, Kapolda Babel Instruksikan Hal Ini

Kasus Pelecehan Seksual di Basel jadi Atensi, Kapolda Babel Instruksikan Hal Ini

Bank Sumsel Babel Pangkas Suku Bunga Pinjaman Bagi ASN, Berlakukan 5,1 Persen Flat

Bank Sumsel Babel Pangkas Suku Bunga Pinjaman Bagi ASN, Berlakukan 5,1 Persen Flat

Berikut Hasil Seleksi Tes Potensi Akamedik Program Pemali Boarding School PT Timah, Cek Jadwal Selanjutnya

Berikut Hasil Seleksi Tes Potensi Akamedik Program Pemali Boarding School PT Timah, Cek Jadwal Selanjutnya

Loncat Dari Kapal di Perairan Tanjung Berikat, 2 ABK Ditemukan Meninggal Dunia

Loncat Dari Kapal di Perairan Tanjung Berikat, 2 ABK Ditemukan Meninggal Dunia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

Wali Kota Pangkalpinang Bahas Pengelolaan Sampah Bersama KLHK

17 April 2026
Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

Hujan Hadiah & Panggung Megah! Bank Sumsel Babel Gelar Undian Akbar Tabungan Pesirah

17 April 2026
Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

Bayar Semua Tagihan Cukup Lewat BSB Mobile

16 April 2026
Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

Rp550 Juta Menanti! Bank Sumsel Babel Sulap Malam Undian Jadi Pesta Musik Spektakuler

15 April 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Mobil Sehat PT Timah Tbk Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved