https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 1, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

Satresnarkoba Pangkalpinang Bongkar Peredaran Ekstasi Skala Besar, Terendus Jaringan Aceh

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
23 Februari 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Pangkalpinang berhasil membongkar peredaran narkotika dalam jumlah besar dengan menangkap seorang residivis berinisial YF alias B (41).

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 3.173 butir pil ekstasi serta sabu yang diduga berasal dari jaringan antarprovinsi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Aksara Newsroom, penangkapan dilakukan pada Sabtu, 21 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIB di kawasan Kelurahan Rejosari, Kecamatan Pangkal Balam, Pangkalpinang.

Polisi kemudian melakukan pengembangan ke rumah kontrakan lain di Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Girimaya.

Target Penyelidikan Peredaran Ekstasi
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait meningkatnya peredaran pil ekstasi di Pangkalpinang sejak awal Februari 2026.

Tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga mengarah pada YF, yang diketahui merupakan residivis kasus narkotika dan sering berpindah tempat tinggal untuk menghindari pemantauan.

Setelah dilakukan pembuntutan, petugas menangkap tersangka di kediaman orang tuanya.

Penggeledahan di lokasi tersebut mengungkap kantong plastik berisi ribuan pil ekstasi berbagai warna.

Pengembangan lanjutan di rumah kontrakan tersangka kembali menemukan ekstasi tambahan serta sabu yang disimpan dalam kotak parfum.

Berperan sebagai Perantara
Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku hanya bertindak sebagai perantara penjualan ekstasi milik seorang pria berinisial R yang kini berstatus buron.

Polisi juga mengungkap pengakuan tersangka bahwa barang haram tersebut diduga berasal dari jaringan peredaran narkotika yang beroperasi dari Aceh.

Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Selain 3.173 butir ekstasi, polisi menyita dua plastik sabu, timbangan digital, telepon genggam, serta sepeda motor yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

Tersangka dijerat pasal peredaran dan kepemilikan narkotika golongan I dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau minimal lima hingga enam tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda sesuai ketentuan perundang-undangan.

Polisi menegaskan penyelidikan masih terus berlanjut untuk memburu pelaku lain yang terlibat, termasuk mengejar DPO berinisial R dan mengungkap jaringan distribusi yang lebih luas. (*)

Tags: EkstasiNarkobaPolres Pangkalpinang
ShareTweetSend

Related Posts

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

by Hendri J. Kusuma
1 September 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Harga sejumlah BBM Pertamina mengalami penyesuaian mulai 1 September 2026. Kenaikan kali ini menyasar tiga produk nonsubsidi, yakni...

Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

by Hendri J. Kusuma
31 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polda Bangka Belitung terus menggencarkan patroli malam untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat...

4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

by Hendri J. Kusuma
31 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Polri kembali merotasi sejumlah jabatan termasuk dilingkungan Polda Bangka Belitung. Tercatat, ada 4 jabatan di Polda Babel yang...

Load More
Next Post
Nilai Berpotensi Pangkas Hak Pilih Warga, Fraksi Gerindra Pangkalpinang Tolak Mekanisme Pengisian RT/RW di Perwako LKK

Ketua Fraksi Gerindra Pangkalpinang Apresiasi Satresnarkoba Ungkap Peredaran Ekstasi Skala Besar

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Rocky Husada Puji Pengungkapan Jaringan Narkoba Skala Besar oleh Satresnarkoba Pangkalpinang

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Tarif Jutaan Sekali Kencan, Seorang Muncikari Prostitusi Online di Pangkalpinang Diamankan Polisi

Dari Pangkalpinang ke Jakarta, PT Timah Dampingi Perjuangan Medis Bintang Shaka

Dari Pangkalpinang ke Jakarta, PT Timah Dampingi Perjuangan Medis Bintang Shaka

Ambulans untuk Warga Kemingking, Komitmen Gubernur Babel Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Desa

Ambulans untuk Warga Kemingking, Komitmen Gubernur Babel Hadirkan Layanan Kesehatan hingga Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Sesalkan Anggota Satpol-PP Pangkalpinang Terjerat Narkoba, Rio Setiady: penegak peraturan justru melanggar!

Anggota Komisi I DPRD Pangkalpinang Wanti-wanti Proses Rekrutmen PPPK

1
Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

Harga BBM 1 September 2026 Naik, Ini Daftar Terbarunya

1 September 2026
Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

Cegah Kejahatan di Jam Rawan, URC Polda Babel Sisir Sejumlah Titik di Pangkalpinang

31 Agustus 2026
4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

4 PJU Polda Babel Berganti, Dirreskrimsus hingga Ka SPN Dimutasi

31 Agustus 2026
Dikira Angkut Tepung, Truk di Tanjung Kalian Ini Ternyata Sembunyikan 15 Balok Timah

Dikira Angkut Tepung, Truk di Tanjung Kalian Ini Ternyata Sembunyikan 15 Balok Timah

31 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved