AksaraNewsroom.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan diminta menuntaskan penyelesaian konflik agraria yang selama ini terjadi. Sebab, masyarakat dirugikan dan alih fungsi lahan yang selama ini terjadi terkesan terjadi pembiaran.
Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Rina Tarol, daerah aliran sungai (DAS) dirusak, lahan sawah dijadika kebun sawit.
“Alhamdulillah Pemkab Bangka
Selatan sudah sadar banyak nya konflik agraria sehingga banyak terjadi alih lahan untuk ketahanan pangan berobah menjadi kebun sawit,” kata Rina, Rabu (12/8/2026).
“DAS yang rusak mengakibatkan sumber air persawahan menjadi lahan sawit, semua itu melanggar aturan. Tapi selama ini semua diam melakukan pembiaran. Kita menunggu aparat yang berwenang segera bangun dari tidurnya,” sambungnya.
Melansir berita sebelumnya, alih fungsi lahan persawahan menjadi perkebunan kelapa sawit di bendungan Mentukul dan Racap, Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, mulai ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Tim Pemkab Bangka Selatan turun langsung ke lokasi pada Selasa (11/8/2026) untuk mengecek kondisi lahan sekaligus melakukan identifikasi awal terhadap perubahan fungsi lahan tersebut.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan Kabupaten Bangka Selatan, Rivandika, mengatakan pemerintah akan memberikan peringatan tertulis kepada pihak yang bersangkutan apabila hasil pemeriksaan menunjukkan adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.
“Sesuai tupoksi kami, kami akan memberikan peringatan tertulis kepada yang bersangkutan sesuai aturan yang berlaku dan menyampaikan kepada tim terpadu penertiban, pengawasan dan perlindungan lahan pertanian berkelanjutan,” kata Rivandika.
Menurut Rivandika, pengecekan ke lokasi dilakukan oleh tim dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan. Tim tersebut melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), yakni Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan.
Sementara kelompok tani setempat mendesak agar persoalan tersebut tidak berhenti pada pengecekan lahan, tetapi dilanjutkan dengan pemeriksaan menyeluruh terhadap status tanah dan dokumen pertanahan.
mengatakan Dinas Pertanian Kabupaten Bangka Selatan telah turun langsung mengecek sejumlah lahan persawahan di kawasan Bendung Mentukul dan Racap, Selasa (11/8/2026).
Heri menyebut, lahan yang menjadi objek pengecekan tersebut merupakan kawasan persawahan yang diduga telah berubah fungsi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Menurutnya, persoalan ini harus ditangani secara serius karena menyangkut keberadaan lahan pertanian serta kepastian hukum atas tanah yang selama ini dimanfaatkan sebagai lahan persawahan.
“Yang kami persoalkan bukan hanya alih fungsi lahannya, tetapi juga status dan dokumen yang berkaitan dengan tanah tersebut. Semuanya harus diperiksa secara jelas,” kata Ketua Kelompok Tani Batang Desa Serdang, Heri, Selasa kemarin.
Dia mengungkapkan, di kawasan Bendung Mentukul disebut terdapat dokumen berupa Surat Keterangan Tanah (SKT) dan SP3T yang berkaitan dengan lahan tersebut.
Hal itu menjadi pertanyaan karena, menurut Heri, lahan persawahan di kawasan Bendung Mentukul sebelumnya telah memiliki sertifikat***
















