https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 17, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

1.806 Warga Binaan Babel Dapat Pengurangan Masa Pidana, Gubernur Hidayat Serahkan Remisi

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
17 Agustus 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID — Gubernur Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani menyerahkan remisi umum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kepada warga binaan di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Senin (17/8/2026).

Sebanyak 1.806 warga binaan di Babel menerima Remisi Umum Tahun 2026. Remisi Umum I diterima oleh 1.753 warga binaan, 53 warga binaan mendapat Remisi Umum II,  dan yang langsung bebas sebanyak 40 warga binaan. Hal ini dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI Agus Andrianto. Disampaikan bahwa remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk penghargaan negara terhadap warga binaan yang telah mengikuti pembinaan, menaati tata tertib dan menunjukkan perubahan perilaku.

Gubernur Hidayat mengatakan, momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI dengan tema “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur” harus menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk membuka lembaran baru kehidupan.

“Jadikan masa pembinaan sebagai titik balik untuk menata masa depan. Buktikan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk berubah, berkarya, dan memberikan manfaat bagi keluarga, masyarakat, bangsa dan negara,” pesan Gubernur Hidayat.

Ia juga mendorong agar pembinaan di lembaga pemasyarakatan terus diperkuat, khususnya melalui pendidikan dan pelatihan keterampilan. Warga binaan harus memiliki bekal yang cukup agar mampu hidup mandiri dan produktif setelah kembali ke tengah masyarakat.

Secara nasional, tahun ini pemerintah memberikan remisi umum kepada 173.706 narapidana dan pengurangan masa pidana umum kepada 1.085 anak binaan di seluruh Indonesia.

Pemberian hak tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, menunjukkan perubahan perilaku, menaati tata tertib serta mengikuti program pembinaan dengan baik.

Gubernur Hidayat Arsani juga menyampaikan bahwa momentum remisi harus menjadi titik awal bagi warga binaan untuk membuka lembaran baru kehidupan. Para penerima remisi diharapkan mampu menjaga perubahan positif, meningkatkan keterampilan, menaati hukum, serta memberikan kontribusi bagi keluarga dan masyarakat setelah kembali menjalani kehidupan di luar lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Babel, Ade Agustina, pemberian remisi dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan melalui proses penilaian terhadap perilaku serta kepatuhan warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

“Remisi bukan semata-mata sarana pembalasan, melainkan sebuah proses pembinaan, rehabilitasi dan reintegrasi sosial. Remisi diberikan kepada warga binaan yang memenuhi persyaratan,” ujarnya.

Menurutnya, warga binaan yang mendapatkan remisi merupakan mereka yang telah menunjukkan perilaku sesuai ketentuan serta mengikuti berbagai program pembinaan kepribadian maupun kemandirian. Hal tersebut diharapkan menjadi bekal bagi warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, bertanggung jawab dan mampu berkontribusi bagi negara.

Ade Agustina menambahkan, Ditjenpas Babel saat ini membawahi sembilan unit pelaksana teknis (UPT) pemasyarakatan. Sementara jumlah warga binaan per 16 Agustus 2026 yang berada di seluruh UPT pemasyarakatan Babel mencapai sekitar 3.089 warga binaan, sehingga persoalan kelebihan kapasitas masih menjadi salah satu tantangan yang harus ditangani bersama.

“Di seluruh lapas yang ada di Babel sudah over kapasitas. Jumlahnya sekitar 3.089 orang,” ungkapnya. Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ditjenpas Babel berharap adanya dukungan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk pembangunan fasilitas pemasyarakatan baru.

Menurut Ade, sejumlah daerah seperti Belitung Timur dan Bangka Selatan memiliki potensi untuk menjadi lokasi pembangunan lapas baru. Penambahan fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi kelebihan kapasitas sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembinaan warga binaan.

Penulis : Irnawati
Foto/Video : Angga /qinoy
Editor : Nataya
Sumber : Biro Adpim Setda Babel

Tags: Bangka BelitungGubernur BabelLapasPenjaraRemisiTahanan
ShareTweetSend

Related Posts

176 Karung Pasir Timah Ilegal Disembunyikan, Truk Ditemukan 4,5 Km dari Pantai Belitung

176 Karung Pasir Timah Ilegal Disembunyikan, Truk Ditemukan 4,5 Km dari Pantai Belitung

by Hendri J. Kusuma
17 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Sebanyak 7 ton pasir timah diduga hendak diselundupkan ke luar Pulau Belitung. Pengungkapan bermula dari 51 karung di...

PAD Terus Diperkuat, Penerimaan Pajak Bangka Tengah Capai Rp43,05 Miliar

PAD Terus Diperkuat, Penerimaan Pajak Bangka Tengah Capai Rp43,05 Miliar

by Hendri J. Kusuma
17 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Upaya Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak terus menunjukkan perkembangan positif....

Bank Sumsel Babel Bawa Semangat Kemerdekaan ke dalam Kerja, Pelayanan dan Pengabdian

Bank Sumsel Babel Bawa Semangat Kemerdekaan ke dalam Kerja, Pelayanan dan Pengabdian

by Hendri J. Kusuma
17 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi Bank Sumsel Babel untuk kembali meneguhkan...

Load More
Next Post
176 Karung Pasir Timah Ilegal Disembunyikan, Truk Ditemukan 4,5 Km dari Pantai Belitung

176 Karung Pasir Timah Ilegal Disembunyikan, Truk Ditemukan 4,5 Km dari Pantai Belitung

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
176 Karung Pasir Timah Ilegal Disembunyikan, Truk Ditemukan 4,5 Km dari Pantai Belitung

176 Karung Pasir Timah Ilegal Disembunyikan, Truk Ditemukan 4,5 Km dari Pantai Belitung

17 Agustus 2026
1.806 Warga Binaan Babel Dapat Pengurangan Masa Pidana, Gubernur Hidayat Serahkan Remisi

1.806 Warga Binaan Babel Dapat Pengurangan Masa Pidana, Gubernur Hidayat Serahkan Remisi

17 Agustus 2026
PAD Terus Diperkuat, Penerimaan Pajak Bangka Tengah Capai Rp43,05 Miliar

PAD Terus Diperkuat, Penerimaan Pajak Bangka Tengah Capai Rp43,05 Miliar

17 Agustus 2026
Bank Sumsel Babel Bawa Semangat Kemerdekaan ke dalam Kerja, Pelayanan dan Pengabdian

Bank Sumsel Babel Bawa Semangat Kemerdekaan ke dalam Kerja, Pelayanan dan Pengabdian

17 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved