https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/ https://aksaranewsroom.id/2023/10/21/pahami-propaganda-buzzer-di-tahun-politik-berikut-pola-kerja-dan-pengaruh-negatifnya/
ADVERTISEMENT

75,7 Ton Gagal Diselundupkan, Gubernur Babel Minta Penyelundupan Timah Diusut hingga ke Pemodal

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
19 Agustus 2026
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

AksaraNewsroom.ID – Upaya penyelundupan 75,7 ton pasir timah ilegal senilai sekitar Rp76,04 miliar berhasil digagalkan TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait. Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani meminta pengusutan tidak berhenti pada pelaku lapangan, tetapi dikembangkan hingga mengungkap pemodal dan jaringan di baliknya.

Hal tersebut disampaikan Hidayat Arsani saat menghadiri konferensi pers penggagalan penyelundupan pasir timah ilegal 2026 di Posal Pulau Mendanau, Tanjungpandan, Kabupaten Belitung, Rabu (19/8/2026).

Gubernur mengapresiasi langkah TNI AL dan seluruh unsur yang terlibat dalam menggagalkan pengiriman pasir timah tersebut. Menurutnya, pemberantasan penyelundupan timah merupakan tanggung jawab bersama untuk melindungi sumber daya alam dan kepentingan masyarakat Bangka Belitung.

“Kami dari Bangka Belitung mengucapkan apresiasi dan selamat atas penangkapan ini. Bagi kami, seluruh unsur pemerintah daerah, penyelundupan timah ini harga mati untuk kita selesaikan,” tegas Hidayat.

Ia menilai pengawasan terhadap aktivitas penyelundupan perlu dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, TNI, Polri, kejaksaan, kementerian/lembaga, hingga masyarakat.

Menurut Hidayat, keterbatasan peralatan bukan alasan untuk mengendurkan pengawasan. Informasi dari masyarakat, mulai dari tingkat RT dan RW hingga pemerintah daerah, dinilai penting untuk mempersempit ruang gerak jaringan penyelundupan.

“Kita memang punya keterbatasan alat, tetapi kita punya informasi. Dari RT, RW hingga yang paling tinggi, semuanya harus kita tingkatkan,” ujarnya.

75,7 Ton Pasir Timah Digagalkan

Pengungkapan penyelundupan dilakukan secara bertahap sejak 2 Agustus 2026. Tim mengamankan sekitar 8 ton pasir timah di Belitung Timur, kemudian 50 ton di Desa Lenggang, 10 ton di Desa Batu, dan 5 ton dalam penindakan berikutnya.

Total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 75,7 ton pasir timah, dengan nilai diperkirakan mencapai Rp76,04 miliar.

Panglima Koarmada RI Laksamana Madya TNI Denih Hendrata mengatakan penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen TNI AL dalam menegakkan hukum di laut sekaligus melindungi sumber daya alam strategis Indonesia.

Ia menegaskan, proses penindakan tidak berhenti pada pengamanan barang bukti dan pelaku di lapangan. Pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.

Dalam pengembangan kasus pada 16 Agustus 2026, tim gabungan juga menemukan kendaraan double cabin di kawasan Pantai Pagoda, Desa Rebo, Kabupaten Bangka. Kendaraan tersebut membawa lima karung pasir timah serta ditemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis FN, lima butir amunisi tajam kaliber 9 mm, satu alat hisap sabu, dan satu parang.

Seluruh temuan tersebut masih dalam proses pendalaman oleh aparat berwenang.

Diminta Telusuri Pemodal hingga Penerima Manfaat

Dorongan agar kasus dikembangkan hingga ke aktor utama juga disampaikan Sekretaris Kemenko Polkam RI yang diwakili Staf Ahli Menko Polhukam Bidang Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Laksamana Muda TNI Agung Mohammad Kancana S.

Ia meminta pengusutan tidak hanya menyasar pelaku operasional, tetapi juga menelusuri jaringan, pemodal, penampung, pengendali, hingga pihak yang menerima manfaat dari aktivitas tersebut.

“Penindakan tidak boleh berhenti pada pengamanan barang bukti dan pelaku di lapangan,” tegasnya.

Menurutnya, pendalaman perlu diarahkan pada rantai pasok dan aliran keuntungan. Dengan demikian, penegakan hukum diharapkan mampu mengungkap struktur jaringan penyelundupan secara lebih menyeluruh.

Pemprov Babel pun menyatakan akan memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk mengawasi pergerakan mineral dari hulu hingga hilir.

Hidayat juga mengajak masyarakat berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan indikasi pertambangan maupun perdagangan mineral ilegal.

“Negara jangan sampai rugi dan rakyat kita tetap miskin. Kita harus bersama-sama menjaga sumber daya alam kita,” tegasnya.***

Tags: Bangka BelitungPangkalpinangPenyelundupanPT Timah TbkTimahTimah IlegalTNI AL
ShareTweetSend

Related Posts

Di Balik Khitanan Gratis 564 Anak di Bulan Bakti PT TIMAH, Ada Senyum dan Cerita Perjuangan Keluarga

Di Balik Khitanan Gratis 564 Anak di Bulan Bakti PT TIMAH, Ada Senyum dan Cerita Perjuangan Keluarga

by Hendri J. Kusuma
19 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Semarak Bulan Bakti dalam rangka memperingati HUT ke-50 PT TIMAH (Persero) Tbk diisi dengan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh...

KOBALORASI Vol. 4 Dibuka, Kota Koba Disulap Jadi Ruang Seni, Sejarah dan Ekonomi Kreatif

KOBALORASI Vol. 4 Dibuka, Kota Koba Disulap Jadi Ruang Seni, Sejarah dan Ekonomi Kreatif

by Hendri J. Kusuma
19 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Festival KOBALORASI Vol. 4 resmi dibuka di Alun-Alun Kota Koba, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (18/8/2026) malam. Mengusung tema...

Merintis Sejak 2016, Erna Yuliana Kembangkan Bisnis Kuliner Bersama Bank Sumsel Babel

Merintis Sejak 2016, Erna Yuliana Kembangkan Bisnis Kuliner Bersama Bank Sumsel Babel

by Hendri J. Kusuma
19 Agustus 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Berawal dari dapur rumah, Erna Yuliana perlahan membangun usaha kuliner Putri Ordinary Kitchen hingga berkembang menjadi salah satu...

Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
75,7 Ton Gagal Diselundupkan, Gubernur Babel Minta Penyelundupan Timah Diusut hingga ke Pemodal

75,7 Ton Gagal Diselundupkan, Gubernur Babel Minta Penyelundupan Timah Diusut hingga ke Pemodal

19 Agustus 2026
Di Balik Khitanan Gratis 564 Anak di Bulan Bakti PT TIMAH, Ada Senyum dan Cerita Perjuangan Keluarga

Di Balik Khitanan Gratis 564 Anak di Bulan Bakti PT TIMAH, Ada Senyum dan Cerita Perjuangan Keluarga

19 Agustus 2026
KOBALORASI Vol. 4 Dibuka, Kota Koba Disulap Jadi Ruang Seni, Sejarah dan Ekonomi Kreatif

KOBALORASI Vol. 4 Dibuka, Kota Koba Disulap Jadi Ruang Seni, Sejarah dan Ekonomi Kreatif

19 Agustus 2026
Merintis Sejak 2016, Erna Yuliana Kembangkan Bisnis Kuliner Bersama Bank Sumsel Babel

Merintis Sejak 2016, Erna Yuliana Kembangkan Bisnis Kuliner Bersama Bank Sumsel Babel

19 Agustus 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Sawit Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved