AksaraNewsroom.ID – Aspirasi masyarakat terkait pemenuhan hak atas lahan plasma akhirnya menemukan titik terang. PT Gunung Maras Lestari (GML) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pembangunan dan pengelolaan perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan inti-plasma bersama masyarakat melalui delapan koperasi desa, Selasa (29/9/2026).
Penandatanganan MoU berlangsung di Lapangan Bola Divisi 3 PT GML, Desa Bakam, Kabupaten Bangka. Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Didit Srigusjaya hadir bersama Gubernur Babel Hidayat Arsani serta Anggota DPRD Babel dapil Bangka Imam Wahyudi dan Narulita Sari.
Kesepakatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting setelah DPRD Babel turut menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat terkait kemitraan perkebunan. Bagi DPRD, kesepakatan antara perusahaan dan masyarakat tersebut harus menjadi awal dari pelaksanaan program plasma yang benar-benar memberikan manfaat.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, pihaknya sejak awal berkomitmen mengawal kepentingan masyarakat, terutama warga desa yang berada di sekitar wilayah operasional perusahaan.
Didit berharap program kemitraan tersebut tidak hanya menjadi pemenuhan kewajiban perusahaan, tetapi juga mampu menciptakan aktivitas ekonomi baru di delapan desa.
“Ekonomi akan menggeliat. Saya yakin dan percaya ekonomi di delapan desa akan menggeliat,” ujarnya.
Menurut Didit, pekerjaan belum selesai dengan ditandatanganinya MoU. DPRD Babel akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan kesepakatan tersebut dilaksanakan sesuai komitmen yang telah dibuat.
“DPRD Babel akan mengawasi sampai selesai. Kami hadir di sini untuk memperjuangkan keinginan rakyat,” tegasnya.
Ia meminta perusahaan dan masyarakat bersama-sama menjaga kesepakatan yang telah dibangun. Pelaksanaan kemitraan, kata Didit, harus berjalan secara konkret hingga pembangunan dan pengelolaan kebun plasma dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Komitmen terhadap rakyat sangat penting. Karena itu, DPRD akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Harapan kita, masyarakat dapat merasakan manfaatnya secara langsung,” katanya.
Didit menyebut tercapainya kesepakatan tersebut tidak terlepas dari keterlibatan berbagai pihak, mulai dari masyarakat, DPRD, pemerintah daerah, perusahaan, hingga pihak-pihak lain yang turut mendorong penyelesaian persoalan kemitraan.
“Ini adalah hasil perjuangan bersama. Yang paling penting, jangan sampai kesempatan ini disia-siakan. Mari kita kawal dan manfaatkan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (*)





















