AksaraNewsroom.ID – Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini dapat dilakukan secara digital melalui integrasi aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) dengan layanan mobile banking Bank Sumsel Babel, BSB Mobile.
Integrasi tersebut memberikan alternatif pembayaran bagi wajib pajak di Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung tanpa harus datang ke kantor Samsat khusus untuk melakukan pembayaran, sepanjang kendaraan dan jenis layanan yang digunakan memenuhi persyaratan.
Proses pembayaran diawali dengan membuka aplikasi SIGNAL untuk mendaftarkan kendaraan dan mengikuti tahapan yang tersedia hingga memperoleh kode bayar. Selanjutnya, kode tersebut digunakan pada aplikasi BSB Mobile untuk menyelesaikan pembayaran sesuai petunjuk layanan.
Setelah transaksi berhasil, wajib pajak dapat kembali mengakses aplikasi SIGNAL untuk melihat atau mengunduh dokumen digital yang tersedia, termasuk bukti pelunasan elektronik dan dokumen pengesahan sesuai ketentuan layanan.
Pemanfaatan layanan digital ini diharapkan dapat membantu masyarakat menghemat waktu dan mengurangi kebutuhan mobilitas dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan. Digitalisasi pembayaran juga menjadi salah satu upaya untuk meningkatkan kemudahan akses layanan bagi wajib pajak.
Bank Sumsel Babel terus mendorong pemanfaatan layanan perbankan digital untuk mendukung kebutuhan transaksi masyarakat di wilayah operasionalnya, termasuk pembayaran kewajiban rutin melalui kanal elektronik.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini dapat mengunduh aplikasi SIGNAL dan BSB Mobile melalui kanal resmi. Sebelum melakukan pembayaran, wajib pajak disarankan memastikan data kendaraan, kode bayar, nominal tagihan, serta ketentuan layanan yang berlaku. (*)
















