AksaraNewsroom.ID – Ratusan nelayan dari Kabupaten Bangka Selatan (Basel), termasuk nelayan Beriga mendatangi Gedung DPRD Babel. Kedatangan mereka untuk menyuarakan keberatan terhadap revisi RZWP3K sekaligus memperjuangkan perlindungan wilayah tangkap yang dinilai terancam oleh aktivitas pertambangan
Bukan hanya nelayan, Jumat (6/11), aksi tersebut turut dikawal Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Bangka Belitung (Babel)
Di hadapan pimpinan dan anggota Pansus DPRD Babel, para nelayan menyuarakan keresahan terhadap pembahasan revisi Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K).
Berdasarkan pantauan, mereka menilai aspirasi masyarakat pesisir belum mendapatkan ruang partisipasi yang memadai dalam proses pembahasan Panitia Khusus (Pansus).
Salah satu perwakilan nelayan, Jhoni Zuhri, mempertanyakan belum adanya kejelasan mengenai pelaksanaan konsultasi publik. Menurutnya, masyarakat nelayan seharusnya dilibatkan sejak awal, bukan justru harus berulang kali mendatangi gedung DPRD untuk memperjuangkan kepentingannya.
“Kapan konsultasi publik? Sampai sekarang tidak ada kejelasan. Keinginan kami hanya ingin ikut disertakan. Seharusnya masyarakat diundang, jangan sampai kami harus datang dari tengah laut untuk menyampaikan aspirasi,” ungkap Jhoni.
- Baca Juga: Arah Revisi RZWP3K Dipertanyakan, Rina Tarol Desak Wilayah Konflik Nelayan Dicoret dari Zona Tambang
Ia mengingatkan, pembahasan revisi RZWP3K yang dijadwalkan memasuki paripurna pada 9 November harus mempertimbangkan kawasan yang selama ini menjadi titik konflik antara nelayan dan aktivitas pertambangan.
Jhoni secara khusus meminta agar wilayah perairan yang masuk zona L2 dan kerap memicu konflik diusulkan keluar dari wilayah pertambangan, termasuk IUP milik perusahaan maupun swasta.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan konflik baru. Masyarakat pesisir telah menghadapi persoalan serupa selama puluhan tahun.
“Hari ini kami sampaikan, kalau memungkinkan tanggal 9, wilayah-wilayah nelayan di Babel yang sering menimbulkan konflik itu diusulkan dihapus IUP-nya. Setuju atau tidak, tetap harus diusulkan,” tegasnya.
Ia menegaskan, tuntutan masyarakat tidak muluk-muluk. Nelayan hanya ingin melaut dengan aman tanpa dibayangi aktivitas pertambangan.
“Kami tidak banyak meminta bantuan ini itu. Kami cuma ingin tidak ada tambang. Kami ingin menjaga kelestarian laut kita,” katanya.
Jhoni juga menyebut persoalan kawasan laut bukan hanya menjadi keresahan masyarakat Bangka Selatan. Nelayan Belitung, menurutnya, juga memiliki aspirasi serupa dan berpotensi menyampaikan langsung tuntutan mereka ke DPRD Babel.
Bahkan, ia meminta agar draf revisi RZWP3K disebarluaskan kepada masyarakat sebagai pegangan untuk mengetahui dan mengawasi perubahan peruntukan kawasan laut.
Sementara itu, nelayan lainnya turut menyampaikan kekhawatiran terhadap berbagai persoalan sosial dan keamanan yang mereka kaitkan dengan aktivitas pertambangan. Mulai dari konflik, kasus tembak-menembak hingga persoalan narkoba.
“Kami mohon ini menjadi pertimbangan. Kami minta dicabut, zero tambang,” ujar salah seorang nelayan.
Rina Tarol Sentil Pansus: Masyarakat Tidak Pernah Diundang
Suara nelayan tersebut mendapat perhatian anggota DPRD Babel dari Fraksi Golkar, Rina Tarol, yang merupakan wakil rakyat dari daerah pemilihan Bangka Selatan.
Rina secara terbuka mempertanyakan mekanisme kerja Pansus revisi RZWP3K, terutama terkait pelibatan masyarakat yang terdampak langsung oleh kebijakan zonasi laut.
Ia mengaku prihatin karena masyarakat harus kembali datang ke DPRD untuk menyampaikan persoalan yang menurutnya telah diperjuangkan selama bertahun-tahun.
“Kadang-kadang sedih juga. Pansus terhebat, masyarakat tidak pernah diundang. Tidak perlu masyarakat datang berkali-kali. Seharusnya kemarin sudah clear,” kata Rina.
Menurutnya, sejak awal dirinya telah meminta agar wilayah perairan Bangka Selatan dikeluarkan dari zona pertambangan. Namun, usulan tersebut tidak mendapatkan dukungan mayoritas dalam pembahasan Pansus.
Rina menyebut masyarakat Bangka Selatan bukan baru kali ini memperjuangkan wilayah lautnya. Bahkan, penolakan terhadap aktivitas pertambangan di kawasan yang berkonflik dengan nelayan telah berlangsung selama puluhan tahun.
“Masyarakat tidak perlulah dibuat susah. Harus berjuang di sini. Dari awal kita sudah minta agar areal zona perairan Bangka Selatan dikeluarkan dari zona tambang. Tapi teman-teman tetap ngotot ini masuk zona tambang yang membikin masyarakat susah,” ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan mengapa masyarakat seolah harus melakukan demonstrasi terlebih dahulu agar aspirasi mereka didengar.
“Haruskah masyarakat demo dulu baru kita mendengarkan mereka? Kalau memang dari awal sudah konflik dengan masyarakat, dengan rakyat, keluarkanlah. Perkara nanti menteri mau setuju atau tidak setuju, bukan urusan kita,” tegas Rina.
Rina turut menyoroti masuknya sejumlah kawasan pesisir ke dalam zonasi pertambangan, termasuk wilayah di Bangka Selatan dan Belitung.
Baginya, persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari sudut pandang perubahan peta zonasi, tetapi juga harus mempertimbangkan keberlangsungan kehidupan masyarakat pesisir.
Ia pun meminta agar pimpinan DPRD mencatat secara terbuka fraksi-fraksi yang tidak menyetujui aspirasi masyarakat serta mempertimbangkan penundaan paripurna yang dijadwalkan 9 November.
“Kasihan mereka dari Bangka Selatan datang jauh-jauh ke sini. Tolong diingatkan, jangan diparipurnakan tanggal 9 ini sebelum persoalan masyarakat diselesaikan,” ujarnya.
Rina juga mengingatkan seluruh anggota Pansus bahwa memperjuangkan kepentingan masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab sebagai wakil rakyat.
“Janganlah menjadi orang yang munafik, karena memang berjuang untuk masyarakat itu menjadi kewajiban kita semuanya. Apalagi saya perwakilan dari Bangka Selatan. Apa pun yang terjadi, saya akan berjuang untuk mereka semua,” katanya.
DPRD Babel Janji Cari Solusi
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPRD Babel, Edi, menyatakan pihaknya sepakat untuk segera mencari solusi atas aspirasi yang disampaikan masyarakat nelayan.
Ia menyebut hasil tuntutan masyarakat akan diteruskan kepada fraksi-fraksi di DPRD Babel agar dapat menjadi bahan pembahasan dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.
“Kita sepakat. Tidak pikir panjang, kita segera cari solusi. Buatkan hasil tuntutan ini ke fraksi-fraksi, sehingga bisa ditetapkan,” ujar Edi (hjk/dd).


















