https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juni 18, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Ketua DPRD Pangkalpinang :  Biaya Pengurusan Tanah dengan PPAT Harus Sesuai Aturan

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
5 Maret 2022
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AKSARANEWSROOM – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang Abang Hertza menghimbau PPAT melalui Pengda IPPAT Bangka Belitung agar penetapan biaya jasa Pengurusan Tanah melalui PPAT mengacu Permen ATR Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah untuk meringankan masyarakat dalam melakukan pengurusan tanah.

“Kita mengharapkan Pengda IPPAT mengawasi oknum PPAT nakal yang menerapkan biaya jasa pengurusan tanah diluar standar yang ditetapkan peraturan yang berlaku, karena masyarakat yang saat ini tengah mengalami masa sulit ditambah dengan kondisi seperti ini dapat menambah beban masyarakat,” ujarnya, Jumat (4/2) 2022.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional atau Permen ATR Nomor 33 Tahun 2021 Tentang Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah,dinyatakan bahwa Uang Jasa Pejabat Pembuat Akta Tanah dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara atas biaya pembuatan akta tidak boleh melebihi 1 persen dari harga transaksi yang tercantum di dalam akta.

Dijelaskannya, uang jasa sudah termasuk honorarium saksi dalam pembuatan akta dan Uang Jasa didasarkan pada nilai ekonomis. Nilai ekonomis ditentukan dari harga transaksi setiap akta kurang dari atau sampai dengan Rp500.000.000,00 dan paling banyak sebesar persen persen.

Selanjutnya, lanjut dia, lebih dari Rp 500.000.000,00 sampai dengan Rp1.000.000.000,00, paling banyak sebesar 0,75 persen dan lebih dari Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah), paling banyak sebesar 0,5% (nol koma lima persen); atau lebih dari Rp2.500.000.000,00 (dua miliar lima ratus juta rupiah), paling banyak sebesar 0,25% (nol koma dua lima persen).

Sementara itu, menurut Kepala BPN Kota Pangkalpinang, Adi Wibowo, para oknum PPAT nakal juga dapat dilaporkan ke BPN Kota Pangkalpinang jika masyarakat merasa biaya yang di keluarkan dinilai tidak wajar dan kita BPN dapat melakukan tindakan mulai dari teguran hingga pencabutan izin PPAT.

Ketua Pengda IPPAT Hendra Kurniawan menyambut baik rapat yang di fasilitasi ketua DPRD Kota Pangkalpinang karena pihak PPAT dapat berkoordinasi dan menjelaskan terkait besaran biaya jasa yang dikeluarkan oleh masyarakat dalam pengurusan tanah.

“Ke depan kita sebagai Mitra pemerintah juga akan turut mensosialisasikan hal ini sehingga dapat membantu masyarakat dalam pengurusan tanah yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

ShareTweetSend

Related Posts

Bank Sumsel Babel Teguhkan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Bangka Belitung

Bank Sumsel Babel Teguhkan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Bangka Belitung

by Hendri J. Kusuma
18 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel memperkuat komitmennya sebagai bank pembangunan daerah melalui sinergi strategis bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung...

Gunakan QRIS BSB Mobile, Nasabah Nikmati Potongan Harga Selama Palembang Great Sale

Gunakan QRIS BSB Mobile, Nasabah Nikmati Potongan Harga Selama Palembang Great Sale

by Hendri J. Kusuma
17 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID – Bank Sumsel Babel kembali berpartisipasi dalam kemeriahan Palembang Great Sale 2026 dengan menghadirkan program promo belanja bagi masyarakat....

Promo Kuliner Palembang, Bank Sumsel Babel Beri Diskon Rp10 Ribu Lewat QRIS BSB Mobile

Promo Kuliner Palembang, Bank Sumsel Babel Beri Diskon Rp10 Ribu Lewat QRIS BSB Mobile

by Hendri J. Kusuma
17 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Kabar gembira bagi pecinta kuliner di Kota Palembang. Bank Sumsel Babel menghadirkan program promo menarik melalui kerja sama...

Load More
Next Post
Minyak Goreng Langka, DPRD Babel Sidak Pasar Tradisional Sungailiat

Minyak Goreng Langka, DPRD Babel Sidak Pasar Tradisional Sungailiat

Potret Bencana Banjir di Pangkalpinang Tahun 1986

Potret Bencana Banjir di Pangkalpinang Tahun 1986

Dengarkan Keluh Kesah Sopir Truk, Gubernur Segera Panggil Pertamina

Dengarkan Keluh Kesah Sopir Truk, Gubernur Segera Panggil Pertamina

Soal Pelayanan Publik, Komisi I DPRD Babel Bertandang ke Desa Namang

Soal Pelayanan Publik, Komisi I DPRD Babel Bertandang ke Desa Namang

Pastikan Gapoktan Mandiri Terima Bantuan Pupuk Pemerintah, Komisi II DPRD Babel Cek Lokasi

Pastikan Gapoktan Mandiri Terima Bantuan Pupuk Pemerintah, Komisi II DPRD Babel Cek Lokasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Bank Sumsel Babel Teguhkan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Bangka Belitung

Bank Sumsel Babel Teguhkan Peran sebagai Penggerak Ekonomi Bangka Belitung

18 Juni 2026
Gunakan QRIS BSB Mobile, Nasabah Nikmati Potongan Harga Selama Palembang Great Sale

Gunakan QRIS BSB Mobile, Nasabah Nikmati Potongan Harga Selama Palembang Great Sale

17 Juni 2026
Promo Kuliner Palembang, Bank Sumsel Babel Beri Diskon Rp10 Ribu Lewat QRIS BSB Mobile

Promo Kuliner Palembang, Bank Sumsel Babel Beri Diskon Rp10 Ribu Lewat QRIS BSB Mobile

17 Juni 2026
BEM Unmuh Babel Sampaikan 7 Tuntutan kepada Pemerintah, Dorong Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

BEM Unmuh Babel Sampaikan 7 Tuntutan kepada Pemerintah, Dorong Konsolidasi Gerakan Mahasiswa

15 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved