https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/ https://aksaranewsroom.id/kontak/
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Aksara Newsroom
No Result
View All Result
https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/ https://aksaranewsroom.id/
ADVERTISEMENT

Ombudsman Babel: Sumbangan Sukarela Tidak Boleh Ada Batasan Minimum, Pj Walikota Minta Masyarakat Tak Salah Tafsir

Hendri J. Kusuma by Hendri J. Kusuma
18 November 2024
0 0
A A
Share on FacebookShare on Twitter

PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID – Pj Wali Kota Pangkalpinang, Budi Utama mendatangani kantor Ombudsman Bangka Belitung untuk menyusun draf Peraturan Wali Kota (Perwako) tentang penyelenggaraan pendanaan Pendidikan dan pengalokasiannya, Senin (18/11/2024).

Kedatangannya itu bersama Kepala Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Pangkalpinang, Erwandi.

Budi dalam kesempatan itu, mengatakan penyusunan draf ini dilakukan untuk agar tidak adanya kesalahpahaman dan menghilangkan pandangan negative adanya pungutan liar (pungli).

Dia menuturkan, regulasi ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat dan menghilangkan ketahutan para guru dalam mengadakan kegiatan sekolah.

Budi menuturkan, melalui regulasi ini nanti masyarakat dapat memahami bahwa sumbangan sukarela merupakan salah satu bentuk dukungan terhadap Pendidikan yang tujuannya untuk pengembangan karakter siswa.

“Kami tidak ingin melanggar aturan dan tentunya untuk memastikan perlindungan terhadap guru. Sumbangan ini awalnya itu untuk pengembangan karakter siswa, seperti mengikuti kegiatan pawai dan lainnya. Jadi tidak ada paksaan, kalau pun orang tua tidak ingin ikut menyumbang, tidak harus dipermasalahkan. Cukup doakan saja,” kata Budi.

Dia menuturkan, pihak sekolah dan komite dapat terus berdiskusi secara terbuka dengan orang tua agar tidak terjadi kesalahpahaman. Budi berharap melalui upaya ini dapat menjaga kredibilitas Pendidikan di Pangkalpinang. Ia meminta masyarakat dapat memahami bahwa sumbangan sukarela yang diberikan itu tujuannya untuk mendukung pengembangan karakter siswa dan sekolah.

“Kami berdiskusi ke Ombudsman agar dengan adanya regulasi yang jelas ini, kegiatan Pendidikan tidak terhambat karena ketakutan terhadap anggapan pungli. Insyallah kami targetkan revisi draf ini selesai pada Desember nanti,” kata Budi.

Plh Kepala Perwakilan Ombudsman Bangka Belitung yang merupakan Kepala Pemeriksaan Ombudman Babel, Kgs Chris Fither menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Pangkalpinang. Dia menyebut, pemkot merupakan pemerintah daerah yang pertama kalinya secara terbuka melibatkan Ombudsman dalam penyusunan peraturan wali kota.

“Kami sangat mengapresiasi Pemkot Pangkalpinang yang melibatkan Ombudsman untuk memastikan agar regulasi ini tidak bertentangan dengan aturan yang lebih tinggi,” katanya.

Dia juga menjelaskan mengenai perbedaan antara pungutan dan sumbangan. Fither menjelaskan, dana pendidikan dasar wajib belajar 9 tahun itu gratis. Namun dana kegiatan-kegiatan tambahan misalnya dengan adanya pengembangan karakter dan bakat siswa dapat dilakuakn dengan sumbangan sukarela.

“Kalau sumbangan yang sifatnya sukarela itu tidak boleh ada Batasan minimum. Kalau ada itu bukan sukarela lagi. Sumbangan sukarela itu merupakan bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung Pendidikan dan tidak melanggar hak siswa untuk mendapatkan Pendidikan gratis,” ujarnya.

Dia mengatakan, melalui draf penyusunan Perwako ini merupakan wujud keseriusan pemkot agar tidak terjadinya kesalahan dalam penerapan aturan. (*)

Tags: Budi UtamaDinas PendidikanIuranKomite SekolahOmbudsman BabelPj Wali Kota Pangkalpinang
ShareTweetSend

Related Posts

Duel Panas Fase Grup, Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Aman

Duel Panas Fase Grup, Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Aman

by Hendri J. Kusuma
21 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Fase grup Piala Dunia 2026 mulai memasuki babak krusial. Minggu (21/6/2026) malam hingga Senin dini hari WIB, sorotan...

Serbuan Legenda Persib ke Babel, Skuad Djadjang Nurdjaman Siap Tantang Babel All Stars yang Diperkuat Supardi Cs

Serbuan Legenda Persib ke Babel, Skuad Djadjang Nurdjaman Siap Tantang Babel All Stars yang Diperkuat Supardi Cs

by Hendri J. Kusuma
21 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID - Nama-nama besar yang pernah mengantar Persib Bandung meraih gelar juara ISL 2014 akan kembali merumput di Bangka Belitung....

Bank Sumsel Babel Tawarkan Safe Deposit Box, Solusi Penyimpanan Aset Berharga yang Aman

Bank Sumsel Babel Tawarkan Safe Deposit Box, Solusi Penyimpanan Aset Berharga yang Aman

by Hendri J. Kusuma
21 Juni 2026
0

AksaraNewsroom.ID — Bank Sumsel Babel terus memperkuat layanan perbankan bernilai tambah melalui penyediaan fasilitas Safe Deposit Box (SDB), solusi penyimpanan...

Load More
Next Post
Kejagung Tangkap Hendry Lie Terkait Kasus Timah

Kejagung Tangkap Hendry Lie Terkait Kasus Timah

Hadapi Tantangan Fisikal 2025, Ini Strategi Paslon Erzaldi-Yuri

Yuri Kemal Nilai IPR/WPR Merupakan Instrumen Penting Menjawab Tantangan Pengelolaan SDA Timah

Gasak Motor Milik Bos Kerjanya di Pangkalpinang, Pelaku Akhirnya Terciduk di Pelabuhan Tanjung Api-api

Gasak Motor Milik Bos Kerjanya di Pangkalpinang, Pelaku Akhirnya Terciduk di Pelabuhan Tanjung Api-api

Sabu Seberat 82,90 Gram Diamankan dari Tangan Seorang Pria di Pangkalpinang

Sabu Seberat 82,90 Gram Diamankan dari Tangan Seorang Pria di Pangkalpinang

Mengenal Poengky Indarti, Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Mengenal Poengky Indarti, Dari Pembela HAM Menuju Garda Depan Pemberantasan Korupsi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

POPULAR NEWS

  • 5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Respon Gugatan PTUN! DL Wagub Babel Telah Habiskan Rp217 Juta dalam 3 bulan, Gubernur Hidayat Ternyata Segini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
  • Trending
  • Comments
  • Latest
5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

5 Smelter Timah Disita Kejagung Bakal Beroperasi Kembali, Dikelola BUMN Menugaskan PT Timah

23 April 2024
Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

Bocah Perempuan Korban Diterkam Buaya Ditemukan di Dekat Perairan Jembatan Emas

4 Februari 2025
Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

Breaking News! Kejati Babel Diduga Geledah Kantor BWS Babel

18 Juni 2025
Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

Mitos Sentuh Kelamin Patung Victor Noir Cegah Kemandulan

20 Juni 2023
Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

Pemkot Pangkalpinang Terima 130 Kuota PPPK 2022, Ini Formasi dan Jadwal Pelaksanaannya

1
Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

Larangan Ekspor Timah, Berdampak Terhadap Pelaku Usaha dan Perekonomian Babel?

1
Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

Tak Ditemukan Kerugian Negara, Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di DPC Demokrat Pangkalpinang Dihentikan

1
Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

Kurangi Ketergantungan Impor Bahan Pangan di Babel, PT TAM Siapkan Perkebunan Cabai dan Jagung

1
Duel Panas Fase Grup, Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Aman

Duel Panas Fase Grup, Spanyol dan Belgia Berebut Tiket Aman

21 Juni 2026
Serbuan Legenda Persib ke Babel, Skuad Djadjang Nurdjaman Siap Tantang Babel All Stars yang Diperkuat Supardi Cs

Serbuan Legenda Persib ke Babel, Skuad Djadjang Nurdjaman Siap Tantang Babel All Stars yang Diperkuat Supardi Cs

21 Juni 2026
Bank Sumsel Babel Tawarkan Safe Deposit Box, Solusi Penyimpanan Aset Berharga yang Aman

Bank Sumsel Babel Tawarkan Safe Deposit Box, Solusi Penyimpanan Aset Berharga yang Aman

21 Juni 2026
Bank Sumsel Babel Jawab Kebutuhan Nasabah Modern Lewat BSB Prioritas

Bank Sumsel Babel Jawab Kebutuhan Nasabah Modern Lewat BSB Prioritas

21 Juni 2026
ADVERTISEMENT

Tags

ADV Advertorial Algafry Rahman Bangka Barat Bangka Belitung Bangka Selatan Bangka Tengah Bank Sumsel Babel Bawaslu Belitung Beltim BSB BUMN Bupati Bangka Tengah DPRD DPRD Babel Erzaldi Rosman Djohan Gubernur Babel Hidayat Arsani IUP Kapolda Babel Koba KPU Lingkungan MIND ID Molen Nelayan Pangkalpinang Pangkalpinang Pemilu 2024 Pemkab Bangka Tengah Pemkot Pangkalpinang Pemprov Babel Pilkada 2024 Pj Gubernur Babel Polda Babel Politik Program CSR PT Timah Tbk PT Timah PT Timah Tbk Rina Tarol Safrizal Zakaria Ali Timah TINS UMKM
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Newsroom
  • Pedoman Media Siber

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
error: Content is protected !!
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Lingkungan
  • Ekonomi
    • Bisnis
    • Makro
  • Politik
  • Hukum & Kriminal
  • Destinasi
    • Kuliner
    • Budaya
    • Humaniora
  • Olahraga
  • Lokal Newsroom
    • Pangkalpinang
    • Bangka Tengah
    • Bangka
    • Belitung
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
  • Newsroom
    • Newsroom
    • Kontak
    • Disclaimer
  • Aksara Newsroom | Bertutur Dengan Data

PT. AKSARA MEDIA INDONESIA - All rights reserved