PANGKALPINANG, AksaraNewsroom.ID –
Penyelundupan biji timah yang awalnya diduga ilegal dengan jumlah skala besar berhasil diendus oleh TNI Angkatan Laut di Pelabuhan Sadai, Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Bangka Belitung pada Minggu (12/1/2025) lalu.
Namun belakangan selang beberapa hari, TNI AL akhirnya melepaskan tangkapan tersebut dengan alasan dokumen telah dinyatakan lengkap.
Awal tahun 2025, kasus penyelundupan timah yang jumlahnya mencapai 17 ton juga terendus oleh pihak kepolisian di Pelabuhan Tanjung Pendam. Meski demikian, belum terdengar soal penetapan tersangka atas kasus ini.
Praktik culas atau persoalan maraknya penyeludupan timah secara ilegal turut menjadi perhatian Anggota DPRD Bangka Belitung, Rina Tarol, yang mengaku prihatin atas masih masifnya terjadi di tengah upaya ‘bersih-bersih’ hingga perbaikan tata kelola timah.
“Harusnya ini menjadi atensi semua pihak agar penyelundupan timah ini stop, harus dikelola dengan baik, sehingga bermanfaat untuk masyarakat Bangka Belitung. Inikan tidak, seolah-olah tutup mata semuanya, padahal lihat sendiri,” ujarnya saat dikonfirmasi Aksara Newsroom, Sabtu (18/1/2025).
Dia lantas mendorong penegakan hukum ditegakkan seadil-adilnya dan diselesaikan secara tuntas.
“Tidak ada lagi yang bermain-main biar masyarakat semakin tidak dirugikan dengan keadaan ekonomi saat ini yang sangat-sangat tidak baik-baik saja,” kata Rina.
Rina bahkan tak memungkiri masih ada celah alias kongkalingkong dalam praktik timah ilegal. Menurut Rina, pengungkapan penyelundupan timah seharusnya sejalan dengan upaya perbaikan tata kelola timah yang sedang dijalankan oleh pemerintah.
Srikandi DPRD Babel ini tak luput menaruh apresiasinya dengan kehadiran aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugasnya untuk mengamankan dan menjaga SDA timah agar tidak disalahgunakan.
“Ini upaya kita juga untuk menyelamatkan PT Timah dari kerugiannya,” katanya.
“Sangat kita apresiasi. Hanya kan sedih saja setelah ketangkep lepas lagi, berulang, seakan-akan mempermainkan hukum. Apa Bangka Belitung punya aturan sendiri, karena ketangkep lepas,” kata dia.
“Harusnya kita berharap banyak kepada mereka (APH) untuk menjadi atensi semua pihak, apalagi semua APH, untuk saling menjaga untuk ini tidak terjadi lagi,” ujar Rina Tarol.
- Baca Juga: 6 Truk Mobil Tangkapan Pasir Timah Berakhir Dikembalikan, Anggota DPRD Babel Ini Mengaku Bingung
Rina juga tak membantah penyelundupan timah yang terjadi menjadi salah satu penyebab kerugian negara karena pajak dan PNBP tidak masuk maupun kerusakan pada lingkungan.
Namun demikian faktanya, ujar Rina, kasus penyeludupan timah masih berulang terjadi dan bahkan tak ada efek jera. Menurut dia apa yang terjadi saat ini sama saja dengan mengangkangi hukum.
“Satu sisi tetap melakukan aktivitas ilegal. Ini juga bukan tangkapan baru, ini untuk yang kesekian kalinya ditangkap. Padahal kita berharap banyak di APH, bagaimana bisa melindungi SDA yang ada di Bangka Belitung, sehingga bermanfaat untuk masyarakat, bukan bermanfaat untuk sekelompok orang saja,” ujarnya.
Sementara, disinggung seperti apa keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung perbaikan tata kelola timah, Rina berujar bahwa sampai saat ini pemerintah daerah masih menunggu regulasi dari pemerintah pusat.
Dikatakannya, Pemda tidak bisa bergerak sendiri dan terlebih kewenangannya ada di pemerintah pusat untuk mengatur tata kelola timah dengan baik dan bermanfaat untuk masyarakat.
Penulis : Hendri J. Kusuma/dede